- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
EKSKLUSIF: Margriet Sering Beri Angeline Mi Kedaluwarsa


TS
comANDRE
EKSKLUSIF: Margriet Sering Beri Angeline Mi Kedaluwarsa

TEMPO.CO, Denpasar — Margrieth diduga sering memberikan mi instan kedaluwarsa kepada Angeline, anak angkatnya. Hal ini dikatakan salah satu saksi yang mengaku mengetahui bagaimana keseharian Margriet memperlakukan Angeline.
Cal, 55 tahun, salah satu saksi, mengatakan kalau pernah mengingatkan Margriet bahwa mi instan yang akan dimasak untuk diberikan kepada Angeline itu sudah kedaluwarsa. Margriet kemudian menjawab kalau mi itu enggak masalah karena dia sendiri juga memakannya. Cal juga mengatakan bagaimana dia sering harus memberi makan Angeline karena ibunya kurang memperhatikan kebutuhan makan Angeline.
"Bu Telly (Margriet) itu tidak seperti ibu-ibu yang lain, kucing nomer satu," kata Cal kepada TEMPO. Cal menceritakan beberapa peristiwa bagaimana Margriet memperlakukan kucingnya. Pada suatu kali di awal-awal keakrabannya dengan Margriet, Cal sempat menginap di rumah Margriet di Bekasi. "Rumahnya serem banget, berantakan, jorok, kucingnya banyak sekali, isi kulkasnya ada daging yang mungkin sudah tahunan," katanya.
Melihat kotornya rumah tersebut, Cal kemudian ingin ikut membantu membersihkan rumah itu. "Akhirnya saya menginap sampai enam hari disana, makan tidur bertiga hanya dengan Bu Telly dan Angeline," katanya. Tetapi pada malam hari sekitar pukul satu, Telly 'menghilang'. "Apa coba, ngurusin kucing," katanya. Cal juga mengatakan, kalau belanja ikan bersama dirinya, sekali belanja, Telly bisa menghabiskan Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu. "Kalau untuk kucing oke, tapi untuk Angeline tidak," kata Cal.
Margriet sudah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dan penelantaran anak. Angeline yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasad bocah 8 tahun itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di dalam rumah Margriet di Jalan Sedap Malam.
Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.
Penasehat hukum Margriet Christina Megawe, Dion Y Pongkor mengatakan ada alasan tertentu kliennya enggan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. "Karena polisi mengaku sudah memiliki 3 bukti untuk menjadikan Bu Margriet tersangka pembunuhan," katanya saat dihubungi 3 Juli 2015.
Ia mengatakan bila polisi merasa sudah memiliki alat bukti terkait status tersangka pembunuhan Margriet, kliennya itu tidak perlu lagi diperiksa. "Pemeriksaan itu kan untuk mencari alat bukti, buat apa lagi dia (Margriet) diperiksa," katanya.
Menurut Dion, bila polisi sudah mendapatkan alat bukti, maka sudah waktunya kasus Angeline masuk ke pengadilan. "Langsung saja ke pengadilan, biar kami buktikan bahwa klien kami tidak bersalah," katanya.
Dion mengatakan sebagai saksi pembunuhan, Margriet sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 kali. Saat berstatus tersangka pembunuhan, Margriet enggan menjalani pemeriksaan. "Pemeriksaannya juga katanya harus dengan lie detector. Kami tidak mau itu," katanya.
Margriet menolak untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Wanita yang juga berstatus tersangka penelantaran anak ini mengaku akan membawa status tersangka pembuhan Angeline ini ke praperadilan. Margriet, kata Dion, sudah mendaftarkan praperadilannya ke PN Denpasar.
sumber

0
2.7K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan