- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PKS: Gatot Akan Ada!


TS
ancha365
PKS: Gatot Akan Ada!
Sumatra Utara – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa PKS telah meminta Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diinterogasi sebagai saksi. Dia mengatakan bahwa Gatot harus mematuhi semua proses penegakan hukum.

©kompas.com
“Dia akan berada di sana. Dia telah dipanggil,” katanya pada hari Senin (12/07).
Sebelumnya, KPK panggil Gatot dan pengacara Otto Cornelis Kaligis sebagai saksi dalam kasus suap terhadap Hakim Administrasi Negara Pengadilan Medan. Kasus ini terungkap saat KPK menahan lima orang, empat di antaranya berasal dari PTUN Medan.
Namun keduanya, Gatot dan OC Kaligis belum terlihat di kantor KPK sampai siang, meskipun fakta bahwa panggilan resmi di jadwalkan pada jam 10 pagi. Mardani mengatakan bahwa dia tidak tahu di mana Gatot dan berkata “mungkin dia sibuk”.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan bahwa kasus ini mulai dari penyelidikan Pengadilan Negeri Sumatera Utara pada dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). Kasus ini diambil alih oleh Mahkamah Agung pada bulan September 2013 silam.
Kepala Biro Keuangan Administrasi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis, menyatakan bahwa Mahkamah Agung telah bertanya tentang pertanyaan tuduhan itu. Namun, Pengadilan Sumatera Utara memutuskan untuk memanggil dia lagi untuk penyelidikan yang sama. Fuad mengajukan tuduhan terhadap penyelidikan, dengan alasan bahwa dengan Mahkamah Agung sebelumnya telah diperiksa. Di bantu OC Kaligis dan mitra, Fuad akhirnya memenangkan banding, namun mengarah ke kasus suap yang sangat dicurigai.
Sumber: http://www.sebagai.com/politik/hukum...-akan-ada/2325

©kompas.com
“Dia akan berada di sana. Dia telah dipanggil,” katanya pada hari Senin (12/07).
Sebelumnya, KPK panggil Gatot dan pengacara Otto Cornelis Kaligis sebagai saksi dalam kasus suap terhadap Hakim Administrasi Negara Pengadilan Medan. Kasus ini terungkap saat KPK menahan lima orang, empat di antaranya berasal dari PTUN Medan.
Namun keduanya, Gatot dan OC Kaligis belum terlihat di kantor KPK sampai siang, meskipun fakta bahwa panggilan resmi di jadwalkan pada jam 10 pagi. Mardani mengatakan bahwa dia tidak tahu di mana Gatot dan berkata “mungkin dia sibuk”.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan bahwa kasus ini mulai dari penyelidikan Pengadilan Negeri Sumatera Utara pada dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). Kasus ini diambil alih oleh Mahkamah Agung pada bulan September 2013 silam.
Kepala Biro Keuangan Administrasi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis, menyatakan bahwa Mahkamah Agung telah bertanya tentang pertanyaan tuduhan itu. Namun, Pengadilan Sumatera Utara memutuskan untuk memanggil dia lagi untuk penyelidikan yang sama. Fuad mengajukan tuduhan terhadap penyelidikan, dengan alasan bahwa dengan Mahkamah Agung sebelumnya telah diperiksa. Di bantu OC Kaligis dan mitra, Fuad akhirnya memenangkan banding, namun mengarah ke kasus suap yang sangat dicurigai.
Sumber: http://www.sebagai.com/politik/hukum...-akan-ada/2325
Diubah oleh ancha365 14-07-2015 04:50
0
2.8K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan