RMOL. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Hary Azhar Azis menilai kekecewan Gubernur
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas penilaian
Wajar Dengan Pengecualian terhadap keuangan
Pemprov DKI tidak beralasan.
Karena, sebelum hasil opini diumumkan melalui
Sidang Paripurna Istimewa kemarin, Senin (6/7)
di Kebon sirih, BPK sudah mengabaikan hasil
opini tersebut ke Pemprov DKI.
"Kami sebelum memutuskan opini ada tanggapan
pemerintah daerah. Dicek dulu tanggapan
gubernur," ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/7).
Ia juga menjelaskan bila BPK sudah menerima
laporan tanggapan resmi gubernur sebelum hasil
opini BPK diumumkan.
"Sudah ada tanggapan resmi gubernur. Di laporan
BPK ada tanggapan itu," jelas Hary.
Terkait rasa kesal yang disampaikan oleh Ahok di
media massa menurut Hary tidak beralasan.
Segala hal yang disampaikan Ahok hari ini ke
media menurutnya bukan bagian dari pernyataan
resminya.
"Jadi ya yang diomongin sekarang bukan
omongan resmi dia (Ahok)," kata Hary.
Lebih lanjut Hary sampaikan, Ahok berhak
mengajukan keberatan terhadap hasil opini BPK
terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014. Yang
pasti, Hary memastikan bila seluruh laporan yang
disusun oleh BPK sudah diketahui sebelumnya
oleh Ahok
sumur