- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyandang Disabilitas: Kami Dibutuhkan hanya Saat Pemilu


TS
koptu.joko
Penyandang Disabilitas: Kami Dibutuhkan hanya Saat Pemilu
Quote:
RMOL. Populasi penyandang disabilitas di
Indonesia mencapai 10% atau sekitar 25 juta,
jumlah yang tidak sedikit secara demografis. Dari
sudut apapun, angka tersebut mestinya cukup
menggiurkan jika bisa menjadi kelompok
kepentingan yang strategis.
Pegiat disabilitas yang aktif menerbitkan media
online majalahdiffa.com, Jonna Damanik,
menyampaikan itu dalam acara Kafe Solidaritas
buka puasa bersama komunitas yang digelar
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pondok Indah
Mall, Jakarta, Rabu (24/6).
"Jumlah kami besar, tetapi suara kami hanya
dibutuhkan tiap lima tahun sekali. Partai-partai
datang kami menawarkan aksi-aksi karitatif.
Padahal bukan itu yang dibutuhkan oleh
disabilitas. Kami ingin didengarkan, kami butuh
orang-orang yang open minded, mau menerima
kami," ungkapnya.
Dia menjelaskan, masyarakat "yang normal”
secara umum mempunyai mindset tertentu dalam
memandang kehidupan kalangan disabilitas.
"Hegemoni normalitas adalah mindset yang harus
diubah, sebagai sebuah bentuk relasi kuasa yang
menindas kelompok-kelompok tertentu dalam
masyarakat," tegas Jonna yang juga penyandang
tuna netra ini.
Buktinya, sistem yang ada saat ini cenderung
mendiskriminasikan disabilitas. Dalam praktik
demokrasi melalui pemilu, disabilitas
dieksklusikan dari sistem politik. Kesempatan hak
untuk dipilih dalam jabatan-jabatan politik
mempersyaratkan sehat jasmani dan rohani, dan
disabilitas dianggap tidak memenuhi syarat
tersebut.
"Kita masih ingat, bapak bangsa sekaliber Gus
Dur pun pernah ditolak maju kembali dalam
kancah Pilpres dengan alasan yang sama. Tidak
usah dulu bicara hak dipilih, bahkan dalam hak
memilih pun penyelenggara pemilu tidak berpihak
pada disabilitas. Tidak ada template khusus, bilik
suara yang terlalu kecil bagi pengguna kursi
roda," kata Jonna mengeluhkan.
"Ini adalah persoalan right atau hak-hak dasar
yang tidak dipenuhi Negara bagi kalangan
disabilitas," tekan Jonna.
Bersama kalangan pegiat disabilitas lainnya, saat
ini Jonna sedang memperjuangkan RUU
Disabilitas agar masuk dalam Prolegnas 2015.
"Sebetulnya sudah banyak peraturan baik di
tingkat undang-undang atau di bawahnya yang
mengatur hak-hak disabilitas, tetapi
implementasinya hanya berhenti 'sekadar ada
fasilitasnya'.
Contoh sederhana, guiding block di trotoar
pedestrian Jalan Sudirman memang disediakan
oleh pemerintah, tetapi tidak jarang jalur tersebut
terhalang oleh tiang listrik, yang tentu saja
menyulitkan bagi aksesibilitas penyandang tuna
netra.
Perjuangan advokasi yang dilakukan Jonna
merupakan pilihan strategi untuk
mengarusutamakan ( mainstreaming ) isu
disabilitas. "Media apapun, dalam format apapun,
adalah sarana untuk perjuangan, termasuk
kehadirannya di ruang publik untuk mengedukasi
publik" tandas Jonna.
sumber
Miris dan bikin trenyuh. Nasib mereka dan wong cilik pada umumnya selalu saja jadi komoditas pemilu.
0
1.2K
Kutip
11
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan