Kaskus

News

medanbungAvatar border
TS
medanbung
Pasca OTT KPK | Dewan Nilai Pemprov Sumut Terlibat
http://bareskrim.com/2015/07/13/pasc...umut-terlibat/

MEDAN | Anggota Komisi A DPRD Sumut, Dr Januari Siregar SH MHum menegaskan, sangat kental ada keterlibatan Pemprov dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi sangat lekat keterkaitan dan imbasnya juga ke Pemprov Sumut. Apalagi, sumber perkara datangnya dari adanya panggilan-panggilan yang dilakukan banyak orang yang merupakan pegawai Pemprov berkenaan dengan DBD dan DBH,” kata Januari Siregar saat dimintai komentarnya di ruangnya, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (13/7/2015).

Dia menduga terkait dana yang digunakan untuk penyuapan tidak jauh merupakan dana dari Pemprov. “Sangat tidak memungkinkan dana pribadi digunakan untuk hal tersebut,” ucapnya.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho? Politisi PKPI ini mengaku sangat kental. “Apa mungkin Ahmad Fuad dalam posisinya sebagai Kepala Biro Keuangan Pemprovsu mengajukan gugatan tanpa mengetahui gubernur? Apa mungkin Ahmad Fuad mengeluarkan uang untuk membayar pengacara kita bilang tanpa sepengetahuan gubernur? Apa mungkin Fuad atau gubernur mengeluarkan uang pribadi untuk kepentingan gugatan yang diajukan Pemprovsu. Tidak kan? Jadi keterlibatan Pemprovsu sangat kental,” tegasnya.

Dia menambahkan, dengan digeledahnya ruang kerja Gubsu oleh KPK pada kemarin malam dilihat bisa adanya dugaan keterlibatan gubernur. “Kalau saya lihat arah begitu. Maka keterkaitan sangat kental semua orang bisa melihat hal tersebut,” ucapnya.

Menurut Januari, sekarang yang menjadi persoalan apakah uang yang ditemui dalam OTT KPK kemarin, uang merupakan bagian honor pengacara atau tidak? “Kalau ternyata uang tersebut di luar honor. Ini kalau ya, keterkaitan sangat kental dan bisa kena. Jadi, sumber uang dari mana dari uang pribadi, tentunya sangat tidak mungkin. Malah mengambil uang Pemprovsu. Mana ada uang pribadi keluar untuk urusan provinsi. Itu tidak mungkin. Ini juga pintu masuk bagi KPK untuk menelusri penyimpangan-penyimpangan lainnya di provinsi Sumut,” ucapnya.

Januari menambahkan, jika nantinya Gubsu memang ‘tersangkut’ bisa saja mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar. Antara lain soal penunjukkan pejabat sementara (Pj) atau pelaksana harian (PLH) kepala daerah.

Selanjutnya di...http://bareskrim.com/2015/07/13/pasca-ott-kpk-dewan-nilai-pemprov-sumut-terlibat/
0
550
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan