- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[nanti dicalo-in]Ini Alasan Menteri Yuddy Izinkan Pakai Mobil Dinas


TS
.gavecomment
[nanti dicalo-in]Ini Alasan Menteri Yuddy Izinkan Pakai Mobil Dinas
Quote:
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperbolehkan PNS mudik dengan mobil dinas. Yuddy pun memaparkan alasan mengeluarkan kebijakan yang dikritik karena berbeda dengan imbauan KPK ini.
Pertimbangan utama mengizinkan PNS mudik dengan mobil dinas, kata Yuddy, ditujukan untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai. Yuddy tak ingin pegawai negeri dengan penghasilan pas-pasan justru kesulitan ekonomi saat lebaran.
"Jangan sampai PNS yang golongan rendah duitnya pas-pasan dapat gaji ke-13 dan tunjangan kinerja habis untuk lebaran buat beli tiket untuk anak dan istrinya. Ini kan menyulitkan, jadi dengan boleh memakai mobil dinas kesejahteraan keluarga terjaga. Silakan dipakai yang penting tanggung jawab," kata Yuddy saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Jumat (26/6/2015).
"Kalau saya mau pencitraan saya larang dong, tapi kan pegawai kecil masak dipersulit. Ini semata-mata untuk kesejahteraan para pegawai," imbuhnya.
Ternyata juga tak semua PNS boleh mudik membawa mobil kantor. Ada persyaratan yang diwajibkan terpenuhi terlebih dahulu.
"Boleh tapi kan ada syaratnya. Yang pertama dia PNS yang sudah berkeluarga punya istri punya anak, kedua dia ini dari golongan kelas jabatan yang rendah eselon 3 ke bawah yang gajinya pas-pasan, ketiga syaratnya dia tidak memiliki mobil pribadi jadi memang dia nggak punya apa-apa," paparnya.
Syarat keempat adalah PNS yang akan menggunakan mobil dinas itu harus meminta izin atasannya dalam bentuk permohonan tertulis. "Yang kelima menggnakan uangnya sendiri untuk bahan bakarnya, jadi bahan pakarnya nggak boleh pakai uang kantor," kata Yuddy yang tengah safari ramadan ke Pangandaran dalam rangka memantau birokrasi di bidang perizinan dan pelayanan masyarakat tersebut.
(van/try)
Mayan, gaji ke13, thr, dpt mobil jg.
Quote:
Konyol! Menteri Yuddy Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik
Jakarta, Obsessionnews – Konyol! Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberi izin pegawai negeri (PNS) mudik dengan menggunakan mobil dinas.
Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo pada saat itu telah dengan tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
LBH Keadilan menyayangkan kebijakan Meteri Yuddy tersebut. “Alasan yang menyebutkan bahwa KPK hanya sifatnya himbauan adalah alasan yang mengada-ada,” tegas Ketua Pengurus LBH Kedilan, Abdul Hamim Jauzie, Jumat (26/6/2015).
Hal ini, lanjutnya, mengingat bahwa sudah ada peraturan yang dengan tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Pasalnya, Penggunaan kendaraan dinas diatur dengan Permen PAN Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.
“Dalam lampiran II poin 5 peraturan tersebut dinyatakan, penggunaan kendaraan dinas dibatasi hanya pada hari kerja,” ungkap Jaunzie.
Oleh karena itu, tegas dia, LBH Keadilan meminta Menteri Yuddy untuk membatalkan kebijakan mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik lebaran.
LBH Keadilan meminta agar pegawai tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, meskipun Menteri Yuddy mengizinkan.
“Karena penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik merupakan pelanggaran atas peraturan tersebut dan bentuk penyalahgunaan wewenang,” tandas Jauzie.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Yuddy Chrisnandi memberi izin kepada para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik. “Sejatinya kendaraan dinas digunakan untuk menjalankan tugas, tetapi musim mudik ini kami memberikan kelonggaran kepada PNS agar bisa menikmati libur lebaran di kampung halamannya dengan menggunakan kendaraan dinas,” kata Yuddy, Rabu (24/6).
Meski sang Menteri yang membawahi birokrasi/PNS membolehkan PNS menggunakan mobil milik rakyat untuk mudik Lebaran, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap mengambil sikap yang dianggap benar yaitu melarang PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik. “Nggak boleh. Dari tahun lalu juga begitu nggak boleh (mudik pakai mobil dinas),” tegas Ahok, Kamis (25/6).
Gubernur Ahok memilih berpatokan pada aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketimbang aturan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. “Saya patokannya KPK saja dari dulu. Kalau KPK bilang enggak boleh pakai mobil dinas buat mudik, ya enggak bisa digeser, kan dulu kami dikasih surat edarannya juga,” tegas Ahok di Balai Kota, Jumat (26/6).
Ia pun menyarankan semua PNS DKI untuk mudik dengan menggunakan transportasi umum, seperti kereta api, pesawat, maupun bus. Sebab, kendaraan dinas hanya dipergunakan ketika pegawai bekerja atau untuk melayani warga, apalagi biaya perawatan, seperti pengisian bahan bakar minyak (BBM), menggunakan APBD, bukan uang pribadi. Mobil dinas dibeli dengan uang milik rakyat. (Ars)
Diubah oleh .gavecomment 28-06-2015 18:44
0
2.8K
Kutip
44
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan