Kaskus

News

perbarung7Avatar border
TS
perbarung7
Kinerja BPJS Tak Beres, Peserta Hidup Didata Mati
Kinerja BPJS Tak Beres, Peserta Hidup Didata Mati

Surat somasi ke BPJS

Kacab BPJS Medan Terancam Digolkan

MEDAN, JAM 14.00 WIB
Kinerja petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Medan makin tak beres. Buktinya, peserta yang masih hidup, dinyatakan sudah meninggal dunia. Alhasil, karena ketidakberesan pihak BPJS, peserta tersebut batal berobat ke rumah sakit.

Hal tersebut dialami oleh, Marni Simbolon (30), Kabag Keuangan PT Media Metro Utama yang tinggal di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan. Tak terima dengan kejadian itu, melalui kuasa hukumnya, Rony Lesmana SH, Kamis (25/6) kemarin, Marni lantas mensomasi pihak BPJS Cabang Medan.

Diceritakan Marni, kebobrokan pihak BPJS terungkap saat ia hendak mengobati rasa sakit di ulu hatinya di klinik yang ditentukan pihak BPJS, yakni di Balai Pengobatan (BP) Bersama, di Padang Bulan, Selasa (23/6) kemarin. Singkat cerita, dokter yang memeriksanya lantas menganjurkan agar Marni dirujuk ke rumah sakit. Karena peserta BPJS, marni lantas memberikan kartu BPJS-nya ke perawat. Anehnya, saat diperiksa di data base BPJS, nomor identitas peserta milik Marni dinyatakan sudah tidak aktif lagi.

Bahkan, yang membuat Marni lebih kaget, disitu diterangkan jika pemilik kartu tersebut telah meninggal dunia. “Siapa yang terima kalau kita masih hidup dinyatakan sudah meninggal dunia. Tiap bulan kita bayar iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tapi, begitu hendak digunakan, kita malah dinyatakan telah meninggal,” ucap Marni Simbolon dengan nada kesal.

Untuk memastikan hal tersebut, Marni lantas menghubungi seorang pegawai BPJS di Jalan Karya, Medan bernama Doni. Dari seberang telepon, Doni menjelaskan jika hal tersebut berdasarkan Update (data) dari pernyataan si peserta. “Pas kutanya soal itu, dia (Doni) menyebut setelah disearching pendataan di kepersertaan yang mengikuti BPJS, bahwa kepesertaan atas nama Marni Simbolon memang sudah tak aktif lagi dan aku dinyatakan sudah meninggal dunia di RS Malahayati. Padahal, terakhir aku menggunakan kartu tersebut sekira 3 bulan lalu,” terang Marni.

Di tempat sama, Rony Lesmana SH selaku kuasa hukum Marni membenarkan jika pihaknya telah melayangkan Somasi ke BPJS cabang Medan. “Dalam perkara ini, kita sudah melayangkan surat somasi kepada pihak BPJS. Dan saat ini, kita masih menunggu kedatangan pihak BPJS ke kantor PT. Media Metro Utama,” terang Rony.

Bila pihak BPJS tidak mengindahkan surat somasi tersebut, lanjut Roni, pihaknya akan melajutkan kasus itu ke ranah hukum dengan melaporkan Kepala Cabang BPJS Medan ke polisi. “Jika sampai Senin (29/6), pihak BPJS tidak juga datang, maka kita akan melaporkan kepala cabangnya ke polisi,” tegas Rony Lesmana SH. (fzi)www.metro24jam.co.id
emoticon-Recommended Selleremoticon-Recommended Seller emoticon-Recommended Seller
0
1.8K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan