- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Serakah! Penghasilan Hakim Besar Tapi Masih Tertangkap KPK


TS
mhanfs
Serakah! Penghasilan Hakim Besar Tapi Masih Tertangkap KPK

Quote:
Jakarta - Tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ditangkap KPK. Salah satu yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini adalah Ketua Pengadilan PTUN Medan Tripeni Irianto Putro. Serakah!
Peristiwa ini cukup memilukan. Pasalnya, gaji hakim kini sudah sangat tinggi. Ketiga hakim ini memiliki penghasilan cukup besar dan bisa mencapai Rp 30 juta per bulan. Untuk level setingkat ketua pengadilan, penghasilan per 1 Januari 2013 bisa mengantongi Rp 35 juta. Namun, kenaikan gaji ini tampaknya tidak menjadikan sikap hakim bisa profesional.
"Sangat memprihatinkan dan menyesalkan. Gaji hakim sudah baik. Apalagi jelang lebaran ada gaji ke-13. Kok mereka masih serakah itu," kata komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori dalam pesan singkatnya, Kamis (9/7/2015).
Seperti diberitakan, tiga hakim dan seorang panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditangkap KPK. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini ada lima orang yang diamankan. Selain Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, ada dua hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera pengadilan yang ditangkap bernama Syamsir Yusfan. Ada pula seorang pengacara yang tertangkap kasus ini.
Tim penyidik KPK melakukan penangkapan di saat transaksi suap ini dilakukan di suatu mal di Medan. Aksi suap ini diduga terkait penerimaan uang suap dari pengacara untuk pengamanan kasus yang tengah ditangani.
Berikut tunjangan hakim sesuai PP No 94/2012:
Di luar nominal tunjangan tersebut di atas, hakim juga mendapat gaji sesuai jenjang PNS serta fasilitas sebagai pejabat negara.
Peristiwa ini cukup memilukan. Pasalnya, gaji hakim kini sudah sangat tinggi. Ketiga hakim ini memiliki penghasilan cukup besar dan bisa mencapai Rp 30 juta per bulan. Untuk level setingkat ketua pengadilan, penghasilan per 1 Januari 2013 bisa mengantongi Rp 35 juta. Namun, kenaikan gaji ini tampaknya tidak menjadikan sikap hakim bisa profesional.
"Sangat memprihatinkan dan menyesalkan. Gaji hakim sudah baik. Apalagi jelang lebaran ada gaji ke-13. Kok mereka masih serakah itu," kata komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori dalam pesan singkatnya, Kamis (9/7/2015).
Seperti diberitakan, tiga hakim dan seorang panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditangkap KPK. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini ada lima orang yang diamankan. Selain Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, ada dua hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera pengadilan yang ditangkap bernama Syamsir Yusfan. Ada pula seorang pengacara yang tertangkap kasus ini.
Tim penyidik KPK melakukan penangkapan di saat transaksi suap ini dilakukan di suatu mal di Medan. Aksi suap ini diduga terkait penerimaan uang suap dari pengacara untuk pengamanan kasus yang tengah ditangani.
Berikut tunjangan hakim sesuai PP No 94/2012:
Quote:
Hakim Tingkat Banding:
1. Ketua Pengadilan Tinggi Rp 40,2 juta
2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Rp 36,6 juta
3. Hakim Utama Rp 33,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 31,1 juta
5. Hakim Madya Rp 29,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 27,2 juta
1. Ketua Pengadilan Tinggi Rp 40,2 juta
2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Rp 36,6 juta
3. Hakim Utama Rp 33,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 31,1 juta
5. Hakim Madya Rp 29,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 27,2 juta
Quote:
Hakim Tingkat Pertama Kelas IA Khusus (Termasuk hakim yustisial di MA sebagai Asisten Koordinator)
1. Ketua Rp 27 juta
2. Wakil Ketua Rp 24,5 juta
3. Hakim Utama Ro 24 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 22,4 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 19,6 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 18,3juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 17,1 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 16 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 14,9 juta
11. Hakim Pratama Rp 14 juta
1. Ketua Rp 27 juta
2. Wakil Ketua Rp 24,5 juta
3. Hakim Utama Ro 24 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 22,4 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 19,6 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 18,3juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 17,1 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 16 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 14,9 juta
11. Hakim Pratama Rp 14 juta
Quote:
Hakim Tingkat Pertama Kelas IA (Termasuk hakim yustisial di MA)
1. Ketua Rp 23,4 juta
2. Wakil Ketua Rp 21,3 juta
3. Hakim Utama Rp 20,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 19 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 17,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 16,5 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 15,5 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 14,5 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 13,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 12,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 11,8 juta
1. Ketua Rp 23,4 juta
2. Wakil Ketua Rp 21,3 juta
3. Hakim Utama Rp 20,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 19 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 17,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 16,5 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 15,5 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 14,5 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 13,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 12,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 11,8 juta
Quote:
Hakim Tingkat Pertama Kelas I B
1. Ketua Rp 20,2 juta
2. Wakil Ketua Rp 18,4 juta
3. Hakim Utama Rp 17,2 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 16,1 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 15,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 14,1 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 13,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 12,3 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 11,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 10,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 10,03 juta
1. Ketua Rp 20,2 juta
2. Wakil Ketua Rp 18,4 juta
3. Hakim Utama Rp 17,2 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 16,1 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 15,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 14,1 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 13,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 12,3 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 11,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 10,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 10,03 juta
Quote:
Hakim Tingkat Pertama Kelas II
1. Ketua Rp 17,5 juta
2. Wakil Ketua Rp 15,9 juta
3. Hakim Utama Rp 14,6 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 13,6 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 12,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 11,9 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 11,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 10,4 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 9,7 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 9,1 juta
11. Hakim Pratama Rp 8,5 juta
1. Ketua Rp 17,5 juta
2. Wakil Ketua Rp 15,9 juta
3. Hakim Utama Rp 14,6 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 13,6 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 12,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 11,9 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 11,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 10,4 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 9,7 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 9,1 juta
11. Hakim Pratama Rp 8,5 juta
Quote:
Tunjangan tersebut ditambah tunjangan uang kemahalan sebesar:
Zone I: Jawa sebesar Rp 0
Zone II: Sumatera, kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara sebesar Rp 1,35 juta
Zona III: Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, Nunukan sebesar Rp 2,4 juta
Zona IV: Bumi Halmahera, Wamena, Tahuna sebesar Rp 10 juta
Zone I: Jawa sebesar Rp 0
Zone II: Sumatera, kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara sebesar Rp 1,35 juta
Zona III: Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, Nunukan sebesar Rp 2,4 juta
Zona IV: Bumi Halmahera, Wamena, Tahuna sebesar Rp 10 juta
Di luar nominal tunjangan tersebut di atas, hakim juga mendapat gaji sesuai jenjang PNS serta fasilitas sebagai pejabat negara.
sumber
gajinya sampe puluhan juta


mungkin ada yang kurang

0
1.5K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan