Mencopet, Pria 50 Tahun Dibekuk Polisi
Quote:
Tim Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok membekuk pria 50 tahun yang diduga sebagai pencopet.
Lelaki bernama Lukman itu dituduh telah mengambil uang dan handphone milik Nurainah, penumpang angkot D03 pada Sabtu, 27 Juni 2015. "Dia ditangkap dinihari tadi," kata Kepala Satreskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Minggu 28 Juni 2015.
Menurut Teguh, Lukman biasa beroperasi di angkutan umum. Modus yang digunakan adalah dengan berpura-pura membaca koran. Padahal koran itu hanya untuk menutupi gerakan tangan yang merogoh tas korban. "Korban tidak sadar ada tangan yang masuk ke tasnya," kata Teguh.
Kepada polisi, Lukman mengakui perbuatannya. Bahkan dia juga telah lebih dulu mencopet di angkot D04 jurusan Pasar Minggu-Depok Timur. "Kami masih menyelidiki kemungkinan dia mempunyai kelompok," ujar Teguh.
Selain berhasil membekuk copet, jajaran Reskrim Polresta Depok juga mengungkap komplotan jambret di lokasi berbeda. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi untuk membasmi penyakit masyaakat menjelang lebaran. "Penjambret di Bojonggede dan copet di Cimanggis juga sudah berhasil ditangkap," ucap Teguh.
Dia mengatakan, saat Ramadan dan menjelang lebaran, kriminalitas semakin sering terjadi. Untuk itu, masyarakat harus waspada. Polresta Depok saat ini juga fokus melakukan pengamanan tempat yang menjadi sentra ekonomi, seperti perbankan, mini market dan toko emas.
SUMBER