- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Margriet Jadi Tersangka, Hotma Sitompoel Sesalkan Sikap Kapolda Bali


TS
victimofgip21
Margriet Jadi Tersangka, Hotma Sitompoel Sesalkan Sikap Kapolda Bali
DENPASAR, KOMPAS.com - Penetapan status tersangka terhadap Margriet Megawe dalam kasus pembunuhan anak angkatnya Engeline, di Denpasar, Bali mengundang penyesalan dari kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel.
Hotma secara spesifik menyatakan penyesalannya terhadap sikap Kepala Polda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Hal ini diungkapkannya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2015) malam.
"Yang kami sesalkan dari kemaren itu, kami tidak mau bicara menyinggung Kapolda. Kapolda jauh-jauh hari, belum ada bukti, belum ada apa-apa sudah bilang akan ada tersangka baru, itu yang kami sesalkan," kata Hotma.
Hotma mengaku khawatir bahwa penetapan status itu terjadi semata-mata atas dasar tekanan dari opini masyarakat. "Kami khawatir, Kapolda (Bali) itu mendapat tekanan dari opini masyarakat di luar. Ya sudah jadikan (tersangka)," kata dia, yang kemudian langsung mematikan sambungan telepon.
Sebelumnya, tersangka pembunuhan Engeline yang ditangani Polresta Denpasar hanya menetapkan Agus Tay Hamba May (25) sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan Agus terakhir, dia hanya disuruh mengubur, dan yang membunuh adalah Margriet. (Baca: Kapolri: Margriet Tersangka Pembunuh Engeline)
Hotma secara spesifik menyatakan penyesalannya terhadap sikap Kepala Polda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie. Hal ini diungkapkannya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2015) malam.
"Yang kami sesalkan dari kemaren itu, kami tidak mau bicara menyinggung Kapolda. Kapolda jauh-jauh hari, belum ada bukti, belum ada apa-apa sudah bilang akan ada tersangka baru, itu yang kami sesalkan," kata Hotma.
Hotma mengaku khawatir bahwa penetapan status itu terjadi semata-mata atas dasar tekanan dari opini masyarakat. "Kami khawatir, Kapolda (Bali) itu mendapat tekanan dari opini masyarakat di luar. Ya sudah jadikan (tersangka)," kata dia, yang kemudian langsung mematikan sambungan telepon.
Sebelumnya, tersangka pembunuhan Engeline yang ditangani Polresta Denpasar hanya menetapkan Agus Tay Hamba May (25) sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan Agus terakhir, dia hanya disuruh mengubur, dan yang membunuh adalah Margriet. (Baca: Kapolri: Margriet Tersangka Pembunuh Engeline)
Sumber
Setiap melihat muka si Hotma ini ane sekali teringat bagaimana dia membebaskan AKBP Mindo Tampubolon, polisi yang membunuh istrinya sendiri dari penjara.

Diubah oleh victimofgip21 29-06-2015 00:28
0
5.3K
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan