Kaskus

News

kortikalAvatar border
TS
kortikal
[BEJAT] Edan! Mahasiswa rudapaksa Gadis yang Diteliti
TERNATE – Maujud Gulapopo, seorang mahasiswa di salah satu Universitas ternama di Ternate , yang pada pertengahan 2014 lalu merudapaksa gadis tuna grahita, kemarin (22/6) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, divonis delapan tahun penjara dan didenda Rp 60 juta subsider enam bulan.

Dalam sidang yang dipimpin Hamza Kailul, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila terhadap gadis penderita tuna grahita itu. Dalam sidang tersebut terungkap, Maujud menggagahi gadis tersebut hingga berulang kali di salah satu lokasi di Kecamatan Ternate Selatan.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 10 tahun penjara. Seperti diketahui, peristiwa itu bermula saat Maujud melakukan penelitian akhir studinya. Gadis berusia di bawah 20 tahun itu adalah subyek penelitiannya. Memanfaatkan kesempatan karena gadis tersebut mengalami keterbelakangan mental, Maujud pun melampiaskan nafsu bejatnya.

Ia dijerat pasal 81 ayat 2 Undang- Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak, junto pasal 64 ayat (1) KUHP.

http://m.jpnn.com/read/2015/06/23/311145/Edan!-Mahasiswa-rudapaksa-Gadis-yang-Diteliti-

Judul penelitiannya apa nih, kok bisa sampe berkali2, mgkn sedang melakukan tesemoticon-Big Grin
Bejat bener nih mhsw emoticon-Mad
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
9.4K
57
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan