- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Korupsi Seragam SD, Wali Kota: Cari sampai ke Ujung Dunia


TS
hudaulfah
Korupsi Seragam SD, Wali Kota: Cari sampai ke Ujung Dunia
Korupsi Seragam SD, Wali Kota: Cari sampai ke Ujung Dunia


Quote:
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengaku masih menunggu proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial untuk pengadaan sepatu dan seragam gratis bagi siswa sekolah dasar negeri se-Kota Depok.
Hingga saat ini, pemerintah masih mencari tahu bagaimana ada indikasi korupsi dana bantuan itu. Idris mengatakan anggaran itu memang diajukan dari Dinas Pendidikan. "Masak, sampai ke ujung dunia tidak ketahuan bila ada korupsi?" kata Idris, Jumat, 26 Juli 2015.
Sejauh ini ia masih melihat proses yang dilakukan kepolisian. Untuk itu, ia meminta semua pihak menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi dan pemerintah untuk membantu proses penyelidikan ini. "DPRD hanya pengesahannya, yang mengerjakan rekanan," ujarnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok periode 2009-2014, Babai Suhaimi, mengatakan Dewan sekadar mengesahkan ajuan dana bantuan sosial sepatu dan seragam tersebut. Saat itu Banggar menilai bantuan tersebut perlu diberikan kepada siswa SD di Depok. "Berdasarkan penilaian Banggar, pemerintah perlu memberikan bantuan itu," tuturnya.
Dewan melihat pemerintah ingin betul-betul membantu program pendidikan siswa di Depok. Dengan adanya seragam gratis yang sama, harapannya ada kesetaraan di antara siswa.
Soal dugaan korupsi, Babai menyerahkannya kepada penyidik kepolisian. Pengawasan proses penggunaan anggaran, kata dia, sudah pasti dilakukan oleh Dewan, terutama Komisi D sebagai pihak terkait. "Mereka yang tahu sesuai jumlahnya atau tidak," ucapnya.
Bahkan, menurut dia, bantuan sepatu dan seragam gratis itu harus diadakan setiap tahun. Sebab, bila tahun lalu belum sempurna, pemerintah bisa mengevaluasi lagi. "Yang penting jangan dihapus programnya. Itu baik dan sangat membantu, terutama bagi siswa yang kurang mampu," katanya.
Babai menegaskan, bila ditemukan terdapat pelanggaran saat pengadaannya, perlu ada hukuman. Namun, bila tidak ada pelanggaran, justru program itu bisa didorong kembali. "Pemerintah seharusnya konsekuen. Perbuatan salah, disengaja atau tidak, harus ada hukumannya," ujar Babai, yang saat ini masih menjabat anggota Banggar DPRD Kota Depok.
Ada dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial sepatu dan seragam SD pada APBD Depok 2014. Total anggaran yang dikucurkan untuk bantuan tersebut sebanyak Rp 15,8 miliar. Adapun jumlah siswa yang berhak menerima sebanyak 126.024 siswa dari 274 SD negeri se-Depok.
Dari jumlah tersebut, masih ada 5.500 siswa yang belum menerima sepatu dan seragam yang dibagikan gratis itu. Kerugian dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar.
Hingga saat ini, pemerintah masih mencari tahu bagaimana ada indikasi korupsi dana bantuan itu. Idris mengatakan anggaran itu memang diajukan dari Dinas Pendidikan. "Masak, sampai ke ujung dunia tidak ketahuan bila ada korupsi?" kata Idris, Jumat, 26 Juli 2015.
Sejauh ini ia masih melihat proses yang dilakukan kepolisian. Untuk itu, ia meminta semua pihak menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi dan pemerintah untuk membantu proses penyelidikan ini. "DPRD hanya pengesahannya, yang mengerjakan rekanan," ujarnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok periode 2009-2014, Babai Suhaimi, mengatakan Dewan sekadar mengesahkan ajuan dana bantuan sosial sepatu dan seragam tersebut. Saat itu Banggar menilai bantuan tersebut perlu diberikan kepada siswa SD di Depok. "Berdasarkan penilaian Banggar, pemerintah perlu memberikan bantuan itu," tuturnya.
Dewan melihat pemerintah ingin betul-betul membantu program pendidikan siswa di Depok. Dengan adanya seragam gratis yang sama, harapannya ada kesetaraan di antara siswa.
Soal dugaan korupsi, Babai menyerahkannya kepada penyidik kepolisian. Pengawasan proses penggunaan anggaran, kata dia, sudah pasti dilakukan oleh Dewan, terutama Komisi D sebagai pihak terkait. "Mereka yang tahu sesuai jumlahnya atau tidak," ucapnya.
Bahkan, menurut dia, bantuan sepatu dan seragam gratis itu harus diadakan setiap tahun. Sebab, bila tahun lalu belum sempurna, pemerintah bisa mengevaluasi lagi. "Yang penting jangan dihapus programnya. Itu baik dan sangat membantu, terutama bagi siswa yang kurang mampu," katanya.
Babai menegaskan, bila ditemukan terdapat pelanggaran saat pengadaannya, perlu ada hukuman. Namun, bila tidak ada pelanggaran, justru program itu bisa didorong kembali. "Pemerintah seharusnya konsekuen. Perbuatan salah, disengaja atau tidak, harus ada hukumannya," ujar Babai, yang saat ini masih menjabat anggota Banggar DPRD Kota Depok.
Ada dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial sepatu dan seragam SD pada APBD Depok 2014. Total anggaran yang dikucurkan untuk bantuan tersebut sebanyak Rp 15,8 miliar. Adapun jumlah siswa yang berhak menerima sebanyak 126.024 siswa dari 274 SD negeri se-Depok.
Dari jumlah tersebut, masih ada 5.500 siswa yang belum menerima sepatu dan seragam yang dibagikan gratis itu. Kerugian dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar.
0
966
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan