- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua Terjerat Kasus Korupsi, DPRD Parepare Lumpuh


TS
hudaulfah
Ketua Terjerat Kasus Korupsi, DPRD Parepare Lumpuh
Ketua Terjerat Kasus Korupsi, DPRD Parepare Lumpuh


Quote:
Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, hingga saat ini masih lowong setelah sang ketua, Kaharuddin Kadir, dinon-aktifkan. Kaharuddin saat ini berstatus terdakwa kasus korupsi dana tunjangan perumahan. “Banyak agenda sidang, termasuk sidang paripurna yang memerlukan kehadiran ketua,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu, Senin, 20 Juli 2015.
Selain Kaharuddin, Minhajuddin Achmad, yang menjabat Ketua Komisi I; Iqbal Khalik sebagai Ketua Komisi II; dan Sudirman Tansi, yang menjabat Ketua Badan Kehormatan juga dinon-aktifkan karena kasus yang sama. Mereka merupakan bagian dari 23 anggota DPRD Kota Parepare periode 2004-2009, saat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 332 juta itu terjadi. Keempatnya kembali terpilih untuk periode 2014-2019.
Menurut Rahmat, lowongnya jabatan penting di DPRD Parepare mengganggu kelancaran tugas Dewan. Itu sebabnya, dia terus menunggu keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, baik tingkat provinsi maupun Kota Parepare ihwal pergantian antar waktu terhadap Kaharuddin, yang merupakan kader Golkar itu. Demikian pula pergantian antar waktu terhadap Minhajuddin, Iqbal, dan Sudirman.
Rahmat menjelaskan, DPD Partai Golkar Kota Parepare telah mengusulkan nama John Panangan sebagai pengganti Kaharuddin. “Kami menunggu proses lebih lanjut dari Partai Golkar agar penunjukannya segera kami bahas dalam rapat paripurna,” ujar dia.
Ihwal gaji dan tunjangan para petinggi DPRD itu, kata Rahmat, sudah dikembalikan sejak 5 Juli lalu, setelah surat keputusan penonaktifan mereka keluar 29 Juni. “Sesuai ketentuan yang berlaku, mereka hanya boleh menerima gaji pokok,” ucap Rahmat, sembari menambahkan seluruh tunjangan serta mobil dinas telah dikembalikan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Parepare, Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas, mengatakan penyelidikan kasus pelanggaran hukum berkaitan dengan tetap dibayarnya gaji dan tunjangan empat petinggi Dewan itu terus berjalan. “SK penonaktifan mereka tidak menggugurkan penyelidikan,” tuturnya.
Nugraha menjelaskan, penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Parepare terus melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk para pejabat di Sekretariat DPRD hingga Pemerintah Kota Parepare. Sejumlah alat buktipun telah dikantongi.
Penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Parepare menemukan unsur pembiaran, sehingga empat orang petinggi DPRD Parepare itu tetap menerima gaji dan berbagai tunjangannya. Padahal, sejak menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Maret lalu, mereka tidak boleh diberikan gaji dan tunjangan. Sesuai ketentuan yang berlaku, mereka hanya boleh menerima gaji pokok.
Penonaktifan mereka juga berlarut-larut, karena seharusnya mereka meninggalkan jabatannya pada saat statusnya menjadi tersangka. Saat dimintai konfirmasi, Kaharuddin tidak mengangkat telepon selulernya. Pintu rumahnya tertutup rapat saat didatangi Tempo. Adapun Sudirman mengaku lega setelah dinonaktifkan. “Soal yang lain saya tidak bisa komentar," ujar politisi Partai Bulan Bintang itu.
SUMBER
Selain Kaharuddin, Minhajuddin Achmad, yang menjabat Ketua Komisi I; Iqbal Khalik sebagai Ketua Komisi II; dan Sudirman Tansi, yang menjabat Ketua Badan Kehormatan juga dinon-aktifkan karena kasus yang sama. Mereka merupakan bagian dari 23 anggota DPRD Kota Parepare periode 2004-2009, saat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 332 juta itu terjadi. Keempatnya kembali terpilih untuk periode 2014-2019.
Menurut Rahmat, lowongnya jabatan penting di DPRD Parepare mengganggu kelancaran tugas Dewan. Itu sebabnya, dia terus menunggu keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, baik tingkat provinsi maupun Kota Parepare ihwal pergantian antar waktu terhadap Kaharuddin, yang merupakan kader Golkar itu. Demikian pula pergantian antar waktu terhadap Minhajuddin, Iqbal, dan Sudirman.
Rahmat menjelaskan, DPD Partai Golkar Kota Parepare telah mengusulkan nama John Panangan sebagai pengganti Kaharuddin. “Kami menunggu proses lebih lanjut dari Partai Golkar agar penunjukannya segera kami bahas dalam rapat paripurna,” ujar dia.
Ihwal gaji dan tunjangan para petinggi DPRD itu, kata Rahmat, sudah dikembalikan sejak 5 Juli lalu, setelah surat keputusan penonaktifan mereka keluar 29 Juni. “Sesuai ketentuan yang berlaku, mereka hanya boleh menerima gaji pokok,” ucap Rahmat, sembari menambahkan seluruh tunjangan serta mobil dinas telah dikembalikan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Parepare, Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas, mengatakan penyelidikan kasus pelanggaran hukum berkaitan dengan tetap dibayarnya gaji dan tunjangan empat petinggi Dewan itu terus berjalan. “SK penonaktifan mereka tidak menggugurkan penyelidikan,” tuturnya.
Nugraha menjelaskan, penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Parepare terus melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk para pejabat di Sekretariat DPRD hingga Pemerintah Kota Parepare. Sejumlah alat buktipun telah dikantongi.
Penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Parepare menemukan unsur pembiaran, sehingga empat orang petinggi DPRD Parepare itu tetap menerima gaji dan berbagai tunjangannya. Padahal, sejak menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Maret lalu, mereka tidak boleh diberikan gaji dan tunjangan. Sesuai ketentuan yang berlaku, mereka hanya boleh menerima gaji pokok.
Penonaktifan mereka juga berlarut-larut, karena seharusnya mereka meninggalkan jabatannya pada saat statusnya menjadi tersangka. Saat dimintai konfirmasi, Kaharuddin tidak mengangkat telepon selulernya. Pintu rumahnya tertutup rapat saat didatangi Tempo. Adapun Sudirman mengaku lega setelah dinonaktifkan. “Soal yang lain saya tidak bisa komentar," ujar politisi Partai Bulan Bintang itu.
SUMBER
0
727
Kutip
1
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan