- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Bukan Bakrie yg Bayar) Sisa Ganti Rugi Korban Lapindo Segera Dibayar Pekan Depan


TS
jin.lumpur
(Bukan Bakrie yg Bayar) Sisa Ganti Rugi Korban Lapindo Segera Dibayar Pekan Depan
Laporan Jose Asmanu | Senin, 06 Juli 2015 | 09:57 WIB
{BeritaLainnya}suarasurabaya.net - Bambang Brojonegoro Menteri Keuangan mengatakan, pembayaran dana talangan dari pemerintah untuk korban Lapindo, diharapkan sudah dapat dicairkan pekan depan.
Pencairan dana Rp827 miliar yang harusnya dibayarkan 26 Juni 2015, tertunda karena masih dalam tahap finalisasi perjanjian antara PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan pemerintah.
"Pemerintah dan PT MLJ membuat sebuah perjanjian dana talangan untuk korban Lapindo sehubungan dengan masa waktu pelunasan, bunga dana talangan, sanksi-sanksi bila ada ingkar janji, yang saat ini belum tuntas, sehingga dana belum dicairkan," kata Menteri Keuangan di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (6/7/2015).
Sementara itu, Jusuf Kalla Wakil Presiden menjelaskan, PT Minarak Lapindo Jaya harus membayar utang tersebut pada pemerintah setelah 4 tahun, dengan bunga pinjaman sebesar 4,8% per tahun.
Dana talangan ini untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi uang rakyat yang sudah tertunda bertahun-tahun yang menjadi tanggung jawab PT MLJ.
Presiden menerbitkan Kepres dana talangan, setelah PT Minarak Lapindo Jaya menyerahkan jaminan berupa tanah warga korban luapan lapindo yang sudah dibebaskan oleh PT Minarak.
"Diharapkan, pembayaran tanah korban luapan Lumpur Lapindo dalam peta terdampak bisa segera dilakukan, agar para korban dapat memulai hidup baru yang lebih baik," kata Wapres.
Soal dana talangan, Wapres menyampaikan sudah tidak ada masalah.
Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jatim berharap ganti rugi itu bisa dibayar secepatnya. "Syukur-syukur bisa cair sebelum Lebaran," kata Wagub. (jos/iss/rst)
ember
Semoga pekan depan pemerintah tepat janji, jangan seperti Lapindo punyanya Bakrie yang akhirnya lepas tanggung jawab dan minta talangan ke pemerintah.
{BeritaLainnya}suarasurabaya.net - Bambang Brojonegoro Menteri Keuangan mengatakan, pembayaran dana talangan dari pemerintah untuk korban Lapindo, diharapkan sudah dapat dicairkan pekan depan.
Pencairan dana Rp827 miliar yang harusnya dibayarkan 26 Juni 2015, tertunda karena masih dalam tahap finalisasi perjanjian antara PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan pemerintah.
"Pemerintah dan PT MLJ membuat sebuah perjanjian dana talangan untuk korban Lapindo sehubungan dengan masa waktu pelunasan, bunga dana talangan, sanksi-sanksi bila ada ingkar janji, yang saat ini belum tuntas, sehingga dana belum dicairkan," kata Menteri Keuangan di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (6/7/2015).
Sementara itu, Jusuf Kalla Wakil Presiden menjelaskan, PT Minarak Lapindo Jaya harus membayar utang tersebut pada pemerintah setelah 4 tahun, dengan bunga pinjaman sebesar 4,8% per tahun.
Dana talangan ini untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi uang rakyat yang sudah tertunda bertahun-tahun yang menjadi tanggung jawab PT MLJ.
Presiden menerbitkan Kepres dana talangan, setelah PT Minarak Lapindo Jaya menyerahkan jaminan berupa tanah warga korban luapan lapindo yang sudah dibebaskan oleh PT Minarak.
"Diharapkan, pembayaran tanah korban luapan Lumpur Lapindo dalam peta terdampak bisa segera dilakukan, agar para korban dapat memulai hidup baru yang lebih baik," kata Wapres.
Soal dana talangan, Wapres menyampaikan sudah tidak ada masalah.
Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jatim berharap ganti rugi itu bisa dibayar secepatnya. "Syukur-syukur bisa cair sebelum Lebaran," kata Wagub. (jos/iss/rst)
ember
Semoga pekan depan pemerintah tepat janji, jangan seperti Lapindo punyanya Bakrie yang akhirnya lepas tanggung jawab dan minta talangan ke pemerintah.
0
1.1K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan