Quote:
Bisnis.com , JAKARTA - Dengan
memantau perkembangan harga
minyak dunia dan pergerakan kurs,
pemerintah akan menetapkan
kebijakan harga bahan bakar minyak
pada 1 Agustus 2015.
Menteri Koordinator bidang
Perekonomian Sofyan Djalil
mengatakan keputusan harga BBM
ditetapkan Kementerian ESDM lewat
Peraturan Menteri ESDM setiap
bulan. Namun, harga dipertahankan
pada level Rp7.300/liter untuk
Premium dan Rp6.900/liter untuk
Solar bersubsidi. Harga tersebut
berlaku sejak akhir Maret 2015.
"Nanti akan dihitung. Per 1 Agustus
akan ada ketentuan lebih lanjut,"
kata Sofyan di Kompleks Istana
Kepresidenan, Kamis (23/7/2015).
Sofyan menuturkan perhitungan
harga BBM, utamanya didasarkan
pada tingkat harga minyak mentah
dunia, kurs rupiah terhadap dolar
Amerika Serikat. Selain itu ada pula
komponen distribusi dan
keuntungan pengusaha pom bensin.
"Akhir bulan akan dilihat lagi
bagaimana perkembangan harga
minyak dunia, bagaimana kurs saat
itu, baru ditentukan harganya,"
imbuh Sofyan.
Menurutnya, setiap bulan Menteri
ESDM mengeluarkan Permen yang
mengatur harga BBM eceran.
Namun, tiga bulan terakhir harga
tersebut dipertahankan.
Berdasarkan data Kementerian
ESDM, harga minyak mentah
Indonesia (Indonesia Crude Price)
pada Maret 2015 US$53,66 per
barel. Sedangkan rata-rata ICP
sepanjang Juni 2015 tercatat masih
di atas posisi Maret, yakni US$ 59,40
per barel.
Sofyan menyebut kebijakan yang
akan dikeluarkan pada 1 Agustus
bukanlah kebijakan baru, melainkan
evaluasi rutin per bulan.
http://m.bisnis.com/industri/read/20150723/44/455918/siap-siap-harga-baru-bbm-akan-dirilis-pada-1-agustus
Bau-baunya bakal naik nih...
Harga ICP USD 59, 10% lebih tinggi dari harga Maret dan Rupiah melemah 3% sejak Maret, 13% kenaikan alias Rp1000?
kalau harga minyak WTI dan Brent turun lagi 5 dollar ke USD 44 dan USD 50, ICP semoga rata2 bisa USD 55 dan naiknya mungkin 5-7% alias 300-500 rupiah...
tapi tetap, namanya kenaikan bbm pasti diikuti inflasi...