Dilarang Nonton TV Magrib-Isya, Apa Kata Warga Purwakarta?
Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan membatasi waktu menonton siaran televisi bagi warganya mulai magrib hingga isya. Kepala Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Dadang Jakaria mengaku telah memulai program sekaligus menyosialisasikan kepada warga setempat.
"Alhamdulillah, warga menerimanya dengan senang hati. Sebab, soal tontonan televisi yang merusak mental anak-anak sudah menjadi kegelisahan bersama," kata Dadang, Ahad, 5 Juli 2015.
Dadang mengklaim 60 persen warganya kini sudah mulai melaksanakan program pembatasan waktu menonton televisi tersebut. "Indikatornya, anak usia SD dan SMP selama sebulan ini sebelum magrib hingga selepas isya sudah berada di masjid untuk salat berjamaah dan mengaji," ujar Dadang.
Dadang menuturkan warga yang belum melakukan program tersebut mayoritas warga urban, seperti keluarga buruh yang tinggal di kontrakan-kontrakan. Namun, ucap dia, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dengan mengedepankan semangat silaturahmi.
Pembatasan waktu menonton televisi tersebut, kata Dedi, dilakukan buat menghidupkan dan menanamkan kembali kebiasaan anak-anak usia sekolah, terutama sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, untuk membiasakan diri salat berjemaah dan mengaji di musala/surau atau masjid.
"Saat ini kebiasaan salat berjemaah dan mengaji serta belajar di antara waktu magrib hingga isya di masjid sudah sangat terdegradasi," ujar Dedi.
Pemantiknya, anak-anak tercekoki tontonan televisi yang tidak bermanfaat untuk pembentukan karakter dan keimanan mereka.
Dedi memilih momentum Ramadan buat memulai menerapkan kebijakannya tersebut. Kebetulan, selama Ramadan, anak-anak juga sedang melaksanakan kegiatan pesantren Ramadan yang mayoritas dilakukan di masjid-masjid. "Jadi kloplah," tutur Dedi.
SUMBER.......