REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur
Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho usai
diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap hakim
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu
diperiksa persis 12 jam oleh penyidik.
Gatot keluar gedung lembaga antikorupsi pukul
21.35 WIB. Keluarnya orang nomor satu di Sumut
dari gedung KPK itu tepat 12 jam dari
kedatangannya pukul 09.35 WIB. Mengenakan
batik krem kombinasi cokelat, Gatot terlihat lelah
dan hanya satu kalimat berbicara di depan para
wartawan.
"Posisi saya letih, jadi saya minta ke Pak Razman
(pengacara) saja," katanya di gedung KPK, Rabu
(22/7).
Pengacara Gatot, Razman Arief Nasution
mengatakan, kliennya ditanya 28 pertanyaan oleh
penyidik terkait kasus dugaan suap yang
melibatkan tiga hakim PTUN. Namun, Razman
mengklaim Gatot tak terlibat dalam kasus dugaan
suap yang juga menjerat pengacara kondang OC
Kaligis tersebut.
"Jadi intinya selaku Gubernur Sumut merasa
haqqul yakin tidak terlibat masalah suap hakim
PTUN di Medan," ujar mantan terpidana kasus
penganiayaan ini.
Gatot kemudian bergegas memasuki mobil Toyota
Innova warna putih bernomor polisi B 1429 RFN
dan menerobos kerumunan awak media. Dalam
mobil tersebut, Razman ikut menemani dan duduk
di samping Gatot.
link
pdhal panastak kan sudah memvonis bersalah.
Pokoknya pks harus salah dan kalah.