- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penghematan APBN & Efisiensi Birokrasi: Ratusan Lembaga Negara akan Dibubarkan


TS
s4nit0re
Penghematan APBN & Efisiensi Birokrasi: Ratusan Lembaga Negara akan Dibubarkan
Pemerintah Evaluasi Keberadaan 144 Lembaga Negara di Bawah Presiden
Kamis, 9 Juli 2015 | 15:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi atas keberadaan 144 lembaga negara non struktural. Terbuka kemungkinan pemerintah kembali menghapus sejumlah lembaga tersebut.
"Wapres memberikan arahan melakukan audit kelembagaan negara dan memang sedang dilakukan oleh Kemenpan RB dan dalam waktu dekat hasil evaluasi kami akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Presiden dan Wakil Presiden," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Hari ini, Wapres memimpin rapat terkait reformasi birokrasi. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2015, Kalla menjadi ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi. Yuddy menargetkan hasil audit kelembagaan ini selesai dan dilaporkannya kepada Presiden serta Wapres dalam waktu dua bulan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Hasil audit ini nantinya akan didukung hasil observasi lapangan yang dilakukan Kementerian PAN-RB. Jika ada lembaga yang keberadaannya dianggap tidak lagi memberikan kontribusi dan hanya menghabiskan anggaran, Yuddy menyampaikan bahwa pemerintah bisa saja menghilangkan lembaga tersebut. Pilihan lainnya adalah melakukan penggabungan lembaga atau direstrukturisasi.
"Tapi yang pasti kita ingin lebih efisien. Kasihan Presiden, lebih dari seratus lembaga di bawah Presiden dan masing-masing punya agenda melaporkan rapat dengan Presiden. Habis waktunya kalau tiap hari saja, habis itu, tapi bukan karena itunya. Kita ingin lakukan bisnis proses kelembagaan yang lebih baik lagi, tidak terlalu besar lembaganya," papar Yuddy.
Namun ia enggan menyebutkan terlebih dahulu lembaga apa yang akan diaudit. Yuddy juga menegaskan bahwa upaya audit kelembagaan ini bukan hanya sekadar untuk menghemat uang negara yang dikeluarkan. Pemerintah ingin agar kinerja pemerintah lebih efisien dan tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan.
"Jadi social cost kelembagaannya akan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan biaya-biaya lain. Ada orang di situ, gedung-gedung yang dipergunakan, mungkin ada kebijakan yang dikeluarkan," sambung dia.
Kendati demikian, Yuddy menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait penyederhanaan lembaga ini. Yuddy memastikan tindakan pemerintah terkait evaluasi lemebaga ini nantinya tidak menghebohkan masyarakat.
Mengenai nasib pegawai jika lembaga tempat mereka bekerja nantinya dipangkas, Yuddy menyampaikan bahwa para pegawai lembaga tersebut akan ditempatkan di lembaga-lembaga lain. Ia memastikan tidak ada pensiun dini terhadap pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang lembaganya dihapus atau dilebur.
"Saya belum hitung (jumlah pegawainya), tapi yang pasti enggak akan menghebohkan. Tidak di atas 10.000, enggak banyak juga, ada lembaga yang hanya 30-40 orang, anggap saja ada 20 lembaga yang dilikuidasi, anggap saja satu lembaga 50 orang, kira-kira seribu orang maksimalnya," tutur dia.
http://nasional.kompas.com/read/2015...Bawah.Presiden
Siap-Siap! Ratusan Lembaga Negara yang Merepotkan akan Dibubarkan
Jumat, 10 Juli 2015 , 05:24:00
JAKARTA - Pemerintah akan mengaudit 144 lembaga negara yang bermuara pada presiden. Hal ini disampaikan Menpan dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Menurutnya, ini adalah instruksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara pada presiden sehingga itu sangat merepotkan. Karena itu wapres minta melakukan audit kelembagaan negara dan memang sedang dilakukan oleh Kemenpan RB," ujar Yuddy di kantor wapres, Jakarta, Kamis (9/7).
Yuddy belum merinci nama lembaga negara yang akan diaudit karena masih diobservasi. Rencananya, beberapa lembaga digabungkan untuk efisiensi. Ada juga yang dilakukan restrukturisasi. Ia menargetkan dua bulan setelah Idul Fitri, laporan audit itu akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
"Akan ada beberapa lembaga negara yang dianggap dalam hasil audit itu tidak memberikan kontribusi yang relevan terhadap pembangunan nasional, apalagi hanya sekadar menghabiskan anggaran tentu itu juga akan dibubarkan," tegas Yuddy.
Yuddy juga menegaskan, upaya audit kelembagaan ini bukan sekadar untuk menghemat uang negara yang dikeluarkan. Pemerintah ingin agar kinerja lembaga negara lebih efisien dan tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan.
http://www.jpnn.com/read/2015/07/10/...an-Dibubarkan-
5 Lembaga Diintegrasikan di Bawah Presiden
Rabu, 4 Maret 2015 | 16:57 WIB
INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyebutkan lima instansi diintegrasikan dan langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo agar bisa bersinergi dalam pelaksanaan tugas.
"Ada integrasi unit kerja yang langsung di bawah Presiden, sekarang ada lima unit yaitu Bappenas, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Staf Kepresidenan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Menurut Andi, lembaga-lembaga itu bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang isu-isu strategis, tentang bagaimana komunikasi politik dilakukan dan tentang pelaksanaan program-program prioritas.
"Jadi kantor kepresidenan tidak memiliki anggaran langsung untuk mengeksekusi satu kebijakan, lembaga atau kantor itu adalah pembantunya Presiden jadi interaksinya langsung ke Presiden," katanya.
Ia mencontohkan tugas Setkab yang misalnya begitu selesai sidang kabinet maka menjadi kewajiban Setkab untuk menyampaikan semua arahan Presiden itu agar diterima dengan tepat oleh menteri-menteri sesuai dengan keinginan Presiden.
"Misal untuk efisiensi pelabuhan, Presiden memberi waktu tiga bulan dari rapat 25 Februari 2015, setelah rapat itu, kami langsung krim surat ke menteri-menteri terkait untuk memastikan arahan dari Presiden itu dilaksanakan," katanya.
Andi berharap integrasi lima unit kerja langsung di bawah Presiden mampu memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Presiden.
"Kami usahakan tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan. Presiden dari awal minta ada diferensiasi kewenangan itu," katanya.
Andi menyebutkan Bappenas misalnya untuk perencanaan, Setneg untuk tugas-tugas kenegaraaan, Setkab untuk manajemen kabinet, Staf Kepresidenan untuk program-program prioritas atau isu-isu strategis.
"Sementara BPKP untuk pengwasan teknis pembangunan," kata Andi Widjajanto.
http://nasional.inilah.com/read/deta...bawah-presiden
---------------------------------
Kalau mau efisien, itu pemekaran wilayah se Indonesia juga terlalu banyak. Kenapa 34 Provinsi itu tak di ciutkan menjadi 20 saja misalnya, atau sekitar500-an Kota dan Kabupaten yang ada saat ini, dibikin separuhnya saja misalnya?

Kamis, 9 Juli 2015 | 15:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi atas keberadaan 144 lembaga negara non struktural. Terbuka kemungkinan pemerintah kembali menghapus sejumlah lembaga tersebut.
"Wapres memberikan arahan melakukan audit kelembagaan negara dan memang sedang dilakukan oleh Kemenpan RB dan dalam waktu dekat hasil evaluasi kami akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Presiden dan Wakil Presiden," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Hari ini, Wapres memimpin rapat terkait reformasi birokrasi. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2015, Kalla menjadi ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi. Yuddy menargetkan hasil audit kelembagaan ini selesai dan dilaporkannya kepada Presiden serta Wapres dalam waktu dua bulan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Hasil audit ini nantinya akan didukung hasil observasi lapangan yang dilakukan Kementerian PAN-RB. Jika ada lembaga yang keberadaannya dianggap tidak lagi memberikan kontribusi dan hanya menghabiskan anggaran, Yuddy menyampaikan bahwa pemerintah bisa saja menghilangkan lembaga tersebut. Pilihan lainnya adalah melakukan penggabungan lembaga atau direstrukturisasi.
"Tapi yang pasti kita ingin lebih efisien. Kasihan Presiden, lebih dari seratus lembaga di bawah Presiden dan masing-masing punya agenda melaporkan rapat dengan Presiden. Habis waktunya kalau tiap hari saja, habis itu, tapi bukan karena itunya. Kita ingin lakukan bisnis proses kelembagaan yang lebih baik lagi, tidak terlalu besar lembaganya," papar Yuddy.
Namun ia enggan menyebutkan terlebih dahulu lembaga apa yang akan diaudit. Yuddy juga menegaskan bahwa upaya audit kelembagaan ini bukan hanya sekadar untuk menghemat uang negara yang dikeluarkan. Pemerintah ingin agar kinerja pemerintah lebih efisien dan tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan.
"Jadi social cost kelembagaannya akan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan biaya-biaya lain. Ada orang di situ, gedung-gedung yang dipergunakan, mungkin ada kebijakan yang dikeluarkan," sambung dia.
Kendati demikian, Yuddy menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait penyederhanaan lembaga ini. Yuddy memastikan tindakan pemerintah terkait evaluasi lemebaga ini nantinya tidak menghebohkan masyarakat.
Mengenai nasib pegawai jika lembaga tempat mereka bekerja nantinya dipangkas, Yuddy menyampaikan bahwa para pegawai lembaga tersebut akan ditempatkan di lembaga-lembaga lain. Ia memastikan tidak ada pensiun dini terhadap pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang lembaganya dihapus atau dilebur.
"Saya belum hitung (jumlah pegawainya), tapi yang pasti enggak akan menghebohkan. Tidak di atas 10.000, enggak banyak juga, ada lembaga yang hanya 30-40 orang, anggap saja ada 20 lembaga yang dilikuidasi, anggap saja satu lembaga 50 orang, kira-kira seribu orang maksimalnya," tutur dia.
http://nasional.kompas.com/read/2015...Bawah.Presiden
Siap-Siap! Ratusan Lembaga Negara yang Merepotkan akan Dibubarkan
Jumat, 10 Juli 2015 , 05:24:00
JAKARTA - Pemerintah akan mengaudit 144 lembaga negara yang bermuara pada presiden. Hal ini disampaikan Menpan dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Menurutnya, ini adalah instruksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara pada presiden sehingga itu sangat merepotkan. Karena itu wapres minta melakukan audit kelembagaan negara dan memang sedang dilakukan oleh Kemenpan RB," ujar Yuddy di kantor wapres, Jakarta, Kamis (9/7).
Yuddy belum merinci nama lembaga negara yang akan diaudit karena masih diobservasi. Rencananya, beberapa lembaga digabungkan untuk efisiensi. Ada juga yang dilakukan restrukturisasi. Ia menargetkan dua bulan setelah Idul Fitri, laporan audit itu akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
"Akan ada beberapa lembaga negara yang dianggap dalam hasil audit itu tidak memberikan kontribusi yang relevan terhadap pembangunan nasional, apalagi hanya sekadar menghabiskan anggaran tentu itu juga akan dibubarkan," tegas Yuddy.
Yuddy juga menegaskan, upaya audit kelembagaan ini bukan sekadar untuk menghemat uang negara yang dikeluarkan. Pemerintah ingin agar kinerja lembaga negara lebih efisien dan tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan.
http://www.jpnn.com/read/2015/07/10/...an-Dibubarkan-
5 Lembaga Diintegrasikan di Bawah Presiden
Rabu, 4 Maret 2015 | 16:57 WIB
INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyebutkan lima instansi diintegrasikan dan langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo agar bisa bersinergi dalam pelaksanaan tugas.
"Ada integrasi unit kerja yang langsung di bawah Presiden, sekarang ada lima unit yaitu Bappenas, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Staf Kepresidenan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Menurut Andi, lembaga-lembaga itu bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang isu-isu strategis, tentang bagaimana komunikasi politik dilakukan dan tentang pelaksanaan program-program prioritas.
"Jadi kantor kepresidenan tidak memiliki anggaran langsung untuk mengeksekusi satu kebijakan, lembaga atau kantor itu adalah pembantunya Presiden jadi interaksinya langsung ke Presiden," katanya.
Ia mencontohkan tugas Setkab yang misalnya begitu selesai sidang kabinet maka menjadi kewajiban Setkab untuk menyampaikan semua arahan Presiden itu agar diterima dengan tepat oleh menteri-menteri sesuai dengan keinginan Presiden.
"Misal untuk efisiensi pelabuhan, Presiden memberi waktu tiga bulan dari rapat 25 Februari 2015, setelah rapat itu, kami langsung krim surat ke menteri-menteri terkait untuk memastikan arahan dari Presiden itu dilaksanakan," katanya.
Andi berharap integrasi lima unit kerja langsung di bawah Presiden mampu memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Presiden.
"Kami usahakan tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan. Presiden dari awal minta ada diferensiasi kewenangan itu," katanya.
Andi menyebutkan Bappenas misalnya untuk perencanaan, Setneg untuk tugas-tugas kenegaraaan, Setkab untuk manajemen kabinet, Staf Kepresidenan untuk program-program prioritas atau isu-isu strategis.
"Sementara BPKP untuk pengwasan teknis pembangunan," kata Andi Widjajanto.
http://nasional.inilah.com/read/deta...bawah-presiden
---------------------------------
Kalau mau efisien, itu pemekaran wilayah se Indonesia juga terlalu banyak. Kenapa 34 Provinsi itu tak di ciutkan menjadi 20 saja misalnya, atau sekitar500-an Kota dan Kabupaten yang ada saat ini, dibikin separuhnya saja misalnya?

0
1.5K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan