- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PSSI akhirnya Menang PTUN, La Nyala ajak Menpora damai


TS
fanovid
PSSI akhirnya Menang PTUN, La Nyala ajak Menpora damai

Quote:
Spoiler for gambar:

Liputan6.com, Jakarta - Upaya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) membuahkan hasil. Gugatannya agar Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut SK Pembekuan PSSI dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Mengabulkan permohonan pemohon (PSSI), menyatakan tergugat (Kemenpora) diwajibkan mencabut surat keputusan itu," kata Hakim Ketua, Ujang Abdullah, di PTUN Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Tak hanya meminta Kemenpora mencabut SK Pembekuan PSSI, pengadilan juga menghukum Kemenpora membayar denda Rp 277 ribu. "Tergugat juga dapat mengajukan banding dalam 14 hari kerja," tutup hakim.Perkara ini berawal ketika Kemenpora menerbitkan SK Pembekuan PSSI. Kebijakan itu dikeluarkan karena PSSI dianggap tidak mengindahkan teguran Kemenpora terkait kelayakan klub-klub yang akan berlaga di kompetisi musim 2015.
Tak puas dengan tindakan Kemenpora, PSSI mengajukan gugatan ke PTUN. PSSI menilai pembekuan Kemenpora telah menerobos hukum yang berlaku.
Terdapat tiga poin yang menjadi fokus dalam gugatan PSSI ke PTUN. Pertama, SK Pembekuan dari Menpora dianggap menerobos peraturan undang-undang. Kedua, Menpora dianggap menjelma sebagai lembaga yudikatif karena menilai hasil kongres luar biasa di Surabaya 18 April 2015 lalu tidak sah.
Lalu, Menpora menggandeng Asprov sementara mereka membekukan pengurus PSSI pusat. Pembekuan yang dilakukan Kemenpora terhadap PSSI itu juga berimbas jatuhnya sanksi FIFA yang jatuh pada 30 Mei 2015. FIFA menilai PSSI telah mendapat intervensi dari pemerintah yang tentu sangat dilarang dalam statuta FIFA. (Ary/Jnp)
Sumber dari Liputan6.com
Quote:
Spoiler for gambar:

Liputan6.com, Jakarta - PSSI memenangkan gugatannya terhadap Kemenpora di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7/2015). Ketua Umum PSSI terpilih, La Nyalla Mattalitti, bersyukur dengan keputusan yang menguntungkan pihaknya itu.
"Syukur Alhamdullilah. Keputusan sidang ini merupakan momentum yang sangat tepat apalagi di bulan suci Ramadan, momentum yang saya sangat harapkan untuk mengakhiri drama dan perdebatan sepak bola nasional yang kontra produktif," ungkap La Nyalla pada situs resmi PSSI (14/7).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan yang diajukan PSSI atas Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengadilan pun meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mencabut Surat Keputusan tentang Pembekuan PSSI.
"Melalui momentum yang baik ini, saya ajak Menteri Pemuda dan Olahraga baik karena jabatannya maupun pribadinya untuk mengakhiri semua ini, mematuhi Putusan Pengadilan dan duduk bersama-sama untuk membangun sepakbola Indonesia yang lebih baik," tambah La Nyalla.
Majelis hakim yang diketuai Ujang Abdullah menerima seluruh alasan gugatan yang diajukan PSSI. "Seluruh eksepsi tergugat (Kemenpora) ditolak, dan duplik yang diserahkan PSSI diterima seluruhnya," kata Ujang Abdullah di PTUN Jakarta.
Dalam pertimbangan perkara bernomor 91/G/2015/PTUN-JKT, Majelis menyatakan tenggat surat peringatan yang diberikan Kemenpora kepada PSSI terlalu pendek. "Tenggat waktu antara SP I dan III tidak sesuai nalar karena SP I ke II hanya enam hari dan dari SP II ke III hanya sehari," jelas Hakim.
"Tenggat tersebut melanggar asas profesionalitas dan pemerintahan yang baik. Dan SK Menpora adalah bentuk penyalahgunaan wewenang." (Ton/Ary)
Sumber dari Liputan6.com
Sepakbola Indonesia balik lagi ke tangan PSSI setelah lama sekali

Diubah oleh fanovid 14-07-2015 17:55
0
3.5K
Kutip
36
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan