Pencairan BPJS Jadi 10 Tahun Diprotes Ribuan Netizen
Deddy S & Yohannie Linggasari, CNN Indonesia
Kamis, 02/07/2015 14:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan ribu netizen memprotes perubahan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Kurang dari 24 jam setelah petisi penolakan aturan itu di-posting di laman Change.org, lebih dari 37 ribu netizen menandatanganinya.
Petisi itu dibuat oleh Gilang Mahardika asal Yogyakarta. Ia menuliskannya dengan judul “Membatalkan Kebijakan Baru Pencairan Dana JHT 10 Tahun”. Dia menujukan petisi itu untuk BPJS Ketenagakerjaan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, dan Presiden Joko Widodo.
Gilang adalah wiraswastawan yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan selama 5 tahun. Dia mantap berwiraswasta lantaran yakin bakal mendapat tambahan modal dari pencairan JHT yang iurannya sudah dibayarkan selama 5 tahun.
“Bulan Mei 2015 saya sudah resmi berhenti bekerja, saya mengajukan pencairan JHT saya pada bulan Juni 2015 yang ternyata ditolak karena perusahaan terakhir tempat saya bekerja belum menutup akun BPJS TK saya,” katanya, seperti dikutip dari Change.org.
Gilang kemudian meminta perusahaan untuk menutup akun BPJS. Setelah itu dia mendapat kepastian dari seorang petugas BPJS bahwa duitnya bisa dicairkan pada awal Juli 2015.
Tapi apa lacur, Gilang tak bisa mencairkan duit JHT pada waktunya. “Saya tidak sendiri, banyak peserta BPJS TK lain yang saat itu juga berniat mencairkan dana JHT-nya hanya bisa gigit jari,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 yang diteken Presiden Joko Widodo pada awal Juli, disebutkan bahwa pencairan dana JHT hanya bisa dilakukan setelah kepesertaan berlangsung selama 10 tahun. Itu pun tak bisa diambil sepenuhnya sebelum berusia 56 tahun.
Sejumlah penandatangan petisi menyesalkan perubahan aturan itu kurang disosialisasikan. “Adalah hak peserta BPJS untuk mengatur keuangannya sendiri, perubahan yang begitu cepat dan tanpa sosialisasi yang baik akan membuat banyak plan yang sudah dibuat nasabah jadi berantakan,” kata Rangga Immanuel dari Jakarta.
“Duit-duit kita kok mau di ambil susah banget,” kata Ratna Kusuma, penandatangan petisi lainnya.
“Gaji saya dipotong setiap bulan, mengapa tidak boleh saya ambil. Seharusnya BPJS memudahkan karyawan yg mau jadi pengusaha dengan modal yang selama ini disimpan sedikit demi sedikit,” kata Syakur Abdul.
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/...ibuan-netizen/