- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Harus Berhenti "Error" Saat Keluarkan Peraturan


TS
koptu.joko
Jokowi Harus Berhenti "Error" Saat Keluarkan Peraturan
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik
Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kembali
mengkritik Presiden Joko Widodo yang
dianggapnya ceroboh dalam mengeluarkan
sebuah peraturan.
Hal itu diungkapkan Hendri menanggapi polemik
seusai ditekennya Peraturan Pemerintah tentang
Jaminan Hari Tua (JHT) Nomor 46 Tahun 2015
yang mengubah minimal masa kerja 5 tahun
menjadi 10 tahun kerja bagi peserta BPJS
Ketenagakerjaan.
Setelah diprotes banyak kalangan, akhirnya
Jokowi memerintahkan Menteri Tenaga Kerja
Hanif Dhakiri untuk merevisi PP tersebut. "Jokowi
harus bisa menghentikan error saat
mengeluarkan peraturan," kata Hendri saat
dihubungi Kompas.com , Sabtu (4/7/2015).
Apalagi, lanjut Hendri, kesalahan seperti ini tidak
pertama kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Jokowi
juga pernah menerbitkan peraturan presiden
tentang kenaikan uang muka pembelian
kendaraan pejabat negara. Namun, Jokowi
memutuskan merevisi perpres tersebut setelah
menuai protes. Saat itu, Jokowi mengaku tidak
membaca dan mempelajari perpres yang dia
teken.
"Walaupun lumrah saja perpres yang sudah keluar
dievaluasi lagi, tapi ini pasti menggerus citra
positif Presiden," ucap Hendri.
Hendri pun menyarankan agar Jokowi
mengevaluasi kembali kinerja para pembantunya
dalam membuat dan mengajukan peraturan.
Menurut dia, harus dipastikan betul peraturan
yang dibuat Jokowi tidak melanggar undang-
undang yang sudah ada.
Agar tak menuai protes berkepanjangan, Jokowi
juga harus memikirkan bagaimana dampak
peraturan tersebut terhadap masyarakat. "Makin
jelas sekarang bahwa Jokowi memang
memerlukan pembantu yang menjelaskan dan
berani bicara dampak," ucap Hendri.
kompas panasbung
I don rait wot ai sain

0
5.9K
Kutip
86
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan