- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pencuri Kabel Ditangkap Polisi Saat Asyik Menggulung


TS
infonitascom
Pencuri Kabel Ditangkap Polisi Saat Asyik Menggulung

Polsek Sunda Kelapa, menangkap seorang pencuri kabel bernama Manab (38) warga Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/6/2015). Dia ditangkap ketika sedang asyik menggulung kabel curian di depan kantor IPC tepatnya di gorong-gorong taman.
“Pelaku kami bekuk karena mencuri kabel listrik sepanjang 48 meter. Saat ditangkap, pelaku lagi asyik menggulung listrik persis di depan Kantor IPC. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digiring ke kantor polisi," jelas Kapolsek Sunda Kelapa, AKP Putu Kholis Aryana, Kamis (25/6/2015).
Putu menambahkan, tersangka berprofesi sebagai tenaga kerja bongkar muat Pelabuhan Sunda Kelapa. Tersangka mengaku mencuri kabel sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Tindakannya juga dinilai merugikan pihak PT Pelabuhan Indonesia II senilai jutaan rupiah.
"Dia nyolong kabel jam 03.00 WIB. Tersangka terbilang mencuri sudah digelutinya dua-tiga bulan lebih. Pelaku melakukannya sendirian. Tapi, karena tindakannya itu PT Pelabuhan Indonesia II alami kerugian sebesar Rp 4 jutaan," ungkap Putu.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Putu, pelaku hanya bermodalkan pisau cutter dan tang. Atas kejadian itu pelaku dituntut dengan pasal 363 KUHP hukuman tujuh tahun penjara.
"Pelaku hanya bermodalkan pisau cutter dan tang. Menurut keterangan pelaku, hasil curian nantinya dijual ke pengepul barang bekas dengan harga Rp 4.176.000. Akan tetapi, akibat perbuatan pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, dengan pasal yang 363 KUHP terkait pencurian," pungkasnya.
Narasember: http://www.infonitas.com/megapolitan...enggulung/7946
asyk nih bsa menggulung kabel di sel






tien212700 memberi reputasi
1
1.3K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan