- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Tanya tentang Hukum Ekspedisi
TS
Jagung15
Tanya tentang Hukum Ekspedisi
Jadi gini ceritanya,
saya kirim barang dari kota Waiwerang ke Kota Surabaya dengan menggunakan kapal muatan Idola....
Dimana kapal tersebut tenggelam di banyuwangi pada hari Sabtu, 04 Juli 2015....
Apakah perusahaan jasa ekspedisi juga punya kewajiban untuk mengganti kerugian saya karena kapal tersebut tenggelam...
Mohon dijelaskan yah ?
saya kirim barang dari kota Waiwerang ke Kota Surabaya dengan menggunakan kapal muatan Idola....
Dimana kapal tersebut tenggelam di banyuwangi pada hari Sabtu, 04 Juli 2015....
Apakah perusahaan jasa ekspedisi juga punya kewajiban untuk mengganti kerugian saya karena kapal tersebut tenggelam...
Mohon dijelaskan yah ?
0
670
2
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan