- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[#SaveKamil] Ini Penjelasan BCCF Dituding Gelapkan Duit Hibah Pemkot Bandung


TS
php9juli
[#SaveKamil] Ini Penjelasan BCCF Dituding Gelapkan Duit Hibah Pemkot Bandung
Quote:
Original Posted By DutyCorp►Oh Ternyata. Sumbernya Agan Rosadie untuk artikel http://m.kaskus.co.id/thread/55a1441...kasus-korupsi
bagi saya mencurigakan. Perasaan Yang Asli Itu http://daerah.sindonews.com/jabar deh, Bukan http://sindojabar.com/ 
Sumbernya Agan rarahijau Sepertinya Menjanjikan.

Sumbernya Agan rarahijau Sepertinya Menjanjikan.
[#SaveKamil] Ini Penjelasan BCCF Dituding Gelapkan Duit Hibah Pemkot Bandung
Quote:
Original Posted By rarahijau►
PihakBandung Creative City Forum (BCCF) langsung mengklarifikasi pemberitaan di media massa ihwal adanya dugaan penggelapan dana hibah Pemkot Bandung pada 2012 lalu. Pemberitaan di beberapa media massa yang muncul, mengutip pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono.
Feri menyebut akan memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait adanya dugaan korupsi dana hibah yang diterima BCCF. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa BCCF menerima duit fantastis yang secara anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan kegiatannya. Pada 2012, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua BCCF.
Ketua BCCF Fiki Satari menyatakan, prihatin dengan pemberitaan tersebut. Sebab anggaran yang disebut digelontorkan pada BCCF (ada yang menyebut Rp 7 miliar dan Rp 44 miliar) itu tidak akurat.
"Kami prihatin dengan pemberitaan yang tidak tepat secara materi. Kami posisikan diri sebagai komunitas kreatif di Kota Bandung yang ingin memberikan kontribusi nyata buat kota ini," kata Satari dalam jumpa persnya, di simpul space, Bandung, Jumat (10/7).
BCCF sendiri pada Oktober 2012 hanya menerima anggaran Rp 1,3 miliar dengan pertanggungjawaban kegiatan yang sudah dilaporkan pada tahun berikutnya pada Pemkot Bandung. "Kami luruskan di sini duit itu bukan bansos tapi hibah," ungkapnya.
Ada pun di dalamnya terdapat Rp 44 juta yang digunakan untuk pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). "Dana itu sudah termasuk biaya pembelian dan pembuatan serta maintenance website selama satu tahun," jelasnya.
Soal BCCF yang dianggap tidak melaporkan bentuk kegiatannya ke HAKI, dia kembali membantah. Semua proses pendaftaran ke HAKI sudah dilakukan. Beberapa rangkaian kegiatan pada 2012 lalu dilakukan komunitas kreatif tersebut. Di antaranya rangkaian Helarfest yang diselenggarakan sepanjang 2012 mengangkat isu aktivasi ruang publik kota.
"Ada Lightchestra, Festival Kampung Tamansari, Kampung Kreatif, dan semua itu kami meninggalkan jejak sosial, ekonomi dan fisik seperti adanya mural di taman sari," ujarnya.
"Untuk lebih jelas soal disebut tidak mendaftar bisa dicek langsung ke Ditjen HAKI," terangnya menambahkan. Semasa kegiatan berlangsung audit BPK juga pernah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilakukan. "Sudah dua kali, ketika kegiatan berlangsung, menanyakan bagaimana prosesnya dan ketika sudah selesai," katanya.
Menurutnya BCCF ingin meluruskan semua pemberitaan yang beredar agar tidak terjadi distorsi informasi yang diterima masyarakat. "Jadi ini bisa disampaikan pada publik," ungkapnya.
Kajati Jabar Feri Wibisono sendiri mengaku akan memanggil Ridwan Kamil usai lebaran terkait penggunaan anggaran hibah 2012 yang digelontorkan Pemkot Bandung.
Emil yang dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut belum mau berkomentar banyak. "Saya no komen dulu ya," kata Emil usai menghadiri groundbreaking pintu tol Gede Bage Bandung, Jumat (10/7).
Emil mengaku akan mempelajari dulu adanya tudingan kasus dugaan korupsi terhadap BCCF. Sehingga dirinya belum mau berkomentar banyak. "Belum ada langkah dulu," terangnya.
Pria berkaca mata tersebut kemudian berjanji akan menyampaikan pernyataan lengkap jika waktunya sudah tepat. "Nanti saya kabari kalau waktunya sudah tiba," ujarnya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini...dung-2012.html
Ga bosen apa kasus ini mulu yang diangkat dari sebelum piwalkot sampe sekarang. Cari kasus lain atuh
Tapi gapapa sih hebohin aja, cuman hati-hati aja, yang awalnya cuman niat jatuhin nama awas malah jadi naikin nama loh. Soalnya masyarakat jadi tau ternyata sebelum jadi walikota kang emil udah ikut bangun bandung bersama kelompok kreatifnya
edit: tambah sumber lain
http://nasional.tempo.co/read/news/2...a-ridwan-kamil
TEMPO.CO, Jakarta - Bandung Creative City Forum (BCCF) diduga melakukan korupsi dana hibah pada 2012 yang ketika itu masih diketuai Ridwan Kamil, kini Wali Kota Bandung. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang tengah menyelidiki laporan dugaan korupsi itu berencana memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
“Korupsi gimana, justru nombok,”kata Sekretaris Jenderal BCCF, Tita Larasati, Sabtu, 11 Juli 2015.
Tita yang pernah menjadi Koordinator Creative Enterpreneur Network BCCF pada 2012 mengatakan, pada 2012 pihaknya mendapat dana hibah sebesar Rp 1,3 miliar. Dana sebesar itu paling banyak digunakan untuk menghelat Helarfest bertema empat elemen kota, yakni hutan, taman, sungai, dan kampung.
“Lebih dari setengah dana hibah untuk Helarfest,” ujar Tita.
Sebagian dana hibah lain dipakai untuk mengurus pembuatan hak cipta ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk 4 merek, yakni logo BCCF, logo .bdg, kemudian logo HELARFEST, serta logo MAGZ.bdg. Logo itu seluruhnya diusulkan masuk ke 18 kelas, seperti pakaian hingga merchandise.
“Sampai sekarang masih menunggu, kami belum menerima sertifikat kepemilikan logo tesebut dari pemerintah,” ujar Tita.
Adapun majalah internal BCCF yang sempat dicetak dua kali dan muncul di Internet, harus tutup karena dananya habis pada akhir 2012. Tita mengatakan, semua penggunaaan dana hibah tersebut telah mereka laporkan ke Bagian Perekonomian Kota Bandung pada 2013.
Sebelum terpilih menjadi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil sempat menjadi Ketua BCCF hingga 2012. Karena itu Kejaksaan Tinggi ingin memanggilnya untuk diperiksa.
PihakBandung Creative City Forum (BCCF) langsung mengklarifikasi pemberitaan di media massa ihwal adanya dugaan penggelapan dana hibah Pemkot Bandung pada 2012 lalu. Pemberitaan di beberapa media massa yang muncul, mengutip pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono.
Feri menyebut akan memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait adanya dugaan korupsi dana hibah yang diterima BCCF. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa BCCF menerima duit fantastis yang secara anggaran tidak dapat dipertanggungjawabkan kegiatannya. Pada 2012, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua BCCF.
Ketua BCCF Fiki Satari menyatakan, prihatin dengan pemberitaan tersebut. Sebab anggaran yang disebut digelontorkan pada BCCF (ada yang menyebut Rp 7 miliar dan Rp 44 miliar) itu tidak akurat.
"Kami prihatin dengan pemberitaan yang tidak tepat secara materi. Kami posisikan diri sebagai komunitas kreatif di Kota Bandung yang ingin memberikan kontribusi nyata buat kota ini," kata Satari dalam jumpa persnya, di simpul space, Bandung, Jumat (10/7).
BCCF sendiri pada Oktober 2012 hanya menerima anggaran Rp 1,3 miliar dengan pertanggungjawaban kegiatan yang sudah dilaporkan pada tahun berikutnya pada Pemkot Bandung. "Kami luruskan di sini duit itu bukan bansos tapi hibah," ungkapnya.
Ada pun di dalamnya terdapat Rp 44 juta yang digunakan untuk pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). "Dana itu sudah termasuk biaya pembelian dan pembuatan serta maintenance website selama satu tahun," jelasnya.
Soal BCCF yang dianggap tidak melaporkan bentuk kegiatannya ke HAKI, dia kembali membantah. Semua proses pendaftaran ke HAKI sudah dilakukan. Beberapa rangkaian kegiatan pada 2012 lalu dilakukan komunitas kreatif tersebut. Di antaranya rangkaian Helarfest yang diselenggarakan sepanjang 2012 mengangkat isu aktivasi ruang publik kota.
"Ada Lightchestra, Festival Kampung Tamansari, Kampung Kreatif, dan semua itu kami meninggalkan jejak sosial, ekonomi dan fisik seperti adanya mural di taman sari," ujarnya.
"Untuk lebih jelas soal disebut tidak mendaftar bisa dicek langsung ke Ditjen HAKI," terangnya menambahkan. Semasa kegiatan berlangsung audit BPK juga pernah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilakukan. "Sudah dua kali, ketika kegiatan berlangsung, menanyakan bagaimana prosesnya dan ketika sudah selesai," katanya.
Menurutnya BCCF ingin meluruskan semua pemberitaan yang beredar agar tidak terjadi distorsi informasi yang diterima masyarakat. "Jadi ini bisa disampaikan pada publik," ungkapnya.
Kajati Jabar Feri Wibisono sendiri mengaku akan memanggil Ridwan Kamil usai lebaran terkait penggunaan anggaran hibah 2012 yang digelontorkan Pemkot Bandung.
Emil yang dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut belum mau berkomentar banyak. "Saya no komen dulu ya," kata Emil usai menghadiri groundbreaking pintu tol Gede Bage Bandung, Jumat (10/7).
Emil mengaku akan mempelajari dulu adanya tudingan kasus dugaan korupsi terhadap BCCF. Sehingga dirinya belum mau berkomentar banyak. "Belum ada langkah dulu," terangnya.
Pria berkaca mata tersebut kemudian berjanji akan menyampaikan pernyataan lengkap jika waktunya sudah tepat. "Nanti saya kabari kalau waktunya sudah tiba," ujarnya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini...dung-2012.html
Ga bosen apa kasus ini mulu yang diangkat dari sebelum piwalkot sampe sekarang. Cari kasus lain atuh

Tapi gapapa sih hebohin aja, cuman hati-hati aja, yang awalnya cuman niat jatuhin nama awas malah jadi naikin nama loh. Soalnya masyarakat jadi tau ternyata sebelum jadi walikota kang emil udah ikut bangun bandung bersama kelompok kreatifnya

edit: tambah sumber lain
Spoiler for tempo:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...a-ridwan-kamil
TEMPO.CO, Jakarta - Bandung Creative City Forum (BCCF) diduga melakukan korupsi dana hibah pada 2012 yang ketika itu masih diketuai Ridwan Kamil, kini Wali Kota Bandung. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang tengah menyelidiki laporan dugaan korupsi itu berencana memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
“Korupsi gimana, justru nombok,”kata Sekretaris Jenderal BCCF, Tita Larasati, Sabtu, 11 Juli 2015.
Tita yang pernah menjadi Koordinator Creative Enterpreneur Network BCCF pada 2012 mengatakan, pada 2012 pihaknya mendapat dana hibah sebesar Rp 1,3 miliar. Dana sebesar itu paling banyak digunakan untuk menghelat Helarfest bertema empat elemen kota, yakni hutan, taman, sungai, dan kampung.
“Lebih dari setengah dana hibah untuk Helarfest,” ujar Tita.
Sebagian dana hibah lain dipakai untuk mengurus pembuatan hak cipta ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk 4 merek, yakni logo BCCF, logo .bdg, kemudian logo HELARFEST, serta logo MAGZ.bdg. Logo itu seluruhnya diusulkan masuk ke 18 kelas, seperti pakaian hingga merchandise.
“Sampai sekarang masih menunggu, kami belum menerima sertifikat kepemilikan logo tesebut dari pemerintah,” ujar Tita.
Adapun majalah internal BCCF yang sempat dicetak dua kali dan muncul di Internet, harus tutup karena dananya habis pada akhir 2012. Tita mengatakan, semua penggunaaan dana hibah tersebut telah mereka laporkan ke Bagian Perekonomian Kota Bandung pada 2013.
Sebelum terpilih menjadi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil sempat menjadi Ketua BCCF hingga 2012. Karena itu Kejaksaan Tinggi ingin memanggilnya untuk diperiksa.
Polling
0 suara
Menurut agan apa tujuan mentarget Ridwan Kamil dlm kasus ini?


tien212700 memberi reputasi
1
2.2K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan