Kaskus

News

suherimanAvatar border
TS
suheriman
AHOK LEBIH PANTAS JADI GUBERNUR AGUNG PODOMOROLAND,RAKYATNYA IMIGRAN GELAP CINA
AHOK LEBIH PANTAS JADI GUBERNUR AGUNG PODOMOROLAND,RAKYATNYA IMIGRAN GELAP CINA


Terkait berita berita adanya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok dan agung podomoro land,sudah terendus lama.tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari para penegak hukum.

Kasus kasus yang melibatkan agung Podomoroland,sering tidak ada tindak lanjut.Sebut saja kasus yang menimpa mantan Bupati karawang dan Istrinya,juga melibatkan anak perusahaan agung Podomoro,tapi hanya memberengus Bupatinya Ade swara dan istrinya sementara fihak swasta Agung podomoro bebas dari tuduhan suap,padahal kasus yang hampir sama terjadi di bogor,dimana Rahmat yasin tertangkap tangan menerima suap,tapi fihak swasta juga ditangkap dan menjalani hukuman( Pt. bukit Jonggol Asri)

Memang Agug Podomoro dinilai sangat dekat dengan para penguasa negeri ini,terutama dengan Ahok

Ahok juga memberikan izin reklamasi pantai 17 pulau kepada agung Podomoro,yang sempat memancing perseteruan dengan mentri Susi. Dengan tegas Susi menyatakan tidak akan kompromi dengan para pengembang. Dirinya tidak akan mempan disuap dengan uang 1 triliun. Susi menyatakan dirinya tidak bisa dibeli oleh siapapun termasuk pengembang. Kepentingan bangsa harus diletakkan di atas segalanya.

Agung Podomoroland begitu agresif membangun kawasan dijakarta,apakah ini terkait juga dengan rencana datangnya puluhan juta imigran china RRC ke Indonesia? yang sudah pasti jika berita itu benar,maka para imigran itu akan menempati hunian hunian apartement yang ada di jakarta dan kota besar lainnya.

Bernafsunya ahok menggusur rakyat pribumi,pedagang kaki lima,seolah melupakan jasa mereka yang pernah ikut memilihnya ketika menjadi calon wakil gubernur bersama jokowi waktu itu.Harusnya dipikirkan solusi yang tuntas,untuk kehidupan mereka.

Saya salut dengan menteri susi yang mengutamakan kepentingan Bangsa dan negara diatas segalanya.Jika benar ahok lebih melindungi agung Podomoro daripada kepentingan rakyat Jakarta dan kepentingan Bangsa,maka Ahok lebih pantas hanya jadi Gubernur Agung Podomoroland,yang rakyatnya Imigran imigran china,karena sudah tidak berpihak kepada kepentingan jangka Panjang Rakyat jakarta.

Berikut saya kutipkan beberapa berita terkait hubungan ahok dengan Agung Podomoro,

MEMBACA KONGKALIKONG AHOK DAN AGUNG PODOMORO LAND
AHOK LEBIH PANTAS JADI GUBERNUR AGUNG PODOMOROLAND,RAKYATNYA IMIGRAN GELAP CINA

Atas dugaan perbuatan melampaui kewenangannya terkait ijin reklamasi, Ahok bisa dituntut pidana. Apalagi jika terbukti kebijakan Ahok memberi ijin reklamasi kepada Agung Podomoro Land (APL) telah merugikan warga Jakarta dan hanya menguntungkan Agung Podomoro Land (APL). Menurut Ketua Komite Indonesia Bersih, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ahok sebagai gubernur memiliki dampak negatif yang jauh lebih buruk dan eksesnya lebih besar dibandingkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh legislatif.

Memang di media social santer beredar rumor, bahwa pemberian ijin reklamasi kepada APL terkait erat dengan rencana Ahok untuk mencalonkan kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam Pilgub 2017 yang akan datang. Ahok butuh cukong untuk membiayai pencalonannya dan memenangkan pilgub. Namanya juga rumor, bisa benar bisa juga salah. Waktulah yang akan membuktikannya.

Yang pasti Ahok sukses membuat masyarakat Jakarta terkecoh. Hampir seluruh mata tertuju pada perseteruan Ahok vs DPRD. Sementara disisi lain diduga sedang terjadi “kongkalikong” antara Ahok dan APL terkait megaproyek reklamasi 17 pulau termasuk Pulau G, Pluit City.

Seandainya, Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Sudirman Saad tidak membuka polemik ijin reklamasi ke media, tentu publik pun tidak tahu bahwa Ahok telah mengeluarkan ijin reklamasi kepada APL.

Agar tidak dituduh sebagai fitnah, mari kita kupas tuntas masalah ijin reklamasi secara terang benderang…
AHOK LEBIH PANTAS JADI GUBERNUR AGUNG PODOMOROLAND,RAKYATNYA IMIGRAN GELAP CINA

SK Gubernur DKI Jakarta ttg Ijin Reklamasi (Sumber Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, pada tanggal 23 Desember 2014, Ahok mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 2238 tahun 2014 yang memberikan ijin kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha APL untuk melakukan reklamasi 17 pulau termasuk Pulau G Pluit City. Keluarnya ijin dari Ahok membuat saham APL langsung melesat naik. Sayangnya, kenaikan saham APL tersebut langsung terhenti dan berbalik menukik tajam ketika pada tanggal 10 Februari 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan ijin reklamasi yang dikantongi APL adalah illegal. Ahok dituduh telah melakukan perbuatan melampaui kewenangannya dengan mengeluarkan ijin reklamasi yang bukan menjadi kewenangannya.

Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Sudirman Saad, menyatakan bahwa ijin reklamasi di kawasan laut strategis adalah wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan, bukan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diklaim Ahok. Karenanya, ijin reklamasi yang dikeluarkan Ahok pada megaproyek reklamasi APL bersifat ilegal dan melanggar peraturan perundangan khususnya UU nomor 27 tahun 2007 jo UU nomor 1 tahun 2014, Perpres nomor 122 tahun 2012 serta Permen KP nomor 17 tahun 2013 jo. Permen KP nomor 28 tahun 2014 tentang Perijinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

AHOK LEBIH PANTAS JADI GUBERNUR AGUNG PODOMOROLAND,RAKYATNYA IMIGRAN GELAP CINA

SK Gubernur DKI Jakarta ttg Ijin Reklamasi (Sumber Pemprov DKI Jakarta)

Lebih konyol lagi, dalam SK Gubernur No. 2238 tahun 2014 yang ditandatangani oleh Ahok dan menjadi pegangan APL melakukan reklamasi, Ahok menggunkan peraturan kadaluwarsa yang sudah tidak berlaku lagi. Ahok melakukan kesalahan ganda, bertindak di luar kewenangannya dan menggunakan dasar hokum yang sudah tidak berlaku lagi. Jelas, tindakan Ahok yang ceroboh menggunkan peraturan kadaluwarsa sebagai pijakan memberikan ijin reklamasi menunjukkan niat jahat (mens rea) akan adanya “kongkalikong” yang menguntungkan APL.

Dari uraian yang terang benderang di atas, maka dapat diduga Ahok telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan ijin reklamasi kepada APL yang bukan kewenangannya. Anehnya, meskipun sudah tahu salah dan melawan hukum, Ahok justru menyerahkan masalah polemic ijin reklamasi tersebut kepada Jokowi.

Ahok juga berkelit dan melempar tanggungjawab kesalahannya pada Foke dengan mengatakan bahwa dirinya hanya memperpanjang ijin yang telah dikeluarkan oleh Foke sebelumnya. Faktanya, yang diijinkan oleh Foke hanyalah ijin prinsip dan ijin prinsip yang dikeluarkan oleh Foke tersebut pun sudah kadaluwarsa. Sedangkan ijin yang dikeluarkan Ahok untuk APL melalui SK Gubernur No. 2238 tahun 2014 adalah ijin reklamasi.

Ahok bisa saja membohongi warga Jakarta dengan mengalihkan perhatiannya pada perseteruan Ahok vs DPRD. Tapi yang namanya kebenaran pasti akan menemukan jalannya sendiri. Tentu dengan caranya sendiri yang kadang tak terduga. Dan kongkalikong Ahok dengan APL pun mulai memasuki ranah PTUN. Jika akhirnya PTUN membatalkan SK Gubernur No. 2238 tahun 2014, maka peluang Ahok untuk dituntut secara pidana pun terbuka lebar. Yuk kita tunggu episode drama reklamasi yang lebih seru dibandingkan Ahok vs DPRD.

HUBUNGAN AHOK DENGAN AGUNG PODOMORO

Sejak Gubernur DKI Sutioso, dugaan korupsi fasilitas umum dan sosial (fasum dan fasos) taman BMW oleh pengembang PT Agung Podomoro Land (developer) pada tahun 2007 senilai Rp 737 miliar sudah muncul ke publik. Saat itu, Ahok duduk sebagai konsultan keuangan PT Agung Podomoro Land tbk sekaligus merangkap sebagai staf Ahli Gubernur DKI Sutioso.

Dugaan korupsi benilai Rp 737 miliar ini berkaitan dengan kesepakatan penyerahan fasos/fasum yang dibuat antara penyelenggara negara dan pengembang. Dalam kesepakatan itu, ditengari ada kolusi dan korupsi, karena dari 26 ha lahan pengganti fasum/fasos yang diberikan pihak pengembang kepada pemprov DKI, ternyata cuma 12 ha yang diberikan, dan inipun lahannya belum bersertifikat dan masih bersengketa dengan pihak ahli waris sah.

Adapun Rp.737 miliar itu merupakan, nilai asset yang diterima pihak pemprov DKI dari swasta sejak tahun 2007, dalam hal ini diberikan oleh pengembang PT Agung Podomoro Land. Penyerahan lahan BMW ini dilakukan melalui Penandatanganan berita acara serah terima (BAST) lahan pada 2007 pada era Sutioso. Yang menjadi polemik dalam kasus taman BMW ini adalah, benarkah kesepakatan penyerahan fasos/fasum yang dibuat antara penyelenggara negara dan pengembang? Apakah ada kolusi? Sesungguhnya sangat jelas, obyek dugaan kolusi dan korupsi di sini adalah BAST, Surat Pelepasan Hak (SPH) lahan, dan daftar aset.

Kewajiban menyedian fasum/fasos bagi developer ini berdasarkan ketentuan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Prmukiman Pasal 16 Ayat l, menyebutkan : Wewenang Pemerintah Propinsi adalah memfasilitasi pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman. Demikianpun berdasarkan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu yang menjadi urusan wajib Pemprov DKI Jakarta yakni menyediakan sarana dan prasarana umum. Penyediaan sarana dan prasarana umum berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang merupakan kewajiban para pemegang Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (IPPT).

Ikhwal dugaan korupsi fasum/fasos pengembang taman BMW ini pun sudah dilaporkan mantan Wakil Gubernur DKI (periode 2007-20012) Mayjen (Purn) Prajitno ke KPK pada pada Kamis (7/11/2013). Mantan Wagub DKI ini menduga, ada permainan kolusi dan korupsi dalam penggantian kewajiban fasilitas umum dan sosial (fasum dan fasos) bersama pemprov DKI, sejak rezim gubernur Sutioso hingga Fauzibowo.

Sebelumnya, di pertengahan awal oktober 2013, dalam sebuah acara makan malam di Hotel Borobudur, Mantan wakil gubernur DKI (periode 2007-20012) Mayjen (Purn) Prajitno pernah menyampaikan ikhwal dugaan korupsi itu kepada Wakil Gubernur DKI Zhong Wan Xie alias Ahok . Pada pertemuan Prijanto–Ahok sambil makan malam, yang juga dihadiri para ahli waris pemilik tanah yang sah, wagub Ahok mengatakan, dugaan korupsi fasos/fasum Taman BMW itu sudah cukup kuat bukti-buktinya. Pada kesempatan itu, Ahok berjanji akan menyelesaikan dugaan korupsi Rp. 737 miliar yang melibatkan Sutiyoso, Fauzi Bowo dan Triahatma K Haliman Direktur Utama sekaligus pemilik PT Agung Podomoro Land.

Namun beberapa hari setelah acara makan malam di Hotel Borobudur itu, Ahok balik badan. Yang terjadi malah sebaliknya, wagub Ahok yang ketika ditanya wartawan di ruangan kerjanya mengenai dugaan korupsi lahan penggantian fasos/fasum oleh developer PT Agung Podomoro Land mengatakan, “Tidak ada korupsi pada Taman BMW. Tidak ada kerugian negara.”

Menanggapi perubahan sikap Ahok 180 derajat itu, ketika dikonfirmasi, Prijanto mengatakan, ia sadar bahwa telah bicara pada orang yang salah. Ahok adalah mantan staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tahun 2006-2007 lalu sekaligus merangkap sebagai mantan konsultan keuangan PT Agung Podomoro. Status Ahok sebagai mantan konsultan keuangan PT Agung Podomoro ini pernah disampaikan ahli waris pemilik lahan Taman BMW, Jakarta Utara, Donald Guilamme Wolf.

Donald yang diwakili pengacaranya David Sulaeman di salah satu media nasional pada 13 November 2013 mengatakan, Ahok tidak dapat melakukan apa-apa terkait masalah lahan BMW karena ia pernah menjadi konsultan keuangan PT Agung Podomoro Land sebagai pengembang yang juga mengakui kepemilikan tanah Taman BMW. Sikap Ahok yang mendua itulah mendorong Prajitno melaporkan dugaan kolusi dan korupsi taman BMW ini ke KPK pada Kamis, 7 November 2013.

Anehnyanya lagi, ditengah sengketa dan ketidakjelasan status hukum lahan BMW tersebut, Ahok keukeuh tetap menganggarkan dana pembangunan Stadion Taman BMW untuk APBD 2015. Berikut kutipan wawancara Ahok dengan salah satu media nasional pada Selasa (20/1/2015):

“Pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun agar terjadi simultan maka pada Tahun Anggaran 2015 Pemprov DKI Jakarta tetap menganggarkan pembangunan Stadion Taman BMW”.

Padahal, pada APBD 2014 saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI, rencana pembangunan stadiun BMW ini sudah ditolak DPR. Beberapa fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak menyetujui rencana pembangunan stadion BMW menggunakan anggaran 2014. Pemerintahan Gubernur DKI Joko Widodo dinilai perlu mendahulukan penyelesaian sengketa di bakal lokasi stadion itu.

Dari rangkaian masalah di atas, peran Ahok yang paling kontroversial adalah, pada mulanya mendukung pengusutan skandal kolusi dan korupsi taman BMW dari PT Agung Podomoro Land kepada Pemprov DKI (era Sutioso), sementara dikesempatan lain di media, ia katakan, kasus lahan taman BMW sudah tuntas dan tak ada korupsi dan kerugian negara. Sikap Ahok lain yang menuai kecurigaan adalah, meski lahan taman BMW itu bermasalah, ia tetap keukeuh menganggarkan pembangunan Stadiun taman BMW melalui APBD 2015.

Padahal sebelumnya, pada masa Gubernuru DKI Jokowi, rencana yang sama pada APBD 2014, ditolak oleh DPRD DKI karena lahan Stadiun BMW itu masih dalam sengketa. Apakah proses pembiaran ini kolusi dan korupsi taman BMW ini berkaitan dengan latar belakang Ahok sebagai mantan Staf Ahli gubernur DKI Sutioso sekaligus sebagai konsultan keuangan PT Agung Podomoro pada tahun 200-2007? Kenapa Ahok keukeh ingin membangun Stadiun di atas lahan bermasalah itu?

Kedekatan emosional Ahok dengan PT Agung Podomoro pun bisa dilihat dari penunjukan mantan Vice President PT Agung Podomoro Handaka Santosa sebagai komisaris PD Pasar Jaya. Ada apa? Tentu sikap Ahok yang mendua dalam kasus taman BMW ini perlu ditimbang dan dikonfirmasi, kenapa Ahok begitu? Ada hubungan apa Ahok dengan PT Agung Podomoro?

MIGRASI CINA TERSELUBUNG,PULUHAN RIBU KTP INDONESIA DIPALSUKAN

Negara Republik Rakyat Cina (RRC) berencana mengirimkan 10 juta rakyatnya ke Indonesia, sebagaimana pernah dinyatakan Wakil Perdana Menteri Cina Liu Yandong, di Auditorium FISIP UI, Rabu (27/5).

Terkait dengan rencana tersebut, tokoh pergerakan dan reformasi yang juga pendiri sekaligus Ketum Partai PUDI Dr. Ir. Sri Bintang Pamungkas menyatakan bahwa hal itu memang sudah direncanakan sejak lama. Dan kebetulan saat ini adalah saat yang tepat untuk meralisasikan hal tersebut. Dimana pemerintahan Jokowi-JK terlihat mempunyai toleransi dan ketergantungan yang sangat besar kepada pemerintahan Cina.

Dengan dalih untuk menampung wisatawan RRC; pembangunan hotel, apartemen, menara kondominium dan properti lainnya dipercepat. Tapi menurut Sri Bintang, pembangunan tersebut sebenarnya bertujuan untuk menampung 10 jutaan orang-orang Cina dari RRC yang akan datang. Bukan sekedar wisatawan yang suatu saat akan kembali ke negaranya.

“Karena itu, orang-orang Cina Indonesia bisa menjadi penduduk nomor dua sesudah suku Jawa. Tentulah ini akan menjadi migrasi besar dunia setelah bule-bule Eropa Barat berimigrasi ke Amerika Serikat dan Australia pada sekian abad lalu,” terang Sri Bintang, sebagaimana disampaikan kepada Eka Gumilar dari Politikline.

Menurutnya, kabar tentang ditangkapnya 500 orang Cina yang masuk dan melakukan kejahatan di Indonesia, pada hakikatnya adalah para perintis yang mau bereksperimen untuk uji coba keamanan. Puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia juga telah dipalsukan untuk menampung Warga Negara Cina yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

“Sudah bukan rahasia, KTP dijualbelikan dengan harga ribuan dollar untuk orang-orang Cina RRC masuk menjadi WNI,” terang Bintang.

Dalih lainnya yang dipakai untuk mengirimkan 10 juta orang ke Indonesia adalah pertukaran pelajar, yang menurut Sri Bintang juga sangat tidak masuk akal. Dimana pada masa lalu saat dilaksanakannya program AFS/American Friendship Society -suatu program pertukaran pemuda/mahasiswa Indonesia-Amerika- , untuk bisa berkunjung selama beberapa bulan dalam lingkungan keluarga dalam kedua negara. Yang berpartisipasi dalam program tersebut hanyalah beberapa belas atau puluhan saja setahun.

Sedangkan dalam program kali ini jumlah yang rencana dikirimkan ke Indonesia sungguh tidak masuk akal, kalau hanya untuk disebut sebagai program pertukaran pelajar. Jumlah yang mencapai 10 juta orang ini dinilai Bintang sebagai suatu misi “Migrasi Cina Terselubung” untuk sebanyak-banyaknya memasukkan Warga Negara Cina ke Indonesia. Menjadikan Indonesia seperti Singapura, yang mana asalnya pribumilah yang menjadi mayoritas, berubah orang-orang Cina yang menjadi mayoritas. Dan kemudian pribumi tersingkir dari sektor-sektor penting di negara tersebut.

SUMBERNYA DISINI YAH KOH

KOMAN KOMEN:
AYO KOH JANGAN YANG LUPA MENLEN YANG ADA DIBANTEN DIBAWA KE BALAI KOTA YAH, BIAR JADI JAMBAN TUH KANTOR
Diubah oleh suheriman 28-06-2015 16:38
0
4.7K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan