Quote:
Original Posted By Baratayudha17...
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution, menegaskan pihaknya saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi mark up kasus pengadaan lahan TPU seluas 10 hektare di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU). Dimana dana yang dikucurkan untuk pengadaan lahan TPU tahun 2013 itu besaran sekitar Rp 6 miliar.
Hal ini ditegaskan Kapolda Sumsel, usai menghadiri acara peringatan, HUT OKU ke 104 di Halaman Gedung Gedung DPRD OKU, Kamis (7/8/2014).
Kapolda menambahkan, kasus dugaan korupsi mark up pembelian dana TPU ini, masih dalam proses penyelidikan. Belum ada tersangka baru yang ditetapkan. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan.
"Kasus itu saat ini masih kita dalami. Ada empat pejabat dan mantan pejabat yang sudah ditetapkan tersangka terkait hal ini," tegas orang nomor satu di tubuh kepolisian Sumsel ini.
Disinggung mengenai kerugian negara dari dugaan kasus dugaan korupsi mark up pembelian lahan TPU di OKU, Saud mengaku belum bisa memastikan. Sebab menurutnya, ia belum tahu persis. Hal ini dikarenakan, semua kegiatan terfokus pada pengamanan arus balik dan arus mudik hari raya idul fitri.
"Sekarang tahap pemeriksaan saksi-saksi dan evaluasi barang bukti dari informasi pengembangan kita liat saja nanti. Yang jelas siapapun yang terbukti dan diduga terlibat akan kita panggil," katanya.
Diketahui sebelumnya, empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, yakni mantan pejabat dan pejabat setingkat kepala SKPD di Pemda OKU. Diantaranya berinisial U, J, N dan H. "Yang lainnya masih berstatus saksi," tegas Kapolda.(TRB)
Crottt dimarih...
Ada yg bs sebutin gak apa yg blm di korupsi dinegri ini?

Haji sudah, Alquran sudah, skg kuburan, lama2 kain tali pocong jg ditilep kali..
