- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DE***.COM TERLALU MENDEWAKAN AHOK


TS
User telah dihapus
DE***.COM TERLALU MENDEWAKAN AHOK
Spoiler for beritanye:
Jakarta - Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menjamin sebuah lembaga bersih dari praktik korupsi. Bahkan, di beberapa daerah, laporan keuangan pemerintahnya mendapat opini WTP, namun kepala daerahnya justru terjerat kasus korupsi di KPK.
Melalui penelusuran dari berbagai sumber pada Selasa (7/7/2015), detikcom mencari tahu siapa saja kepala daerah yang laporan keuangannya mendapat opini WTP tapi justru terjerat kasus korupsi di KPK. Hasilnya, ada lebih dari tiga kepala daerah yang kini jadi tahanan KPK meski daerahnya mendapat WTP.
Tak hanya kepala daerah, para menteri yang lembaganya mendapat opini WTP dari BPK juga ada yang terjerat kasus korupsi di KPK. Tercatat setidaknya ada 3 mantan menteri yang terjerat kasus korupsi meskipun saat memimpin lembaganya mendapat opini WTP.
Berikut daftar kepala daerah dan menteri yang terjerat KPK meskipun pernah mendapat opini WTP dari BPK:
1. Riau
Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang selalu mendapat opini WTP dari BPK selama 4 tahun berturut-turut. Tercatat, Pemprov Riau mendapat opini WTP sejak tahun 2012.
Namun mirisnya, meski empat kali mendapat opini WTP, Kepala Daerah Riau justru paling sering berurusan dengan KPK. Tiga kali berturut Gubernur Riau jadi tersangka kasus korupsi di KPK.
Saleh Djasit yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998-2003 menjadi Gubernur Riau pertama yang terjerat KPK. Dia terjerat kasus korupsi pembelian mobil pemadam kebakaran.
Setelah itu ada Rusli Zainal yang menjabat sebagai Gubernur Riau selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Rusli juga jadi tersangka KPK di kasus korupsi pembangunan venue PON dan suap terhadap anggota DPRD.
Yang terakhir adalah Annas Maamun yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2013-2018. Annas Maamun ditangkap saat menerima suap terkait pengurusan perizinan alih fungsi lahan hutan. Dia juga terjerat kasus korupsi pembahasan APBD Riau.
2. Palembang
Kota Palembang untuk urusan mendapatkan opini WTP dari BPK bisa dipamerkan. Sudah 5 kali Pemkot Palembang diganjar WTP oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Terakhir, Pemkot Palembang mendapat WTP pada tahun 2014.
Sayangnya, meski lima kali dapat WTP, tak menjamin Pemkot Palembang bebas dari korupsi. Buktinya, sang walikota, Romi Herton harus berurusan dengan KPK atas kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di MK.
Bahkan, Romi Herton yang bersekongkol dengan istrinya itu kini sudah dijatuhi vonis atas kasus suap terhadap Akil Mochtar.
3. Bangkalan
Salah satu kabupaten di pulau Madura, Bangkalan menjadi salah satu kabupaten yang rajin mendapat opini WTP dari BPK. Tercatat, setidaknya Pemkab Bangkalan mendapat 3 kali WTP.
Namun, sang kepala daerah justru melakukan korupsi yang cukup masif. Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin kini harus berurusan dengan KPK.
Fuad Amin tak hanya berurusan di KPK karena kasus suap. Bupati dua periode itu juga dijerat karena telah melakukan korupsi dan mencuci uang hasil kejahatannya.
Kini, pucuk pemerintahan Bangkalan dipegang putra Fuad Amin.
4. Tegal
Pemerintah Kota Tegal pada tahun 2012 mendapat ganjaran opini WTP dari BPK karena laporan keuangannya dinilai memuaskan. Namun, Walikotanya saat itu, Ikmal Jaya malah harus berurusan dengan KPK.
Ikmal Jaya menjadi tersangka di KPK atas kasus korupsi tukar guling tanah aset pemerintah dengan milik swasta. Atas perbuatan Ikmal Jaya, negara dirugikan miliaran rupiah.
Kini, Ikmal Jaya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
5. Kementerian Agama
Pada tahun 2011, Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK. Menteri saat itu, Suryadharma Ali menerima langsung opini WTP dari Ketua BPK saat itu, Hadi Poernomo.
Namun, justru kini Suryadharma Ali harus mendekam di Rutan Guntur karena terjerat kasus korupsi pengelolaan dana haji. Bukan hanya itu, Suryadharma Ali juga terjerat kasus korupsi penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM).
6. Kemenpora
Setahun menjabat sebagai Menpora, Andi Mallarangeng menorehkan prestasi dengan berhasil mendapat opini WTP dari BPK. Tepatnya, pada tahun 2010, Kemenpora mendapat opini WTP atas audit keuangan yang dilakukan.
Namun, tak lama berselang, justru Andi Mallarangeng tersandung kasus di KPK. Andi dijadikan tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Bahkan, beberapa pejabat Kemenpora saat itu juga ikut terseret dalam kasus ini.
7. Kementerian ESDM
Laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2013 mendapatkan opini WTP dari BPK. Saat itu, Kementerian ESDM dipimpin oleh Jero Wacik.
Namun, tak lama berselang, tepatnya pada tahun 2014 KPK mengumumkan Jero Wacik menjadi tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian ESDM. Tak hanya Jero, Sekjen ESDM saat itu, Waryono Karno juga ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
(kha/dra)
Melalui penelusuran dari berbagai sumber pada Selasa (7/7/2015), detikcom mencari tahu siapa saja kepala daerah yang laporan keuangannya mendapat opini WTP tapi justru terjerat kasus korupsi di KPK. Hasilnya, ada lebih dari tiga kepala daerah yang kini jadi tahanan KPK meski daerahnya mendapat WTP.
Tak hanya kepala daerah, para menteri yang lembaganya mendapat opini WTP dari BPK juga ada yang terjerat kasus korupsi di KPK. Tercatat setidaknya ada 3 mantan menteri yang terjerat kasus korupsi meskipun saat memimpin lembaganya mendapat opini WTP.
Berikut daftar kepala daerah dan menteri yang terjerat KPK meskipun pernah mendapat opini WTP dari BPK:
1. Riau
Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang selalu mendapat opini WTP dari BPK selama 4 tahun berturut-turut. Tercatat, Pemprov Riau mendapat opini WTP sejak tahun 2012.
Namun mirisnya, meski empat kali mendapat opini WTP, Kepala Daerah Riau justru paling sering berurusan dengan KPK. Tiga kali berturut Gubernur Riau jadi tersangka kasus korupsi di KPK.
Saleh Djasit yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998-2003 menjadi Gubernur Riau pertama yang terjerat KPK. Dia terjerat kasus korupsi pembelian mobil pemadam kebakaran.
Setelah itu ada Rusli Zainal yang menjabat sebagai Gubernur Riau selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Rusli juga jadi tersangka KPK di kasus korupsi pembangunan venue PON dan suap terhadap anggota DPRD.
Yang terakhir adalah Annas Maamun yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2013-2018. Annas Maamun ditangkap saat menerima suap terkait pengurusan perizinan alih fungsi lahan hutan. Dia juga terjerat kasus korupsi pembahasan APBD Riau.
2. Palembang
Kota Palembang untuk urusan mendapatkan opini WTP dari BPK bisa dipamerkan. Sudah 5 kali Pemkot Palembang diganjar WTP oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Terakhir, Pemkot Palembang mendapat WTP pada tahun 2014.
Sayangnya, meski lima kali dapat WTP, tak menjamin Pemkot Palembang bebas dari korupsi. Buktinya, sang walikota, Romi Herton harus berurusan dengan KPK atas kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di MK.
Bahkan, Romi Herton yang bersekongkol dengan istrinya itu kini sudah dijatuhi vonis atas kasus suap terhadap Akil Mochtar.
3. Bangkalan
Salah satu kabupaten di pulau Madura, Bangkalan menjadi salah satu kabupaten yang rajin mendapat opini WTP dari BPK. Tercatat, setidaknya Pemkab Bangkalan mendapat 3 kali WTP.
Namun, sang kepala daerah justru melakukan korupsi yang cukup masif. Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin kini harus berurusan dengan KPK.
Fuad Amin tak hanya berurusan di KPK karena kasus suap. Bupati dua periode itu juga dijerat karena telah melakukan korupsi dan mencuci uang hasil kejahatannya.
Kini, pucuk pemerintahan Bangkalan dipegang putra Fuad Amin.
4. Tegal
Pemerintah Kota Tegal pada tahun 2012 mendapat ganjaran opini WTP dari BPK karena laporan keuangannya dinilai memuaskan. Namun, Walikotanya saat itu, Ikmal Jaya malah harus berurusan dengan KPK.
Ikmal Jaya menjadi tersangka di KPK atas kasus korupsi tukar guling tanah aset pemerintah dengan milik swasta. Atas perbuatan Ikmal Jaya, negara dirugikan miliaran rupiah.
Kini, Ikmal Jaya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
5. Kementerian Agama
Pada tahun 2011, Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK. Menteri saat itu, Suryadharma Ali menerima langsung opini WTP dari Ketua BPK saat itu, Hadi Poernomo.
Namun, justru kini Suryadharma Ali harus mendekam di Rutan Guntur karena terjerat kasus korupsi pengelolaan dana haji. Bukan hanya itu, Suryadharma Ali juga terjerat kasus korupsi penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM).
6. Kemenpora
Setahun menjabat sebagai Menpora, Andi Mallarangeng menorehkan prestasi dengan berhasil mendapat opini WTP dari BPK. Tepatnya, pada tahun 2010, Kemenpora mendapat opini WTP atas audit keuangan yang dilakukan.
Namun, tak lama berselang, justru Andi Mallarangeng tersandung kasus di KPK. Andi dijadikan tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Bahkan, beberapa pejabat Kemenpora saat itu juga ikut terseret dalam kasus ini.
7. Kementerian ESDM
Laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2013 mendapatkan opini WTP dari BPK. Saat itu, Kementerian ESDM dipimpin oleh Jero Wacik.
Namun, tak lama berselang, tepatnya pada tahun 2014 KPK mengumumkan Jero Wacik menjadi tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian ESDM. Tak hanya Jero, Sekjen ESDM saat itu, Waryono Karno juga ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.
(kha/dra)
Spoiler for KOMENTAR ANE:
DETIK jangan terlalu lebay mendewakan ahok yang kecele bilang prediket WTP dari BPK itu nggak valid,
sekedar info,opini wajar tanpa pengecualian itu artinya auditornya yakin 90% laporan keuangannya valid didasarkan pengendalian transaksi dan internal yang baik.
Artinya apa?peluang untuk melakukan penyimpangan korupsi secara sistematis udah bisa dihalangi.Namun tetap saja yang namanya audit itu tidak secara keseluruhan ,masih ada bias sekitar 10 persen yang mungkin tidak bisa dideteksi BPK.Beda dengan KPK,BPK tidak bisa melakukan penyadapan ataupun tindakan surveilance lain,BPK hanya bisa menganalisa gejala-gejala awal dari penyimpangan hanya melalui laporan keuangan serta analisa pengendalian internal.
laporan yang dihasilkan pemprov namun tidak memperoleh opini wtp artinya apa?laporan keuangannya tidak valid,pengendalian internal lemah atau ada beberapa hal yang diragukan kevalidannya oleh auditor,dimana hal tersebut bisa mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.Ingat,pengendalian internal yang lemah artinya peluang untuk melakukan korupsi lebih besar.Secara gampang yang WTP aja masih bisa ada melakukan penyimpangan apalagi yang tidak memperoleh opini WTP.
Sedikit membawahi beberapa contoh kepala daerah yang daerahnya memperoleh sepertinya tidak ada hubungan dengan laporan keuangan daerahnya memperoleh WTP seperti,
Kasus Romi Herton
Detik terlihat telalu memaksakan,karena apa?dikasus ini adalah suap pribadi dimana romi herton menyuap akil mochtar untuk memenangkannya diPILWAKO Palembang,yang jelas bukan wewenang BPK untuk menyelidikanya karena tidak bersangkut paut dengan pengelolaan uang negara
Kepada detik tolonglah jangan terlalu berpihak pada satu tokoh,Media Besar namun sepertinya mengeluarkan berita lebih kepada perasaan suka,yang terlihat terlalu menyanjung Ahok.
Spoiler for link berita:
0
10.1K
Kutip
144
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan