- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
(CURHAT TERBUKA) APAKAH GUNANYA SERTIFIKASI ?
TS
darkatheis
(CURHAT TERBUKA) APAKAH GUNANYA SERTIFIKASI ?
Quote:
Original Posted By PENDAHULUANINI ADALAH CURHATAN TERBUKA SAYA KARENA KETIDAK ADILAN
Quote:
Original Posted By LATAR BELAKANG1. Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan sedang mengalami berbagai perubahan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta ditantang untuk dapat menjawab berbagai permasalahan lokal dan perubahan global yang terjadi begitu pesat. Perubahan dan permasalahan tersebut mencakup : perkembangan masyarakat, informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Bersamaan dengan itu, bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada fenomena yang sangat dramatis, yakni rendahnya daya saing sebagai indikator bahwa pendidikan belum mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan UNDP melaporkan bahwa Indonesia berada pada rangking 111 tahun 2004 dari 174 negara yang diteliti.
Era globalisasi yang ditandai dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukan pentingnya upaya peningkatkan kualitas pendidikan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang harus dilakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan sebagai wahana dalam membangun watak bangsa (nation character building). Untuk itu peran guru harus ditingkatkan kompetensinya dan diadakan sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diembannya.
Mengingat perannya yang sangat strategis tersebut, maka guru haruslah profesional. Agar dapat disebut profesional seorang guru wajib memiliki lima hal yaitu :
1. Komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
2. Menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkanya serta cara mengajarkannya pada siswa.
3. Bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi.
4. Kemampuan berpikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalaman.
5. Hubungan sebagai bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Seiring dengan munculnya istilah profesi guru diidentikkan dengan profesi di kedokteran, psikologi, akuntansi, dan hukum. Lulusan sarjana hukum misalnya, untuk menjadi Notaris harus mendapat sertifikat terlebih dahulu, senada dengan ini menurut Undang-undang Guru dan Dosen pasal 10 Ayat (1) bahwa kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 diperoleh melalui pendidikan profesi. Dengan demikian jelaslah bahwa seorang guru yang profesional salah satu persaratannya adalah telah lulus sarjana pendidikan dan telah memiliki sertifikat.
Dunia pendidikan sedang mengalami berbagai perubahan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, serta ditantang untuk dapat menjawab berbagai permasalahan lokal dan perubahan global yang terjadi begitu pesat. Perubahan dan permasalahan tersebut mencakup : perkembangan masyarakat, informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Bersamaan dengan itu, bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada fenomena yang sangat dramatis, yakni rendahnya daya saing sebagai indikator bahwa pendidikan belum mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan UNDP melaporkan bahwa Indonesia berada pada rangking 111 tahun 2004 dari 174 negara yang diteliti.
Era globalisasi yang ditandai dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukan pentingnya upaya peningkatkan kualitas pendidikan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang harus dilakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan sebagai wahana dalam membangun watak bangsa (nation character building). Untuk itu peran guru harus ditingkatkan kompetensinya dan diadakan sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diembannya.
Mengingat perannya yang sangat strategis tersebut, maka guru haruslah profesional. Agar dapat disebut profesional seorang guru wajib memiliki lima hal yaitu :
1. Komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
2. Menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkanya serta cara mengajarkannya pada siswa.
3. Bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi.
4. Kemampuan berpikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalaman.
5. Hubungan sebagai bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Seiring dengan munculnya istilah profesi guru diidentikkan dengan profesi di kedokteran, psikologi, akuntansi, dan hukum. Lulusan sarjana hukum misalnya, untuk menjadi Notaris harus mendapat sertifikat terlebih dahulu, senada dengan ini menurut Undang-undang Guru dan Dosen pasal 10 Ayat (1) bahwa kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 diperoleh melalui pendidikan profesi. Dengan demikian jelaslah bahwa seorang guru yang profesional salah satu persaratannya adalah telah lulus sarjana pendidikan dan telah memiliki sertifikat.
Quote:
Original Posted By TUJUAN SERTIFIKASI Sertifikasi Guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk :
1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik professional.
2. Meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
3. Meningkatkan kesejahteraan dalam guru.
4. Meningkatkan martabat guru ; dalam rangka mewujudkan pendidikan Nasionaal yang bermutu.
1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik professional.
2. Meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
3. Meningkatkan kesejahteraan dalam guru.
4. Meningkatkan martabat guru ; dalam rangka mewujudkan pendidikan Nasionaal yang bermutu.
Sumber
APAKAH TUJUAN ITU BERHASIL
"TIDAK"
Quote:
Saya sebagai Operator Sekolah sangat miris melihatnya, kenapa?
banyak Guru yang ada disekolah saya yang mengaku sudah profesionalisme dalam mengajar tetapi tidak memiliki skil pengetahuan dasar komputer. lalu apakah gunanya sertifikasi?
untuk kepentingan pribadi kah? bahkan saudara saya sendiri yang mengaku Guru Profesional dan mendapat sertifikasi di Mata Pelajaran Komputer saja tidak paham untuk intalasi dan troubleshooting sederhana komputer.
apakah ini adil? dengan kerjaan saya sebagai OP dan Guru Komputer?
banyak Guru yang ada disekolah saya yang mengaku sudah profesionalisme dalam mengajar tetapi tidak memiliki skil pengetahuan dasar komputer. lalu apakah gunanya sertifikasi?
untuk kepentingan pribadi kah? bahkan saudara saya sendiri yang mengaku Guru Profesional dan mendapat sertifikasi di Mata Pelajaran Komputer saja tidak paham untuk intalasi dan troubleshooting sederhana komputer.
apakah ini adil? dengan kerjaan saya sebagai OP dan Guru Komputer?
PERHATIKAN NASIB OPERATOR SEKOLAH WAHAI BAPAK MENTERI PENDIDIKAN
BAPAK ANIS BAWESDAN YANG TERHORMAT
BAPAK ANIS BAWESDAN YANG TERHORMAT
0
2.4K
Kutip
33
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan