Cegah Korban, Pembagian Zakat Langsung Harus Dikoordinasikan Polisi
Megapolitan, Kamis, 9 Juli 2015 - 16:11 wib
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, apabila ingin menggelar pembagian zakat secara langsung kepada yang berhak.
"Berpesan kepada Kapolsek-Kapolresta untuk melakukan pendataan kepada masyarakat, tentang kemungkinanan pembagian zakat secara langsung," papar Kapolda Tito di Stasiun Gambir, Kamis (9/7/2015). Berita Rekomendasi
Pendataan tersebut, dimaksudkan agar tidak terulang kembali korban berjatuhan akibat berdesak-desakan saat mengantre pembagian zakat.
"Karena rawan (jatuh korban). Belajar dari tahun-tahun lalu, saya tidak mau terjadi ada yang terinjak-injak, sehingga ada yang pingsan bahkan meninggal dunia. Saya enggak mau ada seperti itu," tambahnya.
Jika ada masyarakat melakukan pembagian zakat secara langsung kepada kaum miskin tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian, kemudian ada peristiwa kecelakaan seperti pingsan, luka-luka maupun meninggal dunia akibat berdesak-desakan saat mengantre, pihaknya tak akan segan-segan melakukan pemeriksaan terhadap si pembagi zakat.
Pasalnya si pembagi zakat dianggap melalaikan keselamatan jiwa seseorang. "Kalau ada kejadian seperti itu, mohon maaf pertama kali yang kami periksa adalah si pemberi zakat, dengan jeratan pasal 359 KHUP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman 5 tahun penjara," tandas Tito.
LINK[/QUOTE]
Quote:
ZAKAT YANG MENGHINAKAN
Dua pekan jelang Idul Fitri adalah waktunya umat muslim membayar zakat fitrah kepada orang fakir dan miskin. Biasanya, di masjid-masjid dan mushala-musahala mulai dibentuk panitia amil zakat yang bertugas menghimpun pembayaran zakat dari masyarakat, baik berupa beras atau uang tunai, untuk kemudian disalurkan kepada kalangan yang berhak.
Selain membayar melalui amil, zakat fitrah kadang langsung diberikan kepada orangnya, tanpa perantara amil. Saya sendiri, karena punya tetangga yang tergolong miskin, langsung memberikan zakat kepada tetangga saya itu.
Kalau ada tetangga di sekitar Anda yang layak menerima zakat, harusnya jadi prioritas. Namun bila tidak ada, biarlah amil zakat yang akan menyalurkannya. Mau membayar lewat amil atau bayar langsung ke target, itu pilihan Anda. Yang salah adalah kalau kita nggak bayar zakat fitrah. Hehe.
Masalahnya, bila penerimaan zakat yang dibayarkan secara langsung itu melibatkan massa yang tidak sedikit. Hampir dalam setiap pembagian zakat selalu terjadi insiden orang terinjak-injak. Tak jarang karenanya banyak korban luka bahkan korban jiwa. Masih ingat insiden 21 orang tewas terinjak saat pembagian zakat oleh seorang hartawan di Pasuruan, Jawa Timur, September 2008 lalu? Hanya karena uang Rp 10 ribu, nyawa mereka melayang sia-sia.
Jenazah 21 orang yang tewas saat pembagian zakat di Pasuruan, 15 September 2008 silam (keluargaberencana.files.wordpress.com)
Zakat merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang mesti ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu dan menjadi salah satu tonggak berdirinya keislaman seseorang. Selain sebagai upaya membersihkan diri dengan mengeluarkan sebagian kekayaan untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak, tujuan zakat sebetulnya adalah untuk memuliakan kalangan papa dan tak berpunya.
Lewat zakat, Islam berupaya mewujudkan kesetaraan dan pemerataan distribusi ekonomi dalam masyarakat, mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin, dan memberdayakan si miskin secara ekonomi sehingga hidupnya bisa mandiri. Zakat itu (harusnya) memuliakan dan membahagiakan.
Namun lewat pemberian zakat secara langsung, yang terjadi ialah penghinaan dan pelecehan terhadap si miskin. Hanya untuk sekantung beras dan beberapa lembar rupiah, orang-orang miskin ‘dipaksa’ untuk mengantri, berdesak-desakan, dan terinjak-injak. Di lain pihak, orang miskin pun ‘rela’ diperlakukan bagai hewan. Himpitan ekonomi telah membuat mereka kehilangan ‘martabat’. Mereka hanya bisa pasrah dengan keadaan.
Lagipula bila mereka ditawarkan pilihan, anak mereka disekolahkan secara gratis menggunakan dana zakat, atau dana itu diberikan kepada mereka secara tunai, tentu opsi kedua yang dipilih. Tak heran, pembagian zakat massal tak pernah sepi peminat.
Pembagian zakat seperti ini juga kental akan kesan show, riya’, pamer. Bukankah dalam Alquran kita diperintahkan untuk tidak riya dalam memberi sedekah? Bukannya mendapat berkah dari membayar zakat, justru laknat didapat.
Kita semua berharap, para hartawan dan dermawan kita dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih bijak. Kalau memang ingin merasa lebih ’sreg’ zakat itu tepat sasaran, antarkanlah zakat itu langsung ke rumah si penerima. Dengan begitu, si penerima merasa dimuliakan dan ‘dianggap’.
Alangkah lebih baik lagi, bila zakat itu disalurkan lewat lembaga zakat yang professional dan terpercaya. Dana zakat yang begitu besar dan potensial dapat didayagunakan secara lebih maksimal.
Selamat berzakat!
LINK
ALASANNYA :
Quote:
1.MENUMBUHKAN MENTAL PENGEMIS
[/B]
Quote:
2.RIBUAN/RATUSAN ORANG YG TIDAK SABAR ANTRI MEMBUAT KERUSUHAN/KERICUHAN
Quote:
3.MENIMBULKAN KORBAN LUKA TERINJAK2/KORBAN JIWA
Quote:
4.MERENDAHKAN MARTABAT MANUSIA LAIN
LEBIH BAIK ZAKAT/SUMBANGAN LANGSUNG DI BERIKAN KE TEMPATNYA YG BENAR2 MEMBUTUHKAN BANTUAN :
Quote:
[QUOTE]
1.PANTI ASUHAN



INGAT MEREKA YG KURANG BERUNTUNG
Quote:
Quote:
PANTI ASUHAN N RUMAH JOMPO MEMBUTUHKAN BANTUAN KITA TAPI TIDAK PERNAH MEMINTA-MINTA.JADI SUMBANGAN KITA BERARTI BUAT MEREKA TAPI TTIDAK MERENDAHKAN MEREKA