- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lebaran, Petugas Kecamatan Minta THR ke Pengusaha


TS
User telah dihapus
Lebaran, Petugas Kecamatan Minta THR ke Pengusaha
JUM'AT, 03 JULI 2015

TEMPO.CO, Bekasi: Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengedarkan surat yang berisi permohonan bantuan kepada pihak swasta untuk persiapan Lebaran 2015. Surat itu diedarkan di sejumlah perusahaan di sana.
Dari dokumen yang diterima Tempo, surat edaran itu diterbitkan sejak 18 Juni lalu, ditandatangani oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Utara. Isinya, pihak kecamatan akan memberikan bingkisan kepada petugas pengamanan lebaran tingkat kecamatan Cikarang Utara.
"Oleh karena itu, kami mohon bantuan dana Lebaran," demikian petikan isi dalam surat tersebut yang diperoleh Tempo, Jumat, 3 Juli 2015.
Dalam surat itu, bantuan diminta selambat-lambatnya pada 14 Juli mendatang. Dalam dokumen yang diterima Tempo, satu pengusaha sudah memberikan dana bantuan senilai Rp 500 ribu berikut tanda terimanya.
Sekretaris Camat Cikarang Utara, Nurchaidir, saat dikonfirmasi Tempo, tak bisa menjelaskan ihwal surat tersebut. Dia mengaku, bahkan baru mendengar ihwal adanya permintaan bantuan oleh pihak kecamatan kepada swasta. "Saya cek dulu," kata dia.
Karena itu, pihaknya tak bisa memastikan surat tersebut atas nama pemerintah atau perorangan. Chaidir juga enggan berkomentar ihwal imbauan kepada anak buahnya di lingkungan kecamatan menjelang Lebaran 2015 bulan ini.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti, mengatakan, bahwa permintaan sesuatu oleh pemerintah dalam bentuk apapun dilarang. "Tidak boleh, minta THR (Tunjangan Hari Raya) kemana-mana. Tidak etis," kata Jejen.
Lagi pula, kata Jejen, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah agar pegawai negeri sipil, dan lainnya tak menerima THR dari siapapun. "Karena pemberian itu bisa berbentuk gratifikasi," kata Jejen.
ADI WARSONO
Source:
http://metro.tempo.co/read/news/2015...r-ke-pengusaha


TEMPO.CO, Bekasi: Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengedarkan surat yang berisi permohonan bantuan kepada pihak swasta untuk persiapan Lebaran 2015. Surat itu diedarkan di sejumlah perusahaan di sana.
Dari dokumen yang diterima Tempo, surat edaran itu diterbitkan sejak 18 Juni lalu, ditandatangani oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Utara. Isinya, pihak kecamatan akan memberikan bingkisan kepada petugas pengamanan lebaran tingkat kecamatan Cikarang Utara.
"Oleh karena itu, kami mohon bantuan dana Lebaran," demikian petikan isi dalam surat tersebut yang diperoleh Tempo, Jumat, 3 Juli 2015.
Dalam surat itu, bantuan diminta selambat-lambatnya pada 14 Juli mendatang. Dalam dokumen yang diterima Tempo, satu pengusaha sudah memberikan dana bantuan senilai Rp 500 ribu berikut tanda terimanya.
Sekretaris Camat Cikarang Utara, Nurchaidir, saat dikonfirmasi Tempo, tak bisa menjelaskan ihwal surat tersebut. Dia mengaku, bahkan baru mendengar ihwal adanya permintaan bantuan oleh pihak kecamatan kepada swasta. "Saya cek dulu," kata dia.
Karena itu, pihaknya tak bisa memastikan surat tersebut atas nama pemerintah atau perorangan. Chaidir juga enggan berkomentar ihwal imbauan kepada anak buahnya di lingkungan kecamatan menjelang Lebaran 2015 bulan ini.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti, mengatakan, bahwa permintaan sesuatu oleh pemerintah dalam bentuk apapun dilarang. "Tidak boleh, minta THR (Tunjangan Hari Raya) kemana-mana. Tidak etis," kata Jejen.
Lagi pula, kata Jejen, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah agar pegawai negeri sipil, dan lainnya tak menerima THR dari siapapun. "Karena pemberian itu bisa berbentuk gratifikasi," kata Jejen.
ADI WARSONO
Source:
http://metro.tempo.co/read/news/2015...r-ke-pengusaha



0
2.7K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan