- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MOBIL DINAS BOLEH BUAT MUDIK


TS
munarman.
MOBIL DINAS BOLEH BUAT MUDIK
Quote:
Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik


VIVA.co.id - Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail kembali berbeda pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal pemakaian mobil dinas untuk mudik.
"Kalau diizinkan kita malah senang. Dan kita berharap untuk diizinkan. Saya pribadi boleh saja, asal jangan rusak dan ilang," ujar Nur Mahmudi saat ditemui VIVA.co.id.
Menurut dia, mobil dinas dipakai saat mudik justru lebih aman ketimbang harus diparkir di Balai Kota atau rumah saat ditinggal mudik Lebaran.
"Justru kan lebih aman. Daripada ditinggalin, akan lebih berisiko," ujarnya menambahkan.
Berbeda dengan Nur Mahmudi, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yetti Wulandari menilai, pemakaian mobil dinas untuk mudik sangat tidak tepat pada tugas pokok dan fungsinya.
"Tupoksinya kan untuk kedinasan. Saya pribadi lebih baik mempergunakan fasilitas umum dan pribadi. Filosifinya berbeda. Kalau tujuannya untuk mengurangi jumlah penumpang mudik, saya rasa tidak efektif. Karena tidak semua PNS juga menikmati fasilitas mobil dinas," ujarnya.
Yetti menambahkan, terkait aturan tersebut institusinya belum mengambil sikap.
"Ya kita sih ikut aja aturan dari pemerintah dan aparatur negara."
http://m.news.viva.co.id/news/read/6...-dipakai-mudik
Quote:
Di Sidoarjo, Mobil Dinas Boleh Dipakai Mudik Lebaran


Madiunpos.com, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengizinkan para pejabat yang belum punya mobil pribadi untuk menggunakan mobil dinas (Mobdin) sebagai sarana mudik Lebaran.
Pernyatan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Saiful Illah seusai melakukan sidak makanan dan minuman (mamin) di Mall Ramayana dan Supermarket Lotte, Selasa (30/6/2015).
Menurut Saiful Illah ketentuan larangan memakai mobil dinas untuk mudik merupakan kebijakan masing-masing daerah. “Itu terserah pemerintahan daerah masing-masing. Untuk Kabupaten Sidoarjo, semua penjabatnya diizinkan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran,” ujar bupati yang biasa dipanggil Abah Ipul.
Meski diizinkan, Abah Ipul yakin tidak semua penjabat di Kabupaten Sidoarjo akan memakai mobil dinas, karena para penjabat pemkab rata-rata sudah mempunyai mobil pribadi.
“Kalau yang belum punya silahkan dipakai mobil dinas tersebut, dari pada nantinya malah enggak karuan,” ujarnya.
http://jogja.solopos.com/baca/2015/0...lebaran-619692
Quote:
Bupati Cianjur bolehkan PNS mudik pakai mobil dinas

Merdeka.com - Bupati Cianjur, Jabar, Tjetjep Muchtar Soleh, tidak melarang kendaraan dinas digunakan di luar jam dinas termasuk untuk mudik lebaran.
"Kami akan memberikan kesempatan pada pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur untuk menggunakan fasilitas kendaraan dinas pada saat mudik lebaran," katanya seperti dikutip Antara, Kamis (2/7).
Pasalnya ungkap dia, kebijakan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, dikembalikan ke daerah masing-masing oleh pemerintah pusat. Untuk Kabupaten Cianjur, tutur dia, diizinkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
Meskipun diizinkan untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran, ungkap dia, tidak semua pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, akan menggunakannya karena pejabat tersebut sebagian besar memiliki mobil pribadi.
"Saya yakin hanya pejabat yang belum memiliki mobil pribadi yang akan memanfaatkan mobil dinas. Mereka kebanyakan sudah mempunyai mobil sendiri, kalau yang belum punya mobil, silakan dipakai mobil dinas," katanya.
Namun pihaknya mengimbau agar kendaraan dinas dijaga dengan baik selama digunakan mudik oleh pejabat.
"Harapan kami kendaraan dinas digunakan sesuai kebutuhan, sebab itu merupakan fasilitas negara yang harus dipertanggungjawabkan, jika tidak dipakai, simpan di garasi, bila perlu simpan di kantor," katanya.
http://m.merdeka.com/peristiwa/bupat...bil-dinas.html
Quote:
PNS Purwakarta Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

VIVA.co.id - Pemerintah Daerah Purwakarta, Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan mengenai kendaraan dinas. Para PNS yang ada di wilayah ini, diperbolehkan mudik menggunakan kendaraan dinas. Dengan catatan, bila ada kerusakan mereka harus bersedia memperbaiki. Begitu pula dengan bahan bakarnya, harus dari uang pribadi.
Menurut Bupati Dedi Mulyadi, kebijakan itu dikeluarkan mengingat tidak semua PNS Di lingkungan Pemda Purwakarta memiliki kendaraan pribadi. "Alasannya, tidak semua PNS memiliki kendaraan. Jadi, mereka dipersilakan mudik dengan kendaraan berplat merah tersebut," ujar Dedi, Kamis 2 Juli 2015.
Dedi menjelaskan, dengan memerbolehkan kendaraan dinas dipakai mudik, dia berharap bisa membantu meringankan beban pegawainya. Kebutuhan yang tinggi saat Lebaran diharapkan dapat ditekan bila PNS Purwakarta dapat mudik bersama dengan mobil dinas.
PNS Purwakarta Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas
Eko Priliawito
Kamis, 2 Juli 2015, 17:39 WIB
VIVA.co.id - Pemerintah Daerah Purwakarta, Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan mengenai kendaraan dinas. Para PNS yang ada di wilayah ini, diperbolehkan mudik menggunakan kendaraan dinas. Dengan catatan, bila ada kerusakan mereka harus bersedia memperbaiki. Begitu pula dengan bahan bakarnya, harus dari uang pribadi.
Menurut Bupati Dedi Mulyadi, kebijakan itu dikeluarkan mengingat tidak semua PNS Di lingkungan Pemda Purwakarta memiliki kendaraan pribadi. "Alasannya, tidak semua PNS memiliki kendaraan. Jadi, mereka dipersilakan mudik dengan kendaraan berplat merah tersebut," ujar Dedi, Kamis 2 Juli 2015.
Dedi menjelaskan, dengan memerbolehkan kendaraan dinas dipakai mudik, dia berharap bisa membantu meringankan beban pegawainya. Kebutuhan yang tinggi saat Lebaran diharapkan dapat ditekan bila PNS Purwakarta dapat mudik bersama dengan mobil dinas.
Warga Surabaya Bisa Mudik Gratis, Ini Syaratnya
"Daripada uang untuk rental kendaraan, lebih baik menggunakan kendaraan dinas. Uang rental bisa untuk hal-hal bermanfaat lainnya," kata Dedi.
Selain itu, Pemkab Purwakarta juga alokasikan anggaran Rp7,5 miliar untuk pemberian uang kadedeuh bagi para PNS. Kadedeuh adalah tunjangan pada hari tertentu yakni menjelang Lebaran. Masing-masing pegawai akan menerima tunjangan sebesar Rp750 ribu.
"Semuanya rata, dari kepala dinas sampai staff mendapat tunjangan Rp750 ribu," ujar Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, pemberian uang kadeudeuh untuk PNS ini, akan dilaksanakan sepekan sebelum Lebaran. Ini agar pegawai bisa memanfaatkan uang tersebut untuk kepentingan keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Agus Rachlan Suherlan, mengatakan, jumlah pegawai di lingkungan pemkab menyapai 10 ribu. Karena itu, untuk uang kadedeuh tunjangan hari tertentu tersebut, Pemkab Purwakarta mengalokasikan Rp7,5 miliar.
"Tahun lalu, uang kadedeuh untuk PNS hanya Rp500 ribu. Lebaran kali ini ada kenaikan, jadi Rp750 ribu," jelasnya
http://m.news.viva.co.id/news/read/6...ai-mobil-dinas
Quote:
Mobil Dinas Pemkab Bengkalis Boleh Dipakai Mudik


Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperbolehkan PNS memakai mobil dinas untuk mudik lebaran atau Idul Fitri.
Keputusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejalan dengan keputusan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang memperbolehkan PNS mudik menggunakan mobil dinas.
“Kita (Pemkab) ikuti aturan saja lah,”ujar Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh kemarin.
Menurut Bupati, dengan kondisi Bengkalis yang kecil, rasanya mobil dinas dipastikan tidak akan jauh dibawa dan tidak kemana- mana.
“Menurut hemat saya, kalau Bengkalis ini mau kemana lah, lagi pula selama ini kita tidak pernah mempermasalahkan hal itu,” singkatnya. [rdi]
http://metroterkini.com/berita-16711...kai-mudik.html
Jangan sirik ya gan..

Diubah oleh munarman. 03-07-2015 02:07
0
1.9K
Kutip
12
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan