Jakarta - Pemilik motor gede (Moge) mengajukan izin agar bisa masuk jalan tol. Mereka mempunyai berbagai alasan salah satunya soal jalan biasa yang sudah crowded alias ruwet.
Namun keinginan ini ditolak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Dia tak mau ada kesan diskriminasi bagi motor gede dan motor kecil.
“Kan jalan biasa juga sudah crowded, kalau mau gampang, bikin private, bikin jalan sendiri,” jelas Badrodin di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Badrodin menjelaskan, motor atau kendaraan roda dua sudah punya tempatnya sendiri. Badrodin tak mau ada kebijakan yang justru menimbulkan kecemburuan.
“Namanya roda dua sudah ada tempatnya sama kayak yang lain,” tutup dia.
http://m.detik.com/news/berita/29554...-jalan-sendiri
_________________________________________
Quote:
Kapolri Tolak Keinginan Pemilik Moge Agar Diizinkan Masuk Tol
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berbicara tegas soal keinginan pengendara motor gede (Moge) untuk masuk tol. Badrodin menolak niatan itu. Motor sudah ada tempatnya.
“Kalau saya nggak sependapat, namanya roda dua sudah ada tempatnya sama kayak yang lain,” jelas Badrodin di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurut Badrodin, kebijakan dikeluarkan tentu tidak akan diskriminatif. Kalau motor gede diizinkan masuk tol, bagaimana dengan motor kecil yang sama-sama roda dua.
“Kalau tol diperuntukkan untuk motor besar, yang kecil bagaimana, kan menimbulkan kecemburuan, diskriminasi, dan mungkin juga bisa menimbulkan gejolak, jadi sebaiknya tidak,” tegas dia.
Pengguna Moge di Indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G) , Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia dengan resmi meminta kepada pemerintah Indonesia agar moge bisa masuk tol.
Sekretaris Jendral Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim mengatakan, sudah saatnya moge 400 cc ke atas bisa masuk tol. Sebab, hanya di Indonesia yang sampai saat ini melarang motor masuk jalan tol, kecuali jalan tol di Bali (Mandara) dan Suramadu.
"Pengguna motor besar udah saatnya memanfaatkan hal itu. Kita bayar pajak kok. Kami punya hak juga di sini, kami juga bayar pajak. Karena hanya di negara kita yang roda dua engga boleh masuk jalan tol," kata pria yang lebih dikenal dengan nama Irian MBC itu di Jakarta, Minggu (28/6) malam. (ega/dra)
http://m.detik.com/news/berita/29554...nkan-masuk-tol
_________________________
Quote:
Pemotor Harley Malu dengan Negara Lain, Cuma di Indonesia Moge Dilarang Masuk Tol
Jakarta - Berbeda dengan Indonesia, di beberapa negara motor dengan kubikasi mesin yang besar dilegalkan untuk masuk jalan bebas hambatan (tol). Hal itu bahkan dikatakan membuat pengguna motor gede (moge) di luar negeri tidak mau berkunjung ke Indonesia lantaran jalan yang terlalu padat, dan jalan tolnya tidak boleh dimasuki moge.
"Hanya di negara kita yang roda dua enggak boleh masuk jalan tol. Saya ini sudah keliling dunia naik motor. Kita malu sama negara lain," kata Sekretaris Jenderal Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim di Jakarta.
Bahkan, Irianto mengaku, saat bertemu dengan pengguna moge di luar negeri dan bertanya apakah mereka ingin berkunjung ke Indonesia, mereka menganggap bahwa jalanan Indonesia terlalu padat.
"Saya tanya teman-teman saya di sana (negara lain), 'Bro kalian mau enggak turing ke Indonesia?' Jawaban mereka, 'Oh maaf kami lihat di YouTube apa iya motor besar bisa jalan di Indonesia. Itu pertanyaan mereka," kata Irianto.
Saking padatnya jalanan di Indonesia, kata Irianto, pengguna moge seperti yang tergabung dalam komunitas MBC Indonesia pun banyak yang touringnya ke luar negeri. Hal itu dianggap sebagai pemborosan.
"Hampir rata-rata semua anggota kita touringnya ke luar negeri. Coba bayangin, sayang itu buang-buang uang," ujarnya. (rgr/gah)
http://m.detik.com/news/berita/29552...rang-masuk-tol
Alasan paling masuk akal yang terakhir karena malu dengan negara lain.
Jika moge boleh masuk jalan berarti kendaraan roda 2 lainnya juga boleh masuk.
Atau lebih baik diberikan jalur khusus untuk motor seperti jalur bus way, tetapi beresiko juga kalau tiba-tiba ada kerusakan mobil susah untuk menepi
______________________
Quote:
Ini Kata Operator Jalan Tol Soal Keinginan Pengguna Moge Masuk Tol
Jakarta - Niatan pengendara motor gede untuk masuk jalan tol sudah disikapi polisi. Kepolisian menyerahkan permintaan tersebut pada para pengelola jalan tol di Indonesia.
PT Jasa Marga selaku salah satu operator jalan tol di Indonesia menegaskan hingga saat ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang, yang diperbolehkan melintasi jalan tol adalah kendaraan roda empat atau lebih. Kecuali, di jalan tol yang memang memiliki lajur khusus untuk kendaraan roda dua.
“Sesuai dengan undang-undang yang boleh masuk tol hanya kendaraan roda empat atau lebih. Kecuali pada jalan tol yang mempunyai lajur khusus sepeda motor seperti jalan tol Bali Mandara dan Jembatan Suramadu,” tutur Coporate Secretary PT Jasa Marga, David Wijaya melalui pesan pendek kepada detikcom, Senin (29/6/2015).
Memang, dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 dijelaskan larangan tersebut. Kecuali pengawalan presiden atau mendapatkan izin dari presiden.
Memang, peraturan pemerintah itu telah direvisi melalui PP Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol, yang pada 8 Juni 2009 ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Disebutkan sepeda motor diperbolehkan melintas di jalan tol, namun dengan syarat teknis yang harus dipenuhi.
Syarat itu adalah, jalan tol yang boleh dilintasi telah memiliki jalur khusus untuk sepeda motor. Sedangkan, sejauh ini, Jalan Tol yang memiliki syarat teknis itu adalah Jembatan Suramadu dan Mandara Bali.
Sementara itu, disinggung kemungkinan untuk membangun lajur khusus kendaraan bermotor roda dua di jalan tol yang berada di kawasan Jabodatabek, David menegaskan belum ada rencana.
“Sampai saat ini belum ada rencana untuk membuat lajur khusus sepeda motor (di jalan tol di kawasan Jabodetabek yang dikelola Jasa Marga),” ucapnya.
Namun David tak menjelaskan keengganan tersebut apakah semata-mata karena faktor pengembalian investasi yang relatif lama atau faktor lain. “Belum ada kajiannya (soal return of investment),” ujarnya.
Dia kembali menegaskan acuan pengelola jalan tol saat ini adalah aturan atau undang-undang yang berlaku. Namun, jika saat ini dikabarkan komunitas motor gede membuat surat permohonan untuk melintasi jalan tol, Jasa Marga belum bisa berkomentar.
“Kami tidak dalam kapasitas untuk menolak atau mengizinkan,” imbuh David.
http://m.detik.com/news/berita/29552...moge-masuk-tol
Cerdas maksimal 