- Beranda
- Komunitas
- Hobby
- Green Lifestyle
“Peran Mapala Di Perguruan Tinggi se-Indonesia Sebagai Inisiator dan Penggerak Tangga


TS
sitoem
“Peran Mapala Di Perguruan Tinggi se-Indonesia Sebagai Inisiator dan Penggerak Tangga


Quote:
Original Posted By

Amandemen IV Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-Undang (UU). Pada sistem pendidikan tinggi, amanat konstitusi ini dijabarkan lebih teperinci sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, yang menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan pendidikan tinggi demi menghasilkan generasi bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Salah satu wujud pembinaan dan pengembangan kegiatan mahasiswa, yaitu melalui kegiatan pengembangan bakat dan minat mahasiswa. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (1) b UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Untuk itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa perlu dibekali dengan kemampuan sesuai dengan minat dan bakat agar mampu bersaing. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasi bidang ilmu yang ditekuni di kampus, tetapi juga menguasai bidang lain yang dapat menunjang keberhasilan mereka di masa depan, salah satu bentuknya adalah organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA).
Beranjak dari pemikiran tersebut, maka pola pembinaan dan pengembangan kegiatan kemahasiswaan harus tertuju pada upaya menyokong penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) dengan mengembangkan penalaran dan keilmuan, penelusuran bakat dan minat, serta kepedulian sosial yang berlandaskan pada kaidah akademis, moral dan etika ilmu pengetahuan serta kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, bicara kondisi kekinian, daya dukung lingkungan hidup di Indonesia semakin merosot. Hal ini ditandai dengan makin maraknya peristiwa bencana akibat rusaknya kondisi lingkungan oleh ulah manusia. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang awal tahun 2014 saja terjadi sedikitnya 300 bencana yang menelan ratusan korban jiwa dan juga melenyapkan harta benda. Namun, perilaku dan praktik tanggap bencana di kalangan masyarakat relatif masih rendah.
Situasi ini makin diperparah dengan sikap birokrat di daerah yang cenderung abai terhadap ancaman yang mengintai di balik bencana. Indikasi ini tercermin dari pengalokasian dana penanggulangan bencana yang rata-rata kurang dari 0,5 persen dari total APBD. Padahal, dana penanggulangan bencana merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dalam kerangka prioritas program antisipasi risiko bencana demi menekan kerugian akibat bencana.
UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dibuat karena Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non-alam maupun akibat ulah manusia yang memicu timbulnya korban jiwa , kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.
Sebagai koridor penghubung Pulau Sumatera dan Jawa, Provinsi Lampung tentunya tak dapat menghindari kompleksitas permasalahan lingkungan sebagai ekses dari kegiatan pembangunan antar wilayah yang ada di kedua pulau dengan populasi terpadat di Indonesia ini. Terbukti, degradasi daya dukung lingkungan hidup di Provinsi Lampung makin meningkat seiring pertumbuhan penduduk yang dibarengi minimnya kepedulian masyarakat akan pelestarian lingkungan.
Mencermati maraknya bencana alam di wilayah Lampung maupun di berbagai daerah lainnya, sudah saatnya Mapala bertindak secara nyata dalam upaya menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Kontribusi itu bisa berupa ide dan gagasan, maupun tindakan nyata dalam pengelolaan lingkungan hidup serta kegiatan tanggap bencana patut diapresiasi dan dilembagakan dalam suatu forum. Adalah Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM), wadah yang mampu memfasilitasi, memediatori dan mengakomodasi Mapala seluruh Indonesia, dalam gerakan sosial secara masif dan terencana sesuai dengan cita-cita Sistem Pendidikan Nasional serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Kode Etik Pencinta Alam. Untuk tahun ini, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Lampung (MAPALA UNILA) mendapat kehormatan sebagai tuan rumah perhelatan TWKM XXVI. Adapun isu yang didapuk dalam perhelatan TWKM XXVI Tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2014 di Provinsi Lampung, yakni “Peran Mapala Di Perguruan Tinggi se-Indonesia Sebagai Inisiator dan Penggerak Tanggap Bencana Serta Peduli Lingkungan Hidup”.(Tim Perumus TWKM XXVI LAMPUNG

Amandemen IV Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-Undang (UU). Pada sistem pendidikan tinggi, amanat konstitusi ini dijabarkan lebih teperinci sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, yang menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan pendidikan tinggi demi menghasilkan generasi bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Salah satu wujud pembinaan dan pengembangan kegiatan mahasiswa, yaitu melalui kegiatan pengembangan bakat dan minat mahasiswa. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (1) b UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Untuk itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa perlu dibekali dengan kemampuan sesuai dengan minat dan bakat agar mampu bersaing. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasi bidang ilmu yang ditekuni di kampus, tetapi juga menguasai bidang lain yang dapat menunjang keberhasilan mereka di masa depan, salah satu bentuknya adalah organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA).
Beranjak dari pemikiran tersebut, maka pola pembinaan dan pengembangan kegiatan kemahasiswaan harus tertuju pada upaya menyokong penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) dengan mengembangkan penalaran dan keilmuan, penelusuran bakat dan minat, serta kepedulian sosial yang berlandaskan pada kaidah akademis, moral dan etika ilmu pengetahuan serta kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, bicara kondisi kekinian, daya dukung lingkungan hidup di Indonesia semakin merosot. Hal ini ditandai dengan makin maraknya peristiwa bencana akibat rusaknya kondisi lingkungan oleh ulah manusia. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang awal tahun 2014 saja terjadi sedikitnya 300 bencana yang menelan ratusan korban jiwa dan juga melenyapkan harta benda. Namun, perilaku dan praktik tanggap bencana di kalangan masyarakat relatif masih rendah.
Situasi ini makin diperparah dengan sikap birokrat di daerah yang cenderung abai terhadap ancaman yang mengintai di balik bencana. Indikasi ini tercermin dari pengalokasian dana penanggulangan bencana yang rata-rata kurang dari 0,5 persen dari total APBD. Padahal, dana penanggulangan bencana merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dalam kerangka prioritas program antisipasi risiko bencana demi menekan kerugian akibat bencana.
UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dibuat karena Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non-alam maupun akibat ulah manusia yang memicu timbulnya korban jiwa , kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.
Sebagai koridor penghubung Pulau Sumatera dan Jawa, Provinsi Lampung tentunya tak dapat menghindari kompleksitas permasalahan lingkungan sebagai ekses dari kegiatan pembangunan antar wilayah yang ada di kedua pulau dengan populasi terpadat di Indonesia ini. Terbukti, degradasi daya dukung lingkungan hidup di Provinsi Lampung makin meningkat seiring pertumbuhan penduduk yang dibarengi minimnya kepedulian masyarakat akan pelestarian lingkungan.
Mencermati maraknya bencana alam di wilayah Lampung maupun di berbagai daerah lainnya, sudah saatnya Mapala bertindak secara nyata dalam upaya menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Kontribusi itu bisa berupa ide dan gagasan, maupun tindakan nyata dalam pengelolaan lingkungan hidup serta kegiatan tanggap bencana patut diapresiasi dan dilembagakan dalam suatu forum. Adalah Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM), wadah yang mampu memfasilitasi, memediatori dan mengakomodasi Mapala seluruh Indonesia, dalam gerakan sosial secara masif dan terencana sesuai dengan cita-cita Sistem Pendidikan Nasional serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Kode Etik Pencinta Alam. Untuk tahun ini, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Lampung (MAPALA UNILA) mendapat kehormatan sebagai tuan rumah perhelatan TWKM XXVI. Adapun isu yang didapuk dalam perhelatan TWKM XXVI Tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2014 di Provinsi Lampung, yakni “Peran Mapala Di Perguruan Tinggi se-Indonesia Sebagai Inisiator dan Penggerak Tanggap Bencana Serta Peduli Lingkungan Hidup”.(Tim Perumus TWKM XXVI LAMPUNG
Quote:

Spoiler for Pembukaan TWKM 26:


dibuka dengan tarian selamat datang


stadium general oleh Dr. Ir Tachrir Fathoni, MSc
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan
dalam acara stadium general kita berdiskusi dengan beliau masalah Lingkungan Hidup yang terjadi di daerah di Indonesia
beliau menjelaskan visi misi Nawa Cita yang diusung Presiden Jokowi



Permasalahn tanggap bencana Nasional di paparkan oleh Drs. SUHARDI SYAMSI, SE., M.Hum. (KABID KEDARURATAN & LOGISTIK BPBD KOTA BANDAR LAMPUNG)

[/SPOILER][/QUOTE]
[QUOTE=Temu Wicara-TWKM[/size]]
Disampaikan Oleh Mak Abi dari MADAWIRNA UNY
1. Para Calon pemimpin berkumpul untuk membicarakan hal-hal yang berguna, berbobot dan bernilai guna. Hasil pembicaraan itu kesimpulan bernas yang merupakan jalan keluar dari setiap permasalahan yang dibicarakan sebagai sumbang saran atau sumbang karya untuk kemajuan bangsa dan negara yang besar ini sebagai bukti kecintaan kita kepada alam semesta
2. Sudah saatnya hadir sebuah lembaga/organisasi pecinta alam tingkat nasional yang akan mengkoordinasikan kegiatan kegiatan tingkat nasional.
Mengumpulkan orang-orang yang MAU BERPIKIR dan INGIN BERBUAT
sebagai bakti kepada negeri dan bukti kecintaan kepada alam semesta
Melahirkan karya-karya besar untuk lingkungan sebagai bukti kehadiran setiap GENERASI YANG MAMPU MENYELESAIKAN MASALAH-MASALAHNYA. Secara bersama kita mampu menghasilkan hal-hal yang besar, BERSAMA KITA PUNYA KEKUATAN untuk merubah yang tidak baik menjadi baik



[SPOILER=Mak Abi saat pembukaan TW TWKM]
[URL=http://s166.photobucket.com/user/aasitum/media/IMG_1070_zps1502f07e.jpg.html]

Quote:
Original Posted By HASIL

Banyak sekali telah terjadi permasalahan2 mengenai lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia, beberapa permasalahn dipaparkan dari berbagai daerah di Indonesia
permasalahan tersebut banyak mengundang reaksi dari berbagai pemerhati alam, maupun masyarakat Indonesia
dan inilah pernyataan sikap yang diajukan ke pemerintah Indonesia, untuk segera mengatasi masalah2 yang terjadi di daerah di Indonesia
Spoiler for Dan Inilah Hasil Pemikiran:

Banyak sekali telah terjadi permasalahan2 mengenai lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia, beberapa permasalahn dipaparkan dari berbagai daerah di Indonesia
permasalahan tersebut banyak mengundang reaksi dari berbagai pemerhati alam, maupun masyarakat Indonesia
Spoiler for Pernyataan Sikap:

dan inilah pernyataan sikap yang diajukan ke pemerintah Indonesia, untuk segera mengatasi masalah2 yang terjadi di daerah di Indonesia

Quote:
Original Posted By AKSI DAMAI BUNDARAN HI
Sebagai salah satu tindakan yaitu Aksi damai tuntutan hasil TWKM dan menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemerintahan




sumber :https://photo.liputan6.com/news/mahasiswa-pecinta-alam-demo-perusakan-hutan-2146700#
Sebagai salah satu tindakan yaitu Aksi damai tuntutan hasil TWKM dan menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemerintahan
Spoiler for Aksi Damai:




sumber :https://photo.liputan6.com/news/mahasiswa-pecinta-alam-demo-perusakan-hutan-2146700#
Diubah oleh sitoem 19-01-2015 19:03
0
4.6K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan