Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
Kasus Suap Hakim PTUN, KPK Panggil Gubernur Sumut dan OC Kaligis
KPK mengembangkan kasus penyuapan terhadap tiga hakim PTUN Medan. Penyidik memanggil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis.

"Ada panggilan terhadap Gubernur Sumut dan juga OC Kaligis," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (12/7/2015).

Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka M Yagari Bhastara. Pengacara yang akrab disapa Gerry itu bekerja untuk kantor OC Kaligis dan rekan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang yang mereka tangkap pada Kamis pekan lalu, sebagai tersangka kasus suap-menyuap. Mereka adalah tiga hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi, serta panitera pengganti, Syamsir Yusfan. Keempatnya menjadi tersangka penerima suap. Satu tersangka lain, yaitu Gerry, yang merupakan pengacara dari Kantor Hukum OC Kaligis, diduga sebagai pemberi suap.

Suap-menyuap ini diduga terkait pengungkapan dugaan korupsi dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah oleh Kejaksaan Tinggi Sumut. Gerry mewakili Pemerintah Provinsi Sumut dalam menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut ke PTUN Medan.

Kemudian pada hari Sabtu kemarin, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat salah satunya ruang Gubernur Sumut dan ruang Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut di kompleks Pemprov Sumut.


http://news.detik.com/berita/2967215...dan-oc-kaligis

Iya lah (dipanggil saja), biar kasus ini cepat selesai. Malah bila perlu langsung saja (ditangkap) untuk memudahkan penyelidikan. Seluruh rakyat Indonesia (kecuali kader/simpatisan partai ks) ada di belakang KPK. Maju terus KPK!!!


0
4.1K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan