BATAM KOTA - Jie Toeng Hwa alias Untung
salah satu sales kepercayaan sebuah perusahaan
swasta di Batam nekat mengelapkan ratusan juta
hanya untuk berfoya-foya. Kemarin pria yang
sudah memiliki cucu itu di sidang di Pengadilan
Negeri Batam.
Dalam sidang mendengar keterangan terdakwa,
Untung mengakui perbuatanya mengelapkan uang
perusahaan. "Ia saya gelapkan uang perusahaan,
dan berfoya-foya," katanya kepada majelis hakim
yang dipimpin Sarah Louis didampingi hakim
Tiwik dan Syahrial diruang sidang PN Batam.
Menurut dia, ia nekat mengelapkan uang
perusahaan karena memiliki wanita idaman lain.
Wanita yang ia kenal pada Oktober 2010 itu telah
membuatnya berpaling dari istri pertama dan
telah memiliki cucu. Setiap bulannya, Untung
mengirim uang kepada wanita yang tinggal di
daerah Bali. Tak hanya itu, Untung juga
memfasilitasi wanita berusia 30 tahun itu dengan
benda-benda mewah.
"Dia mengajak saya menikah, makanya saya mau
tranfer uang ke dia. Saya kirim uang sejak bulan
Oktober lalu, hingga saya ditangkap bulan Januri
kemarin," sebut Untung.
Dilanjutkanya, diperusahaan itu ia sudah bekerja
selama dua tahun sebagai sales yang
menawarkan dan menjemput tagihan ke
costumer. Gajinya yang hanya sebesar Rp 5,5 juta
dirasa tak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya
yang suka berfoya-foya. Ia pun akhirnya
mengelapkan uang dari costumer yang telah
dibayar untuk perusahaan melalui dia.
"Uang yang telah dibayar tak saya setor. Saya
gunakan untuk berfoya-foya, saya juga sering
memakai jasa wanita malam," terangnya.
Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang pun
ditunda hingga minggu depan dengan agenda
tuntutan. Diketahui, Untung didakwa dengan pasal
378 tentang pengelapan dalam jabatan karena
mengelapkan uang perusahaan Rp 209 juta. Ia
pun terancam lima tahun penjara.
sumur
Kalau BLBI kelas kakap, ini yg kelas lele. dan ga pake santun. Kl mau aman abis korup kabur ke tanah leluhur.