Nih ada berita gan... Presiden Jokowi bakal merevisi peraturan pemerintah tentang kepemilikan properti. Intinya WNA diizinkan memiliki properti di Indonesia.
Quote:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di Indonesia. Jokowi akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut disampaikan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki usai mendampingi Jokowi bertemu dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6) siang.
“Presiden Jokowi menyetujui usulan DPP REI dengan memperbolehkan kepemilikan asing di bidang properti,” ujar Teten dikutip dari keterangan pers, Selasa (23/6).
Restu Presiden diberikan asalkan perusahaan-perusahaan properti anggota REI mengedepankan akses pembelian kepada warga negara Indonesia terlebih dulu. Teten menjelaskan, alasan Jokowi mengizinkan para ekspatriat memiliki properti di Indonesia adalah untuk memberikan angin segar bagi pengusaha properti.
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro membuka peluang WNA menguasai properti di Tanah Air. Namun, nilai properti yang bisa dimiliki asing akan dibatasi pada kisaran tertentu.
"Yang pasti, kalau pun asing itu dibolehkan punya properti, itu hanya untuk apartemen, bukan landed house. Dan apartemennya pun ada harga minimumnya," ujar Bambang.
Bambang menegaskan hanya apartemen yang masuk kategori mewah yang bisa dibeli asing nantinya. Untuk itu, produk hukum yang selama ini menutup ruang bagi asing memiliki hunian di Indonesia harus direvisi. (Beritasatu.com/Image: Antara)
Gimana nih pendapat agan2...
Quote:
Original Posted By iqbalindrianto►tambah edan aja ini
Quote:
Original Posted By ibeaje►jiaahhhh gak jauh beda sama sang Ibu yg suka jual2in aset negara...
untung gw gak milih die
Quote:
Original Posted By abdoes►Apartemen doang ini mah ,. lagian kalo perusahaan asing pasti tanahnya jatohnya HGB ,. bukan SHM ,. jadi kalo ada maslaah ,. masih bisa ditarik negara ,.

,. makanya dibaca dulu sebelum komen ,. ah elah ,. dasar bocah ,.
lagian kalo perusahaan asing masuk ,, ane yakin walau ada kisaran minimum (baca : Murah) ,. harganya ujung2nya mahal2 juga ,. soalnya tahu sendiri ,. kalo di Indo ,. banyak calo properti ,. dibeli banyak ,. trus dijual seenak udele dewe ,.

,. makanya harganya melonjak ,. liat tuh perumahan2 ,. banyak yang laku ,. tapi kagak ada yang nempatin ,.
Quote:
Original Posted By fajar2626►Kalo dampaknya baik, knapa enggak...
Quote:
Original Posted By whycan12345►wih makin tmbah enak aja tuh orang properti .. di kasih chanel lebih mantabs lagi ..
Quote:
Original Posted By Salamander19►Mungkin ini salah satu langkah pemerintah untuk menaikan property yang notabene sudah stagnan..