- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kantor Gubernur Sumut ‘Diobok-obok’ KPK


TS
medanbung
Kantor Gubernur Sumut ‘Diobok-obok’ KPK
http://bareskrim.com/2015/07/12/kant...obok-obok-kpk/
MEDAN | Terkait dengan ditangkapnya 3 hakim Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN), Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, serta pengacara Yagari Bhastara dari kantor pengacara OC Kaligis dan seorang panitera Syamsir Yusfan, (9/7/2015), atas sangkaan penyuapan perkara gugatan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Sosial (Bansos) pemprov Sumut.
Kini, penyidik KPK menggeledah dan mengobok-obok ruangan Biro Keuangan di lantai 2 dan ruang kerja Gubsu di lantai 10 kantor Gubernur Sumut. Dari kedua ruangan tersebut, penyidik KPK berhasil membawa 3 koper yang diduga berisi sejumlah berkas, Minggu (12/7/2015).
Penggrebekan dilakukan oleh penyidik KPK saat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tengah melakukan rapat dengan Komisi C DPRD Sumut di lantai 10 evaluasi membahas persiapan RAPBD.
Namun sayang, Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Pemprov Sumut, Drs Ahmad Fuad Lubis yang dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan. Begitu juga dengan penyidik KPK yang dimintai keterangannya oleh wartawan enggan memberi komentar.
Dikejar Wartawan
Usai mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Pemprov Sumut, Drs Ahmad Fuad Lubis terlihat lari terbirit-birit saat hendak diwawancara awak media.
Drs Ahmad Fuad Lubis nekad dari lantai 10 Kantor Gubernur menuruni tangga darurat untuk menghindari pertanyaan awak media. “Ngak ada, saya hanya menunjukkan saja ke ruangan Gubsu,” ujarnya sambil terus menuruni tangga darurat, Minggu (12/7/2015), dinihari sambil terdengar nafasnya yang tidak teratur.
Selanjutnya di....http://bareskrim.com/2015/07/12/kantor-gubernur-sumut-diobok-obok-kpk/
MEDAN | Terkait dengan ditangkapnya 3 hakim Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN), Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, serta pengacara Yagari Bhastara dari kantor pengacara OC Kaligis dan seorang panitera Syamsir Yusfan, (9/7/2015), atas sangkaan penyuapan perkara gugatan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Sosial (Bansos) pemprov Sumut.
Kini, penyidik KPK menggeledah dan mengobok-obok ruangan Biro Keuangan di lantai 2 dan ruang kerja Gubsu di lantai 10 kantor Gubernur Sumut. Dari kedua ruangan tersebut, penyidik KPK berhasil membawa 3 koper yang diduga berisi sejumlah berkas, Minggu (12/7/2015).
Penggrebekan dilakukan oleh penyidik KPK saat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tengah melakukan rapat dengan Komisi C DPRD Sumut di lantai 10 evaluasi membahas persiapan RAPBD.
Namun sayang, Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Pemprov Sumut, Drs Ahmad Fuad Lubis yang dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan. Begitu juga dengan penyidik KPK yang dimintai keterangannya oleh wartawan enggan memberi komentar.
Dikejar Wartawan
Usai mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Pemprov Sumut, Drs Ahmad Fuad Lubis terlihat lari terbirit-birit saat hendak diwawancara awak media.
Drs Ahmad Fuad Lubis nekad dari lantai 10 Kantor Gubernur menuruni tangga darurat untuk menghindari pertanyaan awak media. “Ngak ada, saya hanya menunjukkan saja ke ruangan Gubsu,” ujarnya sambil terus menuruni tangga darurat, Minggu (12/7/2015), dinihari sambil terdengar nafasnya yang tidak teratur.
Selanjutnya di....http://bareskrim.com/2015/07/12/kantor-gubernur-sumut-diobok-obok-kpk/
0
1.1K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan