Quote:
Senin 13 Jul 2015, 17:50 WIB
Jokowi Kumpulkan Kapolri, Jaksa Agung dan Menkum Bahas Grasi Antasari
Mega Putra Ratya - detikNews

Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sore ini Presiden Jokowi mengumpulkan Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung dan Menkum HAM di Kantor Presiden. Pertemuan membahas soal grasi yang diajukan oleh mantan ketua KPK Antasari Azhar.
"Bahas soal grasi Antasari," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, sebelum mengikuti rapat terbatas tersebut di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Rapat digelar tertutup, dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Rapat digelar sebelum acara buka puasa bersama Presiden Jokowi dengan para dubes negara sahabat.
Sementara itu Menkum Yasonna mengatakan Presiden Jokowi meminta agar pengajuan grasi tersebut dikaji. Menurut Yasonna, ada niatan Presiden Jokowi untuk mengabulkan grasi Antasari.
"Buat dikaji bener. Secara prinsip kemanusiaan memang ada tapi ini ada kendala yuridis. Kendala hukum," tuturnya.
http://news.detik.com/berita/2967951...grasi-antasari
orang yang minta grasi bukannya berarti dia minta ampunan

minta ampunan bukannya berarti ngaku bersalah

padahal satu satunya kesalahan antasari hanya menjebloskan besan mantan presiden