- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buwas: Kenapa Aku Mesti Dicopot ? Apa Salahku ?


TS
mister.clone
Buwas: Kenapa Aku Mesti Dicopot ? Apa Salahku ?
Quote:
http://nasional.kompas.com/read/2015...au.Merekayasa.
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mempertanyakan sikap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif yang mengkritik jajaran kepolisian dalam proses penanganan kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.
Budi menganggap desakan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti untuk mencopot anak buahnya yang menangani perkara tersebut tidak relevan.
"Relevansinya apa? Dicopot untuk apa? Kesalahannya apa? Apakah saya ini mengkriminalisasi atau merekayasa? Kan tidak!" ujar Budi seusai mengikuti pelantikan Letjen Mulyono sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Budi menyadari sudah banyak desakan agar dirinya mundur sebagai Kabareskrim. Dia berdalih bahwa orang yang mendesaknya mundur tidak paham proses penegakan hukum. (Baca: Polri Pastikan Tak Akan Lagi Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan)
"Kalau saya berupaya sejujur mungkin dan terbuka dengan fakta. Tapi, kalau orang menegakkan hukum, biasanya yang ditegakkan memang enggak suka," kata Budi. (Baca: Budi Waseso Mengaku Sulit Mengisi Laporan Harta Kekayaan)
Budi menyarankan orang-orang yang tidak suka dengan penegakan hukum yang dilakukan pihaknya agar terlebih dulu mengikuti proses yang ada. Dia menjamin proses hukum terhadap dua komisioner Komisi Yudisial dilakukan secara transparan.
"Kalau saya sebagai Kabareskrim menyalahgunakan wewenang, itu ada proses hukumnya. Dilaporkan ke internal akan diperiksa. Enggak ada masalah, semua terbuka kok," kata Budi.
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya mencopot seseorang dari jabatannya di Polri. Harus ada prosedur yang dilalui untuk mengisi jabatan. (Baca: Apa Komentar Kapolri soal Desakan Copot Budi Waseso sebagai Kabareskrim?)
"Polisi kan sudah punya norma-normanya. Norma-norma (mengenai) aturan bagaimana orang bekerja dan nilai bekerja," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
"Kami bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukurannya. Ada prosedurnya (mengganti jabatan)," tambah Badrodin.
Syafii Maarif sebelumnya meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Pasalnya, belum surut pemberitaan komisioner KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner KY mengalami hal serupa. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)
"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keruan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.
"Ada aparat yang jelas-jelas melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii. (Baca: Didesak Dicopot sebagai Kabareskrim, Ini Komentar Budi Waseso)
Bareskrim Polri menjerat Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin.
Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)
0
1.9K
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan