- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cegah HIV dengan Pembatasan Kondom, DPRD Bengkulu Dikritik


TS
bigbullshit
Cegah HIV dengan Pembatasan Kondom, DPRD Bengkulu Dikritik

Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com- Wacana kebijakan pencegahan penularan HIV/AIDS di Bengkulu dengan pembatasan penjualan kondom dan alat kontrasepsi lainnya dikritik warga melalui media sosial. Rencananya, kebijakan ini tertuang dalam rancangan undang-undang yang segera disahkan.
Wacana ini disampaikan oleh anggota DPRD Bengkulu Septi Yuslinah. Jika disahkan, UU ini akan membatasi penjualan kondom dan alat kontrasepsi di apotek dan toko lainnya. Septi berpendapat, ketika akses terhadap kondom dibatasi, warga, utamanya anak muda yang belum menikah, akan berhenti melakukan seks di luar nikah.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan HIV/AIDS di Bengkulu yang semakin meningkat," ujar Septi seperti dilansir The Jakarta Globe. Saat ini, tercatat ada 600 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Bengkulu. "Kita perlu mengatur penjualan alat kontrasepsi di masyarakat," tambahnya.
Rencana ini pun didukung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu, Amin Kurnia. "Kami sangat menghargai DPRD Bengkulu atas rancangan undang-undang yang membatasi penularan HIV dan AIDS," katanya. "Hal ini membuktikan bahwa anggota DPRD sangat peduli dengan HIV dan AIDS," tambahnya.

Petisi penolakan
Rencana ini pun mendapat penolakan dari masyarakat, termasuk di antaranya para pengguna media sosial. Melanie Tedja, seorang pengguna media sosial, bahkan membuat petisi online di Change.org yang menentang rencana tersebut. Melanie Tedja Petisi
Berikut ini isi petisi tersebut:
Seperti dilansir oleh Jakarta Globe 18 Juni 2015, saat ini DPRD Bengkulu sedang membuat rancangan undang-undang untuk menurunkan tingkat penyebaran AIDS dengan cara membatasi penjualan kondom.
Logika DPR Bengkulu tersebut adalah:
(1) Dengan membatasi penjualan kondom, anak muda akan lebih takut melakukan seks bebas
(2) Jika lebih sedikit orang yang melakukan seks bebas maka penyebaran HIV akan menurun
Menurut saya pribadi, ini logika yang cemerlang dan jangan hanya diterapkan untuk kasus HIV/AIDS yang saat ini diperkirakan mempengaruhi 600 orang di Bengkulu. Tapi ini juga harus diterapkan untuk kasus kecelakaan motor yang mempengaruhi hampir 120,000 orang* setiap tahunnya.
Untuk mengurangi tingkat kecelakaan motor, DPRD Bengkulu harus membuat rancangan undang-undang untuk membatasi penjualan helm.
Logikanya sama persis, cuma kata "kondom" diganti "helm":
(1) Dengan membatasi penjualan helm, anak muda akan lebih takut mengendarai motor
(2) Jika lebih sedikit orang yang mengendarai motor maka tingkat kecelakaan motor akan menurun
Karena kita mau DPRD Bengkulu juga peduli terhadap tingkat kecelakaan motor!
*Data Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI): http://www.aisi.or.id/fileadmin/user...gSusantono.pdf
Petisi ini pun didukung para pengguna media sosial. "Membatasi penjualan kondom bukanlah solusi untuk penyebaran HIV. Tolong lakukan kajian sebelum membuat undang-undang!" ujar Laras Larasati di Bekasi. "Keputusan yang menyangkut semua anak bangsa mestinya didasari dengan semua kajian yang logis atau ilmiah. Hari gini mikirlah," ujar Evangeline Pua di Bekasi.
DPRD Bengkulu..........





0
4.1K
Kutip
85
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan