Kaskus

News

shopishieldsAvatar border
TS
shopishields
Mulai Disadari Amandemen UUD 1945-lah Sumber Krisis Konstitusi, Ekonomi & Politik?
Ketua MPR: Wacana Amendemen UUD’45 Dibahas Lembaga Pengkajian
11 Juli 2015 1:43 PM

Mulai Disadari Amandemen UUD 1945-lah Sumber Krisis Konstitusi, Ekonomi & Politik?
Ketua MPR, Zulkifli Hasan, yang adalah politisi dan Pimpinan PAN (Foto: Aktual.co/Tino Oktaviano)

Jakarta, Aktual.com — Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, wacana amendemen UUD 1945 yang saat ini sedang mengemuka dan diperbicangkan antarpimpinan lembaga negara dalam sejumlah kesempatan, bakal dibahas oleh Lembaga Pengkajian MPR RI yang baru dibentuk.

“Nanti keputusan perlu tidaknya melakukan perubahan akan dibahas di lembaga pengkajian, termasuk alasannya,” kata Zulkifli Hasan dalam rilis Humas MPR yang diterima, di Jakarta, Sabtu (11/7).

Menurut Zulkifli, pihaknya menerima berbagai masukan terkait wacana penyempurnaan UUD 1945. Namun, ia menyadari perubahan UUD bukan persoalan mudah sehingga harus dikawal dan terus diperhatikan secara seksama.

Sebagaimana diberitakan, Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Maluku John Piers mengatakan amendemen UUD 1945 bukanlah sesuatu hal yang tabu, tetapi bisa diperlukan seperti bila untuk membangun adanya semacam pedoman pembangunan nasional.

“Amendeman UUD bukan suatu yang tabu. Kita juga tidak usah berpikir kalau mengamendemen lagi UUD akan memakan biaya sangat besar,” kata kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI John Piers.

Menurut John Piers yang juga menjabat sebagai anggota Badan Pengkajian MPR RI itu, sebetulnya ada sistem perencanaan pembangunan yang memberikan arahan pada seluruh lembaga negara, bagaimana menyelenggarakan tugas dan fungsi pokok masing-masing.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia itu memaparkan sistem perencanaan pembangunan nasional yang diusulkan bisa saja dinamakan pedoman dasar pembangunan nasional.

“Pedoman dasar ini tidak serumit GBHN, cukup 10 halaman saja, tetapi berisi pikiran-pikiran mendasar, pilkiran-pikiran yang prinsipiil, mengandung arah pembangunan yang jelas, dan semuanya harus berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pedoman dasar pembangunan nasional itu tidak terlalu didominasi oleh pikiran-pikiran ideologis.

Menurut dia, kalau dinilai perlu adanya pedoman dasar pembangunan nasional, konsekuensinya harus terlebih dulu dilakukan amendemen UUD 1945.

“Tujuannya, untuk mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga negara yang nantinya memiliki kewenangan menetapkan dan mengubah UUD, membuat pedoman dasar pembangunan nasional, dan memilih Presiden dan Wakil Presiden jika keduanya berhalangan,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengukuhkan anggota Lembaga Pengkajian MPR RI periode 2015-2019 yang beranggotakan 60 orang di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (6/7).

Anggota Lembaga Pengkajian DPR RI terdiri dari pakar ketatanegaraan antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 Hajriyanto Y Thohari, Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 Ahmad Farhan Hamid.

Kemudian, pakar hukum Margarito Kamis, pakar Pancasila Yudi Latif, pimpinan PBNU KH Masdar F Masudi, pakar ekonomi Didik J Racbini, politisi PPP Ahmad Yani, pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin, mantan Menkumham Andi Mattalata, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, mantan anggota BPK Ali Masykur Musa, dan pendiri Gerakan Jalan Lurus Sulastomo
http://www.aktual.com/ketua-mpr-waca...ga-pengkajian/


Ketua MPR: Amandemen Kelima UUD 1945 Bila Politik Sudah Kedepankan Kebangsaan
Rabu, 28 Januari 2015 , 05:47:00 WIB

Mulai Disadari Amandemen UUD 1945-lah Sumber Krisis Konstitusi, Ekonomi & Politik?
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan (kedua kanan) bersama Wakil Ketua MPR (kiri-kanan) Hidayat Nur Wahid, Mahyudin dan EE. Mangindaan memimpin jalannya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 20 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

RMOL. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan setuju bila UUD 1945 diamandemen lagi untuk yang kelima kali. Tetapi tentu ada syarat yang harus dipenuhi.

"Amandemen itu untuk menyempurnakan. Prinsipnya saya setuju," kata Zulkifli di sela-sela Silaturrahmi Kebangsaan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua di Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Papua (Selasa, 27/1).

Hanya saja, ungkap Zulkifli, pimpinan partai politik menginginkan amandeman tidak dilakukan saat ini. Momentumnya belum tepat karena politik praktis dalam arti sempit di Parlemen masih menonjol.

"Harusnya kita sudah bergeser pada politik kebangsaan. Kepentingan bangsa lah yang utama. Kepentingan lain harus di bawah itu," sebutnya.

"Kalau DPR sudah bersatu, kompak, politiknya sudah mengedepankan kebangsaan, baru bisa (amandemen)," tambah Zulkifli yang juga politisi senior PAN.

Usulan amandeman UU 1945 antara lain disampaikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menginginkan posisi mereka sama dengan DPR. Sementara kalangan juga berharap MPR bisa kembali menjadi lembaga tertinggi negara
http://www.rmol.co/read/2015/01/28/1...an-Kebangsaan-


MA Minta MPR Segera Amandemen UUD 1945
KAMIS, 09 JULI 2015 | 19:41 WIB

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan (kedua kanan) bersama Wakil Ketua MPR (kiri-kanan) Hidayat Nur Wahid, Mahyudin dan EE. Mangindaan memimpin jalannya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 20 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali meminta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan segera mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945. Hatta mengatakan secara yudisial, substansi UUD 1945 yang ada saat ini sudah tidak relevan.

"Karena banyak pasal pengulangan dalam UUD 45 yang menyebabkan banyak makna," kata Hatta, saat pertemuan dengan jajaran pimpinan Mahkamah Agung, di kantornya, Kamis, 9 Juli 2015. "Sehingga hilang konteks dan harus diamandemen."

Menurut Hatta, makin panjang pemahaman dalam setiap pasal di UUD 45 semakin membatasi ruang gerak. Artinya, kata dia, UUD 45 harus diamandemen untuk disederhanakan. "Agar makin fleksibel dan nantinya undang-undang penunjangnya lebih baik," kata Hatta.

Mendengar permintaan Hatta, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan rencana mengamandemen UUD 1945 sudah ada. Menurut dia, saat ini hanya tinggal mencari momentum yang tepat lantaran stabilitas politik masih labil.

"Saat ini kan istilahnya masih ada Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, jadi kalau diamandemen saat ini nanti ada yang beranggapan demi kepentingan golongan tertentu," kata Zulkifli. "Setelah keadaan politik stabil, baru kami akan mulai merapatkan untuk mengamamdemen."

Zulkifli mengatakan sebagian besar partai politik besar, termasuk partai pemenang pemilu yang ada di pemerintahan, sudah setuju rencana amandemen. "Tapi mereka sadar, situasi politik saat ini sedang tidak stabil. Tunggu saja. Yang pasti dalam periode MPR saat ini."
http://nasional.tempo.co/read/news/2...demen-uud-1945


Wacana Amandemen Kelima UUD 1945 Terus Bergulir
Rabu,  28 Januari 2015  −  04:58 WIB

JAKARTA - Gagasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melakukan amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945 kian menguat.

Setelah sebelumnya didukung oleh empat fraksi yakni PDIP, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Hanura, koalisi partai penyeimbang seperti  Partai Gerindra, PAN, dan PKS juga ikut mendukung.

"Kita masih sedang mendiskusikan mengenai sejauh mana amandemen bisa dilakukan dalam waktu dekat. Andaikata dilakukan, saya kira paling cepat dua tahun ke depan," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.

Namun demikian menurut Martin, amandemen UUD 45 tentunya harus mengamandemen pasal-pasal yang berhubungan dengan rakyat banyak.

Seperti penguatan demokrasi, penguatan sistem hukum, penguatan sistem presidensil, penguatan sistem politik, penguatan daerah dengan ekonomi kerakyatan, dan mengenai peranan lembaga kenegaraan.

"Sebab lembaga negara kita dirasakan belum maksimal peranannya dengan keinginan konstitusi," jelas Anggota Komisi III DPR itu.

Kemudian lanjut Martin, baru berbicara soal penguatan DPD. Jadi, dalam amandemen harus lebih mengedepankan prioritasnya. Sehingga, sidang umum MPR dengan agenda mengamandemen UUD 45 bukan semata-mata mengamandemen kewenangan DPD.

"DPD akan kita diskusikan bagaimana sebenarnya posisi yang pas dalam sistem ketatanegaraan kita," terang Martin.

Menurut Martin, amandemen UUD 45 merupakan sesuatu yang strategis untuk bangsa. Sehingga, yang diutamakan dalam amandemen adalah penguatan secara general.

"Jadi harus kita diskusikan. Partai ini harus kita diskusikan agar bagaimana bisa ditampung dalam APBN agar jangan sampai menimbulkan masalah," tandasnya.
http://nasional.sindonews.com/read/9...lir-1422388826

-------------------------------

Kebalilah ke UUD 1945 yang asli, kalau negeri ini ingin menemukan jati dirinya kembali.

Cobalah kita jujur saja, apa iya presiden sekelas tukang mebel akan bisa naik Presiden bila Presiden itu dipilih MPR? Apa iya korupsi gila-gilaan seperti sekarang ini akan terjadi, seperti kata Mendagri bahwa saat ini ada sekitar 343 Kepala Daerah tersangkut hukum terkait pennyalah-gunaan uang Negara? Belum lagi puluhan UU yang dibuat diawal Reformasi lalu, ternyata sarat dengan kepentingan melayani syahwat negara asing untuk mengeruk kekayaan alam negeri ini. Sehingga akibatnya, hampir semua asset kekayaan alam dan ekonomi bangsa ini dikuasai dan dijarah asing?

Bahkan pengagas dan ideolog yang dulunya mempelopori amandemen UUD 1945 itu, bekas Ketua MPR, Amien Rais, menumpahkan rasa penyesalannya di kemudian hari akan hasil yang dicapai bangsa ini pasca Reformasi dulu? Kalau sumber permasalahannya ada di konstitusi yang diamademen itu, kenapa tak jujur saja mengakuinya, lalu merombaknya kembali minimal disamakan dengan yang aslinya dlu? Why not!


emoticon-Turut Berduka

Diubah oleh shopishields 12-07-2015 12:13
0
7.8K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan