- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Bisakah menghilangkan hak waris seorang anak dengan wasiat bila anaknya setuju
![hardjoko](https://s.kaskus.id/user/avatar/2002/10/03/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
hardjoko
Bisakah menghilangkan hak waris seorang anak dengan wasiat bila anaknya setuju
Misalnya kita ingin memastikan kalo mantan menantu tidak akan dapat apa apa. Satu cara adalah menuliskan surat wasiat dimana anak yang menikah tidak dapat apa apa. Apakah itu bisa dilakukan?
Satu anak sedang dalam process perceraian. Surat wasiat bisa dicabut apabila process perceraian kelar.
Bagaimana caranya?
Satu anak sedang dalam process perceraian. Surat wasiat bisa dicabut apabila process perceraian kelar.
Bagaimana caranya?
0
3.3K
14
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan