Kaskus

News

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Lebaran, Napi Korupsi Dapat Remisi
Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memberikan remisi kepada narapidana kasus korupsi. Namun, hingga saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum menerima usulan nama-nama yang berhak menerima remisi dari daerah.

"Usulan napi korupsi di darerah belum lengkap. Jadi kami belum terima," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma`mun saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (14/7/2015)

Sehingga, pemberian remisi untuk narapidana korupsi, baru dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri. "Karena usulannya belum lengkap bisa sesudah Lebaran," ucapnya.

Menurut Ma`mun, pemberian remisi terhadap narapidana korupsi bereda porsesnya dengan narapidana umum. Untuk mendapatkan remisi , kata Ma`mun, seorang narapidan korupsi harus memenuhi berbagai syarat.

"Ada syarat-syaratnya. Sudah menjalani sepertiga masa hukuman, berkelakuan baik dan membayar kerugian," kata Ma'mun. Ia mengatakan pemberian remsisi merupakan hak narapidana. "Siapa pun narapidana berhak," ujarnya.
TRK

sumber

selamat ya buat yg dapet
0
1.4K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan