Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pummAvatar border
TS
pumm
58 Warga Cina dan Taiwan Lakukan Penipuan Online
TEMPO.CO, Batam - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap 58 warga negara asing asal Cina dan Taiwan karena kedapatan melakukan penipuan online di Batam, 25 Juni 2015.

"Yang menjadi sasaran penipuan warga Taiwan dan Cina di dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Komisaris Besar Adi Karya Tobing ketika memberikan keterangan pers di Perumahan Palm Spring Blok F Nomor 33, Batam Center, Batam.

Rumah tersebut digunakan untuk melakukan kegiatan penipuan. Mereka melakukan penipuan antara lain dengan menjual obat-obat herbal online. Selain itu, mereka memeras pelaku kejahatan di Cina dan Taiwan.

Modusnya, mengumpulkan data pelaku tindak kejahatan di dua negara tersebut. Kemudian, melalui jaringan online, mereka meminta pelaku mengirim uang agar kasus yang tengah dihadapi korban tidak dilanjutkan.

Kegiatan mereka didukung alat-alat seperti telepon, jaringan Internet, dan komputer agar bisa berjalan mulus. Dari data yang diperoleh polisi, 2.146 orang menjadi target mereka. Kegiatan tersebut dilakukan di lantai dasar rumah yang di sewa mereka dari pemilik rumah.

WNA asal Cina dan Taiwan yang merupakan satu komplotan ini ditangkap dari dua tempat, yakni di Perumahan Crown Hill sebanyak 20 orang dan Perumahan Palm Spring 38 orang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Batam Rafli membantah pihaknya tidak melakukan pengawasan terhadap orang asing. Waktu mereka masuk Batam, ujar Rafli, belum terjadi tindak kejahatan atau pelanggaran. "Jadi bukan kelalaian kami," ucap Rafli.

Pihak Imigrasi belum memeriksa dokumen mereka satu per satu, jadi belum bisa diketahui apakah mereka overstay atau tidak.

Rafli menuturkan kedatangan mereka menggunakan visa on arrival, visa wisata, dan visa kunjungan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015. Namun, kata Rafli, pihaknya akan memeriksa dokumen mereka satu per satu. "Jadi sedang dipelajari," ujarnya. Mereka yang ditangkap ada yang sudah dua bulan tinggal di Batam, tapi ada juga yang baru tiga hari.

Jaily, anggota Interpol Taiwan, enggan berbicara menyangkut warganya yang terlibat tindak kriminal pemerasan dan penipuan di Batam. "Kehadiran saya diundang polisi Kepri untuk membantu mengetahui warga Taiwan atau bukan. Kasus serupa banyak terjadi. Bukan hanya di Batam, tapi juga daerah lain, seperti Tangerang dan lain-lain. "Saya enggak berhak bicara," katanya menjawab.'



bukan hanya di Batam, tapi juga daerah lain, seperti tangerang dan lain-lain emoticon-cystg
0
2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan