- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Diminta Selesaikan Kasus Rigister 40 Palas


TS
medanbung
Jokowi Diminta Selesaikan Kasus Rigister 40 Palas
http://bareskrim.com/2015/07/13/joko...ster-40-palas/
MEDAN | Ketua Apkasindo (Assosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Sumut, A Rianto Gunari BSc berharap kepada Presiden Jokowi, agar membuka hati untuk menyelesaikan persoalan Register 40 Kabupaten Palas (Padang Lawas) dan Paluta (Padang Lawas Utara) yang melibatkan 47 perusahaan dengan ‘win win solution’, demi kenyamanan berinvestasi sekaligus menghindari keresahan masyarakat yang bermukin dikawasan itu.
“Persoalan register 40 sudah puluhan tahun tidak selesai-selesai. Bahkan dinilai tidak satu pun institusi pemerintah memberikan solusi terbaiknya. Hal inilah menimbulkan keprihatinan bagi para pengusaha dan kelangsungan hidup perekonomian masyarakat yang berada di kawasan itu, sehingga besar harapan kita agar persoalan ini menjadi perhatian Presiden,” ujar A Rianto Gunari kepada wartawan, Senin (13/7/2015), di Medan.
Rianto bahkan menyoroti tentang proses penetapan kawasan hutan di kawasan Register 40, karena untuk menentukan sebuah kawasan hutan sesuai Undang-Undang Kehutanan harus melalui empat tahapan.
Pertama, harus ada penunjukan, lalu peñata batasan, pemetaan dan penetapan. “Setelah empat proses itu selesai dilaksanakan, barulah dilakukan pengukuhan. Pertanyaannya, apakah proses ini sudah dilakukan oleh pihak kehutanan di kawasan register 40 itu?” kata Rinto.
Dijelaskannya, jika eksekusi lahan yang menjadi pilihan pemerintah, Rinto khawatir ada puluhan ribu rakyat yang akan menjadi pengangguran. “Padahal, sawit itu sudah benar-benar menjadi berkah bagi rakyat dan bangsa ini, sesuai kondisi alam yang benar-benar cocok,” kata Rinto yang juga Ketua LSM FORMAPP (Forum Masyarakat Peduli Pembangunan).
Sementara itu, Ketua Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Drs Gandi Parapat, melihat pentingnya campur tangan presiden secara langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Terlebih mencari penyelesaian “win-win solution” sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dimenangkan dan dikalahkan.
Kedatangan tim dari Jakarta, seperti Menteri Kehutanan, Menkopolhukam serta lainnya, menurut Gandi, tidak menunjukkan “win-win solution”. Justeru yang terjadi saat ini, timbulnya kegelisahan warga Negara dan kegelisahan semua pihak.
Selanjutnya di....http://bareskrim.com/2015/07/13/jokowi-diminta-selesaikan-kasus-rigister-40-palas/
MEDAN | Ketua Apkasindo (Assosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Sumut, A Rianto Gunari BSc berharap kepada Presiden Jokowi, agar membuka hati untuk menyelesaikan persoalan Register 40 Kabupaten Palas (Padang Lawas) dan Paluta (Padang Lawas Utara) yang melibatkan 47 perusahaan dengan ‘win win solution’, demi kenyamanan berinvestasi sekaligus menghindari keresahan masyarakat yang bermukin dikawasan itu.
“Persoalan register 40 sudah puluhan tahun tidak selesai-selesai. Bahkan dinilai tidak satu pun institusi pemerintah memberikan solusi terbaiknya. Hal inilah menimbulkan keprihatinan bagi para pengusaha dan kelangsungan hidup perekonomian masyarakat yang berada di kawasan itu, sehingga besar harapan kita agar persoalan ini menjadi perhatian Presiden,” ujar A Rianto Gunari kepada wartawan, Senin (13/7/2015), di Medan.
Rianto bahkan menyoroti tentang proses penetapan kawasan hutan di kawasan Register 40, karena untuk menentukan sebuah kawasan hutan sesuai Undang-Undang Kehutanan harus melalui empat tahapan.
Pertama, harus ada penunjukan, lalu peñata batasan, pemetaan dan penetapan. “Setelah empat proses itu selesai dilaksanakan, barulah dilakukan pengukuhan. Pertanyaannya, apakah proses ini sudah dilakukan oleh pihak kehutanan di kawasan register 40 itu?” kata Rinto.
Dijelaskannya, jika eksekusi lahan yang menjadi pilihan pemerintah, Rinto khawatir ada puluhan ribu rakyat yang akan menjadi pengangguran. “Padahal, sawit itu sudah benar-benar menjadi berkah bagi rakyat dan bangsa ini, sesuai kondisi alam yang benar-benar cocok,” kata Rinto yang juga Ketua LSM FORMAPP (Forum Masyarakat Peduli Pembangunan).
Sementara itu, Ketua Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Drs Gandi Parapat, melihat pentingnya campur tangan presiden secara langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Terlebih mencari penyelesaian “win-win solution” sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dimenangkan dan dikalahkan.
Kedatangan tim dari Jakarta, seperti Menteri Kehutanan, Menkopolhukam serta lainnya, menurut Gandi, tidak menunjukkan “win-win solution”. Justeru yang terjadi saat ini, timbulnya kegelisahan warga Negara dan kegelisahan semua pihak.
Selanjutnya di....http://bareskrim.com/2015/07/13/jokowi-diminta-selesaikan-kasus-rigister-40-palas/
0
703
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan