- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengungsi Rohingya Terancam Digusur


TS
medanbung
Pengungsi Rohingya Terancam Digusur
http://bareskrim.com/2015/06/24/peng...ancam-digusur/
LANGSA | Sejak ditemukan dan didaratkan 682 imigran etnis Rohingya dan Banglades oleh nelayan lokal kemudian diboyong ke Pelabuhan Kuala Langsa pada 14 Mei 2015, 257 orang diantaranya adalah imigran etnis Rohingya asal Burma (Myanmar), saat ini keadaannya terancam digusur dari tempat penampungan sementaranya.
Dimana tempat penanmpungan sementara etnis Rohingya tersebut merupakan gedung gudang milik CV Dewi Monja yang bakal diambil paksa oleh pemiliknya Abdul Samad selaku Direktur Perusahaan tersebut.
Kepada wartawan Abdul Samad menjelaskan, tindakan tidak menyenangkan itu terpaksa dilakukannya dalam waktu dekat ini, karena tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Langsa dalam penggunaannya selama ini.
Yang sangat mengherankan, sejauh ini penggunaan gudang tempat penampungan imigran Rohingya tersebut tanpa pemberitahuan dan izin dari pemilik apalagi menyangkut status penggunaannya. “Padahal, kita sudah melayangkan surat ke Pemko Langsa untuk meminta penjelasan,” ucapnya.
Dalam hal ini, Abdul Samad selaku Direktur CV Dewi Monja setiap tahun harus membayar sewa dengan PT Pelindo di Pelabuhan Kuala Langsa. “Jadi, kok enak saja mereka pakai tanpa permisi, apa gedung gudang tersebut tidak ada pemiliknya,” kesal Samad.
Untuk meredakan ketegangan ini, pihak Imigrasi Kota Langsa beserta IOM dan UNHCR melakukan pertemuan dan membahas gudang CV Dewi Monja sebagai pondokan imigran Rohingya. Kendati tercapai kesepakatan akan membayar sewa, namun ketika disodorkan ke Pemko Langsa ditolak mentah-mentah oleh Walikota untuk membayar sewa gudang tersebut.
“Demi Allah, saya tidak ada niat mengusir para pengungsi, hanya saja seharusnya Pemko Langsa lebih arif dan bijaksana dalam manangani hal itu, paling tidak permisilah dengan pemiliknya. Mengenai pengrusakan kunci gudang ketika itu, saya anggap itu tindakan darurat kemanusiaan,” ucapnya seraya menambahkan, janganlah saat kami menanyakan hak kami, malah diancam akan membongkar keberadaan gudang oleh Walikota Langsa. http://bareskrim.com/2015/06/24/peng...ancam-digusur/
LANGSA | Sejak ditemukan dan didaratkan 682 imigran etnis Rohingya dan Banglades oleh nelayan lokal kemudian diboyong ke Pelabuhan Kuala Langsa pada 14 Mei 2015, 257 orang diantaranya adalah imigran etnis Rohingya asal Burma (Myanmar), saat ini keadaannya terancam digusur dari tempat penampungan sementaranya.
Dimana tempat penanmpungan sementara etnis Rohingya tersebut merupakan gedung gudang milik CV Dewi Monja yang bakal diambil paksa oleh pemiliknya Abdul Samad selaku Direktur Perusahaan tersebut.
Kepada wartawan Abdul Samad menjelaskan, tindakan tidak menyenangkan itu terpaksa dilakukannya dalam waktu dekat ini, karena tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Langsa dalam penggunaannya selama ini.
Yang sangat mengherankan, sejauh ini penggunaan gudang tempat penampungan imigran Rohingya tersebut tanpa pemberitahuan dan izin dari pemilik apalagi menyangkut status penggunaannya. “Padahal, kita sudah melayangkan surat ke Pemko Langsa untuk meminta penjelasan,” ucapnya.
Dalam hal ini, Abdul Samad selaku Direktur CV Dewi Monja setiap tahun harus membayar sewa dengan PT Pelindo di Pelabuhan Kuala Langsa. “Jadi, kok enak saja mereka pakai tanpa permisi, apa gedung gudang tersebut tidak ada pemiliknya,” kesal Samad.
Untuk meredakan ketegangan ini, pihak Imigrasi Kota Langsa beserta IOM dan UNHCR melakukan pertemuan dan membahas gudang CV Dewi Monja sebagai pondokan imigran Rohingya. Kendati tercapai kesepakatan akan membayar sewa, namun ketika disodorkan ke Pemko Langsa ditolak mentah-mentah oleh Walikota untuk membayar sewa gudang tersebut.
“Demi Allah, saya tidak ada niat mengusir para pengungsi, hanya saja seharusnya Pemko Langsa lebih arif dan bijaksana dalam manangani hal itu, paling tidak permisilah dengan pemiliknya. Mengenai pengrusakan kunci gudang ketika itu, saya anggap itu tindakan darurat kemanusiaan,” ucapnya seraya menambahkan, janganlah saat kami menanyakan hak kami, malah diancam akan membongkar keberadaan gudang oleh Walikota Langsa. http://bareskrim.com/2015/06/24/peng...ancam-digusur/
0
1.8K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan