Quote:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melarang seluruh warga ibu kota dan kota penyangga lainnya untuk merayakan takbiran dengan menggunakan kendaraan motor di Jakarta.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, larangan itu senada dengan yang diberlakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Takbiran enggak boleh pakai motor kata Polda, jadi enggak bolehlah," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Namun, suami Veronica Tan itu enggan menjelaskan alasan dari Pemprov DKI melarang umat muslim merayakan kemenangannya dengan cara takbiran keliling menggunakan sepeda motor yang telah menjadi tradisi.
"Kalau masalah alasannya, tanyakan saja sama Polda," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan takbiran jelang Lebaran.
Hanya saja, Tito meminta masyarakat tertib dalam menggelar kegiatan takbiran. Bila melanggar, masyarakat bakal dikenakan sanksi yang setimpal.
"Kami tidak mengeluarkan imbauan larangan takbir. Tapi petugas pasti akan memberikan sanksi bila ada masyarakat yang melanggar aturan saat takbiran," kata Tito usai Apel Siaga.
"Yang tidak pakai helm, bak terbuka kita akan kami lakukan penertiban," tandasnya.
Sumur
hayoo d bully...
