Quote:
http://www.thejakartapost.com/news/2...indonesia.html
Presiden Perancis Francois Hollande menyatakan bahwa negaranya akan melakukan apapun untuk menyelamatkan warganya yang akan dieksekusi setelah permohonan grasinya ditolak hari Senin.
Serge Atlaoui, 51, dijadkawlkan akan dieksekusi dengan 8 orang lainnya. Namun dia memperoleh penundaan akibat tekanan Perancis, dengan pihak Indonesia menyetujui untuk menghormati proses hukum yg berlaku,
Hari Senin Pengadilan Jakarta menolak permohonan Atlaoui. Pengadilan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki jurisdiksi untuk menerima permohonan grasi.
"Sekarang tinggal bagaimana pengacara" kata presiden Perancis setelah pertemuan EU di Brusel hari Senin. "Perancis akan melakukan apapun untuk mempertahankan nyawa Serge Atlaoui".
Atlaoui, seorang pengelas, ditangkap tahu 2005 di pabrik pembuat narkoba rahasia di Jakarta. Polisi menuduh dia sebagai seorang ahli kimia.
Dia tetap menyatakan tak bersalah, menambahkan bahwa ia janya bekerja di pabrik itu untuk memasang mesin akrilik.
Awalnya dia dipidana seumur hidup tapi MA menaikkan hukuman menjadi hukuman mati setelah kasasi.
Perancis menaikkan usaha diplomasi untuk menyelamatkannya,
mengancam Jakarta akan sebuah "konsekuensi" jika eksekusi tetap dijalankan sembari mempertanyakan sistem hukum Indonesia yang punya reputasi korup.