Quote:
Hakim Sarpin Lapor Bareskrim, Ketua dan Komisioner KY jadi Tersangka

Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi beberapa bulan lalu ke Bareskrim Polri.
"Betul, kalau tidak salah kemarin terlapornya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabareskrim Komjen Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jumat (10/07/2015) malam.
Saat diminta penegasannya soal tersangka yang dimaksud adalah Ketua KY dan Komisionernya, Kabareskrim menolak menyebutkan jabatan terlapor.
"Jangan bicara institusinya. Apapun, dia itu adalah pelaku. Jangan dikait-kaitkan proses hukum dengan lembaga tertentu," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.
Rencananya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil kedua tersangka tersebut, Senin (13/07/2015) besok, untuk diperiksa. "Surat panggilan sudah kita kirim. Mudah-mudahan yang bersangkutan datang," katanya.
Untuk diketahui Sarpin menganggap keduanya telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan atas gugatan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SUMBER
Quote:
2 Pimpinan KY Jadi Tersangka Kasus Hakim Sarpin, Ini Penjelasan Kapolri

Dua pimpinan Komisi Yudisial (KY) yaitu Suparman Marzuki dan Taufiqurrochman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dinilai mencemarkan nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Sabtu (11/7/2015) di sela-sela melepas pemudik, di Jakarta, penetapan tersangka itu atas dasar laporan Hakim Sarpin.
"Atas dasar ada laporan Sarpin, setiap orang yang melaporkan kepada kepolisian, tentu kita lakukan penyelidikan, untuk menentukan apakah yang dilaporkan itu betul merupakan satu tindak pidana. Kalau memang betul satu tindak pidana, kemudian kita tingkatkan menjadi penyidikan, nah penyidikan ini tentu pelakunya siapa, kebetulan pelakunya ada, ya itu kita tetapkan tersangka," jelas Badrodin.
Namun, Badrodin belum bisa memastikan kapan pemeriksaan sebagai tersangka akan dilakukan.
"Kalau teknis itu tanya Pak Kabareskrim," tegas Badrodin.
SUMBER
BUSET ..... KETUA DAN KOMISIONER KY JADI TERSANGKA ....

SARPIN STRONGGGG