Quote:
Ahok persilakan jemaah Ahmadiyah beribadah di Tebet
Reporter : Ferrika Lukmana Sari | Rabu, 15 Juli 2015 16:31

FPI segel markas Jemaah Ahmadiyah di Tebet. ©2015 merdeka.com/faiq hidayat
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JIA) untuk menjalan ibadah di rumah peribadatannya di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan,
"Disposisi ke penataan kota, kita Rapimkan kemudian kita perbolehkan rumah di sana diperuntukkan tempat ibadah," kata Ahok di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (15/7).
Menurut dia, Pemprov DKI tidak dapat menyatakan sebuah aliran keagamaan sesat atau tidak. Bahkan, kata dia di dalam konstitusi tidak mengurusi penilaian kebenaran sebuah aliran keagamaan.
"Soal perselisihan sesat atau nggak itu sesuatu yang berbeda. Kita negara nggak ikut campur mengurus itu, secara konstitusi tidak mengurusi itu," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan berdasarkan UUD 1945 Pasal 28E menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Dengan ketetapan hukum itu, Ahok memutuskan memperbolehkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia menjalankan ibadahnya.
"Tetep boleh beribadah dong, kalau ada perselisihan paham agar diselesaikan dengan baik. Tapi soal ibadah itu urusan masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyegel rumah yang menjadi markas Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Rabu (8/7). Pemkot Jaksel mengeluarkan Surat Peringatan 1 berisi pernyataan bahwa rumah di Bukit Duri itu tak sesuai fungsi tentang rumah ibadah dan menyalahi tata ruang.
http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-...-di-tebet.html
Alhamdullilah, insya alloh para jemaah bisa rayakan hari kemenangan dengan khusuk

bener bener ramadhan membawa berkah

Subhanallah